Feri Amsari Sebut Putusan MK Soal Kepolisian Pintu bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri

Rabu, 26 November 2025 - 07:00 WIB
loading...
Feri Amsari Sebut Putusan...
Pakar hukum tata negara Feri Amsari. Foto/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota Polri kini tak lagi bisa menduduki jabatan sipil atas penugasan Kapolri . Jika ingin menduduki jabatan sipil tersebut, anggota Polri diharuskan mengundurkan diri atau pensiun terlebih dahulu.

Pakar hukum tata negara Feri Amsari mengatakan, putusan MK tersebut sebenarnya merupakan pintu atau jalan luar biasa bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri untuk melakukan pembenahan. "Hanya saja sayang, tiba-tiba menteri-menteri tertentu, entah dari mana ilmu tafsir konstitusinya mengatakan bahwa putusan MK itu tidak berlaku bagi anggota kepolisian yang sudah menjabat. Kalau gitu buat apa bikin Tim Reformasi Kepolisian, padahal sudah dikasih kunci-kuncinya sama Mahkamah Konstitusi," ujar Feri dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Rabu (26/11/2025).

Feri menilai, antara menteri dengan pernyataan Presiden Prabowo dan pembentukan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian bertabrakan luar biasa, apalagi setelah putusan ini datang. "Mestinya, kalau mereka ingin melaksanakan perintah presiden, melaksanakan putusan MK, itu adalah nilai yang sangat penting. Pasti akan luar biasa kalau putusan MK itu semua penyelenggara negara bilang memang saatnya kita memperbaiki polisi dan perbaikan polisi itu bukan untuk mengkerdilkan polisi, tetapi menjadikan polisi sebagaimana polisi sesungguhnya," kata Feri.

Baca Juga: Polri Tarik Irjen Argo Yuwono dari Kementerian UMKM setelah Putusan MK

Sebelumnya, Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas berpandangan bahwa anggota Polri yang sudah duduk di jabatan sipil sebelum adanya putusan MK, tidak perlu mundur.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Boni Hargens Minta Hilangkan...
Boni Hargens Minta Hilangkan Prasangka Buruk terhadap Polri
UU Polri Baru Akomodasi...
UU Polri Baru Akomodasi Penyetaraan Hak dan Humanis Tangani Unjuk Rasa
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
Rekomendasi
Purbaya Buka Peluang...
Purbaya Buka Peluang Kerek Dana Transfer ke Daerah di 2027 hingga Rp90 Triliun
Jepang Naikkan Biaya...
Jepang Naikkan Biaya Visa sebanyak Lima Kali Lipat, Apa Pemicunya?
Quick Marriage with...
Quick Marriage with Twins: A Dazzling Mom's Tale di V+Short, Kisah Ibu Tangguh yang Menemukan Cinta Lamanya
Berita Terkini
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Ade Darmawan Yakin Jokowi...
Ade Darmawan Yakin Jokowi Kecewa Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Kejari Jaksel
Tak Ditahan, Roy Suryo...
Tak Ditahan, Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikenakan Wajib Lapor
Infografis
Daftar 23 Kombes Pol...
Daftar 23 Kombes Pol Pecah Bintang pada Mutasi Polri Mei 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved