Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik agar Polri Makin Humanis dan Responsif
Kamis, 27 November 2025 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
Polri saat ini sedang menyusun Perkap baru terkait penanganan unjuk rasa sebagai bagian dari perubahan institusi menuju ke arah yang lebih baik. Polri mengundang seluruh pihak eksternal untuk menyampaikan saran tertulis.
"Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct," ungkapnya.
Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan pada Januari 2026 akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar kepolisian di negara tersebut.
Aturan baru nantinya menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak. "Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unjuk rasa dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unjuk rasa ke depan," ujarnya.
Menurut dia, para Kapolres adalah calon pemimpin Polri di masa depan, sehingga perubahan Polri ke arah yang lebih baik ditentukan oleh kualitas SDM yang mengisinya. "Mengajak seluruh jajaran berpikir kritis dalam menghadapi masalah serta memastikan penyelesaian berbasis kajian dan fakta di lapangan," ucapnya.
"Penyusunan Perkap dilakukan secara matang dengan mempertimbangkan masukan dari koalisi masyarakat sipil, pakar, akademisi, serta berbasis studi komparatif, termasuk rencana referensi ke Inggris untuk memperdalam konsep code of conduct," ungkapnya.
Mantan Kadiv Humas Polri ini menuturkan pada Januari 2026 akan dilaksanakan studi komparatif ke Inggris untuk mendalami lima siklus dalam bertindak yang menjadi standar kepolisian di negara tersebut.
Aturan baru nantinya menggantikan pola tiga tahapan (hijau–kuning–merah) menjadi lima tahapan dengan enam cara bertindak. "Mengarahkan bahwa setiap komandan lapangan wajib membuat laporan terperinci mengenai cara bertindak dalam lima tahapan unjuk rasa dalam bentuk decision log sebagai bahan evaluasi dan akuntabilitas untuk meningkatkan profesionalisme penanganan unjuk rasa ke depan," ujarnya.
Menurut dia, para Kapolres adalah calon pemimpin Polri di masa depan, sehingga perubahan Polri ke arah yang lebih baik ditentukan oleh kualitas SDM yang mengisinya. "Mengajak seluruh jajaran berpikir kritis dalam menghadapi masalah serta memastikan penyelesaian berbasis kajian dan fakta di lapangan," ucapnya.
Lihat Juga :