Istana: Proses Pemberian Rehabilitasi Ira Puspadewi Sudah Dikaji Pakar Hukum
Selasa, 25 November 2025 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
Kemudian, surat permohonan dari DPR RI tersebut dibicarakan dalam rapat terbatas, sebelum Presiden memberikan keputusan untuk menggunakan haknya di dalam kasus ini.
"Berdasarkan permohonan dari kementerian hukum, bapak presiden memberikan persetujuan dan Alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan dan kami bertiga diminta menyampaikan ke publik," ujarnya.
"Untuk selanjutnya supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yg berlaku," tutur dia melanjutkan.
"Berdasarkan permohonan dari kementerian hukum, bapak presiden memberikan persetujuan dan Alhamdulillah baru pada sore hari ini beliau membubuhkan tanda tangan dan kami bertiga diminta menyampaikan ke publik," ujarnya.
"Untuk selanjutnya supaya kita proses sebagaimana peraturan perundang-undangan yg berlaku," tutur dia melanjutkan.
(rca)
Lihat Juga :