Kubu Bonatua Silalahi Minta KPU Buktikan 9 Poin yang Disensor di Salinan Ijazah Jokowi

Selasa, 25 November 2025 - 11:00 WIB
loading...
Kubu Bonatua Silalahi...
Gedung KPU RI. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - ‎Sidang pemeriksaan awal salinan dokumen ijazah Joko Widodo ( Jokowi ) yang digelar pada Senin (24/11/2025) berlangsung panas hingga berujung diskors majelis hakim. Dalam sidang tersebut, ada sembilan poin dalam salinan ijazah Jokowi yang 'disembunyikan' oleh KPU RI.

‎Hal tersebut kemudian membuat pihak Bonatua Silalahi sebagai pemohon bertanya-tanya. Kuasa hukum Bonatua, Abdullah Alkatiri , bahkan menyinggung soal ijazah Jokowi yang pernah diunggah ke publik oleh Dian Sandi.

‎Dalam unggahan itu, tak ada informasi ijazah Jokowi yang ditutupi seperti yang dilakukan oleh KPU RI. Bahkan, Dian Sandi juga sempat meminta maaf pada Jokowi soal unggahan ijazah tersebut dan direspons oleh Jokowi.

Baca Juga: Akhiri Polemik, Feri Amsari Sarankan Jokowi Tunjukkan Ijazahnya

‎Artinya, salinan ijazah yang diungkap ke publik oleh Dian Sandi adalah sama dengan yang dipermasalahkan Bonatua di persidangan kali ini. Karena itulah, sembilan poin yang 'ditutupi' oleh KPU RI dalam salinan ijazah Jokowi akhirnya dipermasalahkan dalam sidang.

‎Abdullah Alkatiri mengatakan, KPU sempat menjelaskan bahwa sembilan poin itu dikecualikan karena merujuk pada UU Pelindungan Data Pribadi. Namun nyatanya, dalam UU tersebut sembilan poin tadi tidak termasuk dikecualikan.

‎Sehingga, pihak Bonatua hingga majelis hakim menuding bahwa alasan ini hanya berdasarkan asumsi. Untuk itu, majelis hakim meminta dilakukan uji konsekuensi, membuktikan alasan KPU RI yang menutupi sembilan poin tersebut.

‎"Uji konsekuensi itu bukan hanya sekadarnya. Karena tadi dikatakan "menurut kami (KPU)" ini adalah yang dikecualikan. Jadi tidak berdasar UU maupun peraturan, tapi asumsi. Oleh sebab itu, hakim dengan tegas meminta mereka bikin uji konsekuensi dalam persidangan berikutnya, dengan dokumen-dokumen yang selama ini tidak disampaikan untuk dihadirkan," jelas Abdullah Alkatiri saat ditemui seusai sidang pada Senin (24/11/2025).



‎Adapun sembilan poin yang disembunyikan tersebut adalah:

‎1. Nomor Kertas Ijazah
‎2. Nomor Ijazah
‎3. Nomor Induk Mahasiswa
‎4. Tanggal Lahir
‎5. Tempat Lahir
‎6. Tanda Tangan Pejabat Legalisir
‎7. Tanggal Dilegalisir
‎8. Tanda Tangan Rektor UGM
‎9. Tanda Tangan Dekan Fakultas Kehutanan UGM.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Kubu Roy Suryo: Saksi...
Kubu Roy Suryo: Saksi Ahli Polda Metro Jaya Tidak Paham UU ITE
KPU Kaji E-Voting, Partai...
KPU Kaji E-Voting, Partai Perindo Ingatkan Kesiapan Sistem Jadi Penentu
Roy Suryo Klaim Tak...
Roy Suryo Klaim Tak Rusak Dokumen Ijazah Jokowi: Sampai Sekarang Masih Bisa Diakses Publik
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Polda Metro Tepis Selundupkan...
Polda Metro Tepis Selundupkan Pasal 32 UU ITE untuk Jerat Roy Suryo
Ahli Sebut Penetapan...
Ahli Sebut Penetapan Tersangka Roy Suryo Sah: Penuhi Syarat Minimal Dua Alat Bukti
Roy Suryo Bakal Ajukan...
Roy Suryo Bakal Ajukan Praperadilan Jilid III soal Penerapan Pasal 35 UU ITE
Polda Metro Jaya Serahkan...
Polda Metro Jaya Serahkan Tumpukan Dokumen di Sidang Praperadilan Roy Suryo
Rekomendasi
UNJ Dorong Pendidikan...
UNJ Dorong Pendidikan Inklusif melalui Penguatan Kapasitas Guru di PKBM Ghaisan Cendekia
Penuh Misteri dan Aksi,...
Penuh Misteri dan Aksi, The Thief Lover di V+Short Bikin Ketagihan Nonton
Juni Jadi Bulan Paling...
Juni Jadi Bulan Paling Mematikan bagi Ukraina sejak 2022, Apa Pemicunya?
Berita Terkini
Prabowo Pimpin Rapat...
Prabowo Pimpin Rapat 5 Jam soal Koperasi Desa Merah Putih di Istana, Ini Hasilnya
Di Forum BRICS 2026,...
Di Forum BRICS 2026, KSPSI AGN Dorong AI Berpihak pada Pekerja
Kejagung Ralat Pernyataan,...
Kejagung Ralat Pernyataan, Status Febrie Adriansyah Tetap Tersangka di 3 Sprindik Baru
Rismon: Jokowi Tak Ingin...
Rismon: Jokowi Tak Ingin Hukum Roy Suryo dan Dokter Tifa, hanya Ingin Polemik Ijazah Tuntas
Dongkrak Ekonomi Perdesaan,...
Dongkrak Ekonomi Perdesaan, 10 Asosiasi Desa Dukung Kopdes Merah Putih
Wamenhaj Dorong Semangat...
Wamenhaj Dorong Semangat 'Travel Beyond Profit' di Mukernas III ASPHIRASI
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved