Anggota DPR Pertanyakan Pembatasan Truk AMDK di Jabar Awal 2026
Senin, 24 November 2025 - 18:06 WIB
loading...
A
A
A
Dia mengungkapkan sebenarnya saat ini rakyat di Jawa Barat itu pun sedang menuntut hak mereka untuk mendapatkan jaringan pipa air minum. Karena, menurut dia, jaringan pipa air minum di Jawa Barat baru tersedia 25%.
Dia meminta, sebelum membuat SE yang membatasi operasional truk AMDK yang akan memengaruhi ekonomi di Jawa Barat, KDM sebaiknya melakukan riset dulu dengan melibatkan lembaga riset yang ada di Pemprov Jabar.
“Dengan kebijakannya itu, membuat UMKM-UMKM yang jual AMDK di Jawa Barat hancur semua. Padahal, AMDK itu memberikan pertumbuhan multiplier ekonomi atau ekonomi lanjutan yang luar biasa besar,” tukasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Ningrum Natasya Sirait mengatakan sebuah regulasi untuk mengatur suatu industri itu harus melalui competition checklist. Artinya, regulasi itu harus memikirkan juga dampaknya terhadap sisi persaingan usahanya atau competition.
“Jadi, peraturan dalam konteks apapun harus melalui competition checklist, sehingga tidak menjadi artificial barrier yang membebani perusahaan dalam pasar persaingan yang akhirnya menjadi tanggungan masyarakat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, artificial barrier yang mungkin saja berasal dari peraturan yang diciptakan itu sebisa mungkin harus dihindari.
“Jadi, jika ingin membuat aturan tentang apa saja, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dulu dengan stakeholdersnya dengan membuat kajian bersama dan mengevaluasi kebijakan yang mau dibuat,” ucapnya.
Dia meminta, sebelum membuat SE yang membatasi operasional truk AMDK yang akan memengaruhi ekonomi di Jawa Barat, KDM sebaiknya melakukan riset dulu dengan melibatkan lembaga riset yang ada di Pemprov Jabar.
“Dengan kebijakannya itu, membuat UMKM-UMKM yang jual AMDK di Jawa Barat hancur semua. Padahal, AMDK itu memberikan pertumbuhan multiplier ekonomi atau ekonomi lanjutan yang luar biasa besar,” tukasnya.
Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara, Ningrum Natasya Sirait mengatakan sebuah regulasi untuk mengatur suatu industri itu harus melalui competition checklist. Artinya, regulasi itu harus memikirkan juga dampaknya terhadap sisi persaingan usahanya atau competition.
“Jadi, peraturan dalam konteks apapun harus melalui competition checklist, sehingga tidak menjadi artificial barrier yang membebani perusahaan dalam pasar persaingan yang akhirnya menjadi tanggungan masyarakat,” ujarnya.
Oleh sebab itu, lanjutnya, artificial barrier yang mungkin saja berasal dari peraturan yang diciptakan itu sebisa mungkin harus dihindari.
“Jadi, jika ingin membuat aturan tentang apa saja, sebaiknya dikonsultasikan terlebih dulu dengan stakeholdersnya dengan membuat kajian bersama dan mengevaluasi kebijakan yang mau dibuat,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :