Dokter Tifa Ungkap Dugaan Penyebab RRT Dijadikan Tersangka dan Dicekal
Kamis, 27 November 2025 - 09:35 WIB
loading...
A
A
A
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi menyebutkan, polisi telah menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus dugaan fitnah ijazah Jokowi. Delapan orang tersangka tersebut terdiri dari dua klaster, yang 3 orang di antaranya merupakan Roy Suryo alias RS, Rismon Hasiholan Sianipar alias RHS, dan Tifauzia Tyassuma alias TT. "Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan ditetapkan 8 orang sebagai tersangka," katanya.
Baca Juga: Pencekalan Roy Suryo Cs Diperpanjang dari 20 Hari Jadi 6 Bulan
Para tersangka pun sudah dicekal. Masa pencekalan yang awalnya 20 hari diperpanjang menjadi 6 bulan. "Jadi pencekalan oleh penyidik itu dikirimkan untuk kedelapan orang yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025. Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Bagaimana cerita selanjutnya? Simak selengkapnya penuturan Dokter Tifa dalam Program To The Point Aja, eksklusif hanya di YouTube SindoNews, Kamis, 27 November 2025 pukul 19.00 WIB.
Baca Juga: Pencekalan Roy Suryo Cs Diperpanjang dari 20 Hari Jadi 6 Bulan
Para tersangka pun sudah dicekal. Masa pencekalan yang awalnya 20 hari diperpanjang menjadi 6 bulan. "Jadi pencekalan oleh penyidik itu dikirimkan untuk kedelapan orang yang berstatus tersangka. Itu berlaku selama 20 hari dari tanggal 8 November sampai dengan 27 November 2025. Tetapi akan diperpanjang untuk pencekalan selama 6 bulan ke depan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Bagaimana cerita selanjutnya? Simak selengkapnya penuturan Dokter Tifa dalam Program To The Point Aja, eksklusif hanya di YouTube SindoNews, Kamis, 27 November 2025 pukul 19.00 WIB.
(zik)
Lihat Juga :