KPK Geledah Kantor Swasta di Surabaya terkait Kasus Bupati Ponorogo
Rabu, 26 November 2025 - 19:44 WIB
loading...
Konferensi pers KPK tentang penetapan empat orang sebagai tersangka termasuk Sugiri Sancoko dalam dugaan kasus korupsi di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Minggu (9/11/2025) dini hari. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah kantor swasta yang berada di Surabaya, Jawa Timur pada Rabu (26/11/2025). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati nonaktif Ponorogo, Sugiri Sancoko .
"Benar, (penggeledahan) terkait perkara Ponorogo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Kendati begitu, Budi belum menjelaskan apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut. Sebab, tim Lembaga Antirasuah masih berada di lokasi.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka korupsi. Ia menjadi tersangka bersama tiga orang lain, yakni Agus Pranono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan korupsi, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.
"Benar, (penggeledahan) terkait perkara Ponorogo," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya.
Kendati begitu, Budi belum menjelaskan apa saja yang disita dari penggeledahan tersebut. Sebab, tim Lembaga Antirasuah masih berada di lokasi.
Baca juga: KPK Tetapkan Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Tersangka
Diketahui, KPK menetapkan Sugiri Sancoko sebagai tersangka korupsi. Ia menjadi tersangka bersama tiga orang lain, yakni Agus Pranono (AGP) selaku Sekretaris Daerah Ponorogo, Yunus Mahatma (YUM) selaku Direktur RSUD Harjono Ponorogo, dan Sucipto (SC) selaku pihak swasta rekanan RSUD Ponorogo dalam paket pekerjaan di lingkungan Kabupaten Ponorogo.
Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan, mereka ditetapkan sebagai tersangka dalam tiga klaster dugaan korupsi, yakni dugaan suap pengurusan jabatan, dugaan korupsi proyek pekerjaan di RSUD dr Harjono Ponorogo, serta dugaan penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkup Pemkab Ponorogo.
“Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif pada tahap penyelidikan dan telah ditemukan unsur dugaan peristiwa pidananya, maka perkara ini naik ke tahap penyidikan yang kemudian setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan 4 orang tersangka,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu saat konferensi pers, Minggu (9/11/2025) dini hari.
(rca)
Lihat Juga :