Menhaj: Pelunasan Biaya Haji Dibuka sejak 24 Desember 2025
Rabu, 26 November 2025 - 08:04 WIB
loading...
A
A
A
Gus Irfan dalam kesempatan itu menambahkan bahwa proses pelunasan biaya ibadah haji 2026 akan dibuka tiga gelombang. Pada gelombang pertama sudah dimulai pada 24 Desember hingga 29 Desember mendatang.
"Kemudian nanti akan ada tahap dua dan tahap ketiga. Kita berharap pada tahap ketiga selesai, semua kuota bisa terpenuhi," ujarnya.
Baca juga: Gus Irfan: Kemenhaj Harap Munas MUI Bahas Fatwa Dam Haji
Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221.000, di mana 92 persennya untuk jemaah haji reguler, dan 8 persennya untuk jemaah haji khusus. Artinya, 203.000 dialokasikan untuk kuota jemaah reguler, dan kurang lebih 17.000-an jemaah haji khusus.
Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta, di mana jemaah haji menanggung Rp54.193.807 juta, turun sekitar Rp1.237.944, bandingkan dengan tahun 2025.
"Kemudian nanti akan ada tahap dua dan tahap ketiga. Kita berharap pada tahap ketiga selesai, semua kuota bisa terpenuhi," ujarnya.
Baca juga: Gus Irfan: Kemenhaj Harap Munas MUI Bahas Fatwa Dam Haji
Indonesia mendapat jatah kuota haji 2026 sebanyak 221.000, di mana 92 persennya untuk jemaah haji reguler, dan 8 persennya untuk jemaah haji khusus. Artinya, 203.000 dialokasikan untuk kuota jemaah reguler, dan kurang lebih 17.000-an jemaah haji khusus.
Adapun, Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1447 2026 telah disepakati sebesar Rp87.409.365 juta, di mana jemaah haji menanggung Rp54.193.807 juta, turun sekitar Rp1.237.944, bandingkan dengan tahun 2025.
(shf)
Lihat Juga :