Apa Itu Rehabilitasi yang Diberikan Prabowo pada 2 Guru SMAN Luwu Utara dan Ira Puspadewi

Selasa, 25 November 2025 - 20:01 WIB
loading...
Apa Itu Rehabilitasi...
Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada 2 guru SMAN Luwu Utara yakni Rasnal dan Abdul Muis Muharram terkait kasus dugaan pungutan dana komite sekolah. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto memberikan rehabilitasi kepada 2 guru SMAN Luwu Utara dan mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi. Rehabilitasi merupakan hak prerogatif presiden, apa itu rehabilitasi?

Sebenarnya masih ada hak lainnya yang dimiliki Presiden selain rehabilitasi yakni abolisi, amnesti, dan grasi. Namun, kali ini Sindonews akan mengulik lebih dalam mengenai rehabilitasi.

Baca juga: 2 Kasus Rehabilitasi yang Menyita Perhatian Publik, Dua Guru SMAN Luwu Utara dan Ira Puspadewi

Dikutip dari laman PN Negara, rehabilitasi merupakan pemulihan kedudukan seseorang baik dalam hal kemampuan, keadaan, maupun nama baiknya sebagaimana sebelum dia dikenai tindakan hukum atau keputusan yang merugikan.

Rehabilitasi ini menandakan pengakuan negara bahwa seseorang telah mengalami perlakuan yang tidak semestinya dan berhak atas pemulihan kehormatan serta hak-haknya.

Hak prerogatif tersebut tertuang dalam Pasal 14 UUD 1945 yang menyatakan bahwa Presiden berwenang memberikan grasi, amnesti, abolisi, dan rehabilitasi dengan memperhatikan pertimbangan Mahkamah Agung (MA).

Dalam konteks ini, rehabilitasi menjadi wujud tanggung jawab negara untuk mengembalikan martabat warga negara yang dirugikan oleh proses hukum atau keputusan yang keliru. Secara hukum, pengertian rehabilitasi dijelaskan dalam Pasal 1 angka 23 Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Didesak Tegaskan Sikap...
Didesak Tegaskan Sikap ke Pemerintahan Prabowo, PDIP: Memangnya Jazilul Siapa?
Yusril Dialog dengan...
Yusril Dialog dengan BEM SI, Janji Sampaikan 5 Tuntutan ke Presiden
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan...
Prabowo Apresiasi Pelaksanaan Haji 2026, Beri Catatan Ini untuk Tahun Depan
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Prabowo Batal Hadiri...
Prabowo Batal Hadiri KTT ASEAN-Rusia, Istana Ungkap Alasannya
Said Didu ke Presiden...
Said Didu ke Presiden Prabowo: Kawan Bapak Tuh Ada di Luar, Bukan di Dalam
Mensos: Rekrutmen Guru...
Mensos: Rekrutmen Guru Sekolah Rakyat 2026 Capai 5.000 Orang
Istana Bicara soal Kembalikan...
Istana Bicara soal Kembalikan Kepercayaan Publik
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Rekomendasi
Pelemahan Emas Antam...
Pelemahan Emas Antam Berlanjut ke Rp2.6 Juta per Gram, Ini Daftar Lengkapnya
Kisah Nabi Daud Bertobat...
Kisah Nabi Daud Bertobat 40 Hari 40 Malam, Diampuni Allah pada 10 Muharram
Aturan Baru FIFA Makan...
Aturan Baru FIFA Makan Korban Pertama: Almiron Dikartu Merah Gara-Gara Tutup Mulut
Berita Terkini
Periksa Silmy Karim,...
Periksa Silmy Karim, KPK Telusuri Asal-usul Aset
Ziarah ke Makam Soekarno...
Ziarah ke Makam Soekarno di Blitar, Kapolri: Menyerap Nilai Pemimpin Bangsa
Garda Bangsa Dukung...
Garda Bangsa Dukung Penuh Program Pemerintahan Prabowo
Kantor Imigrasi Denpasar...
Kantor Imigrasi Denpasar dan 2 Lokasi Lainnya Digeledah KPK, Bukti Elektronik hingga Dokumen Disita
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Ditahan, Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin
Kuliah Umum di IPDN,...
Kuliah Umum di IPDN, Menko AHY Ajak Praja Taklukkan Tantangan Geografis Indonesia
Infografis
3 Senjata Canggih Iran...
3 Senjata Canggih Iran yang Ciptakan Mimpi Buruk bagi AS dan Israel
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved