Memanas, Sidang Dokumen Ijazah Jokowi dan Gibran di KIP Berujung Diskors Majelis Hakim

Senin, 24 November 2025 - 16:44 WIB
loading...
Memanas, Sidang Dokumen...
?Sidang pemeriksaan awal salinan dokumen ijazah Jokowi dan Wapres Gibran Rakabuming Raka dengan pemohon Bonatua Silalahi berlangsung panas. Sidang yang digelar di KIP, Jakarta, Senin (24/11/2025) berlangsung panas. Foto: Sindonews
A A A
JAKARTA - ‎Sidang pemeriksaan awal salinan dokumen ijazah mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan pemohon Bonatua Silalahi berlangsung panas. Sidang yang digelar di Komisi Informasi Pusat (KIP), Senin (24/11/2025) berlangsung panas hingga berujung diskors oleh ketua majelis hakim.

‎Adapun termohon dalam sidang kali ini adalah KPU RI. Dalam sidang kali ini, Rismon Sianipar selaku penggugat ijazah Jokowi mempertanyakan bagaimana surat keterangan penyetaraan ijazah SMK bidang akuntansi milik Gibran diproduksi oleh Ditjen Dikdasmen pada tahun 2016 berbasis dua sekolah.

Baca juga: Ke Mana Salinan Ijazah Jokowi? KPU: Sudah Diserahkan ke KIP

‎Rismon mengaku sudah mengkaji perbandingan pelajaran kurikulum UTS Insearch pada tahun 2004 dengan capaian kurikulum untuk SMK. Dia menemukan kejanggalan di mana keduanya tidak memiliki kecocokan sehingga pihaknya mempertanyakan apakah kasus serupa pernah terjadi sebelumnya.

‎Seperti diketahui, UTS Insearch dikaitkan dengan riwayat pendidikan Gibran yang belakangan menjadi perbincangan publik. Lembaga ini disebut sebagai SMA Gibran.

‎Lembaga ini bukanlah sekolah menengah atas formal seperti SMA di Indonesia. Fungsinya adalah sebagai jembatan akademik dengan program foundation dan diploma yang ditawarkan.

‎Rismon menegaskan, kasus penyetaraan SMK bidang akuntansi dan keuangan berbasis kelas 1 SMA dan diploma 2 tahun tidak pernah terjadi sebelumnya. Gibran juga disebut melakukan penyetaraan secara online pada tahun 2019.

‎Sehingga, jejak digitalnya dipertanyakan. Mengingat syarat penyetaraan online oleh Ditjen Dikdasmen di antaranya ijazah SMA atau SMK dari luar negeri yang perlu disetarakan.

Faktanya, Gibran tidak memenuhi syarat tersebut. Selain itu, rapor tiga tahun sebagai syarat juga tidak terpenuhi karena Gibran hanya memiliki rapor 1 tahun saat masih duduk di bangku kelas 1 SMA dari Orchid Park Secondary School.

‎"Bagaimana mungkin seseorang meng-upload secara online tidak ada rapor 3 tahun tapi bisa diterima dan menghasilkan surat keterangan yang kita lihat bersama untuk Gibran yang dipakai sebagai syarat calon Wali Kota Solo tahun 2020 maupun 2024 sebagai cawapres," ujar Rismon.

‎Bonatua Silalahi selaku pemohon mengatakan dugaan pemalsuan ijazah Jokowi dan Gibran memiliki alur sama. Untuk itu, pihaknya ingin meminta salinan dari UTS Insearch untuk membuktikan hal tersebut.

Dia merasa dijegal Kemendikdasmen secara regulasi. Dia diminta menandatangani surat perjanjian bahwa data yang diperoleh hanya untuk konsumsi pribadi jika ingin memperoleh informasi.

‎"Saya tegaskan ini untuk publik. Maka saya menolak berjanji secara pribadi ke Mendikdasmen. Saya ingin publik yang menyaksikan," ujar Bonatua.

Dia menegaskan gugatan yang diajukannya untuk menegaskan pintu yang dibuat oleh Mendikdasmen tersebut agar dapat dibuka oleh KIP.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polemik Ijazah Jokowi,...
Polemik Ijazah Jokowi, Bonatua Silalahi Gugat KPU, Bawaslu, hingga Rektor UGM
Pakar Nilai Penggeledahan...
Pakar Nilai Penggeledahan Roy Suryo dan Dokter Tifa Sudah Sesuai Aturan
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Ichsanuddin Noorsy:...
Ichsanuddin Noorsy: UGM Berada di Titik Nadir dalam Kasus Ijazah Jokowi
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Roy Suryo dan Dokter...
Roy Suryo dan Dokter Tifa Dikabulkan Penangguhan Penahannya, Kubu Jokowi Buka Suara
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo Setinggi 1 Meter, Kuasa Hukum: Ijazah Jokowi Kembali Menelan Korban
Tegas! Roy Suryo dan...
Tegas! Roy Suryo dan Dokter Tifa Menolak Restorative Justice dalam Kasus Ijazah Jokowi
Rekomendasi
Archie dan Lilibet ke...
Archie dan Lilibet ke Inggris, Akankah Bertemu Anak-anak Pangeran William?
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Trump Kecam Pemungutan...
Trump Kecam Pemungutan Suara Senat untuk Batasi Kewenangannya dalam Perang Iran
Berita Terkini
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP...
Evaluasi 6 Bulan KUHP-KUHAP Baru, Jaksa Agung Sebut Masih Ada Ketidakseragaman di Lapangan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved