Selain Ira Puspadewi, 2 Mantan Direktur ASDP juga Dapat Rehabilitasi

Selasa, 25 November 2025 - 19:56 WIB
loading...
Selain Ira Puspadewi,...
Ira Puspadewi, Yusuf Hadi dan Harry Muhammad Adhi Caksono saat menjalani sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (20/11/2025). Foto/Nur Khabibi
A A A
JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto menyetujui untuk memberikan rehabilitasi kepada mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi . Selain Ira, Prabowo juga menyetujui pemberian rehabilitasi untuk mantan Direktur Komersial dan Pelayanan PT ASDP Yusuf Hadi dan mantan Direktur Perencanaan dan Pengembangan PT ASDP Harry Muhammad Adhi Caksono.

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan bahwa terkait kasus yang menjerat ketiganya, DPR menerima berbagai aspirasi dari masyarakat, kelompok masyarakat. "Pimpinan DPR kemudian meminta kepada komisi hukum untuk melakukan kajian terhadap perkara yang mulai dilakukan penyelidikan sejak bulan Juli 2024," kata Dasco dalam konferensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Hasil kajian hukum tersebut, kata Dasco, selanjutnya disampaikan kepada pihak pemerintah agar dapat ditindaklanjuti. "Dari hasil komunikasi dengan pihak pemerintah, alhamdulillah pada hari ini Presiden RI Bapak Prabowo Subianto telah menandatangani surat rehabilitasi terhadap 3 nama tersebut," ujarnya.

Baca juga: BREAKING NEWS! Mantan Dirut ASDP Ira Puspadewi Dapat Rehabilitasi



"Dan ini surat sudah dikeluarkan dan ditandatangani oleh Presiden," tutur Dasco sambil menunjukkan surat yang telah ditandatangani Presiden.

Istana Kepresidenan melalui Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa surat permohonan pemberian rehabilitasi untuk mantan Direktur Utama PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) Ira Puspadewi sudah melalui proses pengkajian dari para pakar. Prasetyo menjelaskan bahwa pemerintah dalam hal ini kementerian hukum juga menerima banyak aspirasi segala sesuatu yang berkenaan dengan kasus-kasus yang terjadi, termasuk kasus yang menjerat Eks Dirut ASDP Ira Puspadewi dkk ini.

"Dalam prosesnya dilakukan pengkajian, dilakukan telaah dari berbagai sisi termasuk pakar hukum yang kemudian atas surat usulan dari permohonan dari DPR yang kemudian ditindaklanjuti dalam satu Minggu ini oleh menteri hukum," kata Prasetyo dalam konferensi persnya di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (25/11/2025).

Pengkajian ini, kata dia, penting agar Kementerian Hukum bisa benar-benar memberikan saran yang baik kepada Presiden untuk menggunakan haknya.

Kemudian, surat permohonan dari DPR RI tersebut dibicarakan dalam rapat terbatas, sebelum Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan haknya di dalam kasus ini.

"Berdasarkan permohonan dari kementerian hukum, bapak presiden memberikan persetujuan dan Alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan dan kami bertiga diminta menyampaikan ke publik," ujarnya.

"Untuk selanjutnya supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku," tutur dia melanjutkan.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Prabowo: Selat Hormuz...
Prabowo: Selat Hormuz Ditutup, Kita Percaya Diri Mampu Mengatasi
Presiden Prabowo: Hanya...
Presiden Prabowo: Hanya di Indonesia Polisi Ngurus Pertanian, Tentaranya Sering Ada di Sawah
Kelakar Prabowo soal...
Kelakar Prabowo soal Nama Panglima TNI dan Kapolri: Susah Diganti
Prabowo Pakai Peci Karanji...
Prabowo Pakai Peci Karanji Hadiri Pekan Petani dan Nelayan di Gorontalo
Presiden Prabowo Berikan...
Presiden Prabowo Berikan Bantuan Alat Drumben untuk SDN Tegalega Sukabumi
Momen Riuh di Gorontalo,...
Momen Riuh di Gorontalo, Massa Kompak Teriakkan Nama Seskab Teddy di Depan Presiden Prabowo
Prabowo Prediksi Indonesia...
Prabowo Prediksi Indonesia Swasembada BBM 3 Tahun Lagi
Rekomendasi
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
3 Brigjen Dapat Promosi...
3 Brigjen Dapat Promosi Jabatan Jadi Irjen Pol pada Akhir Februari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved