Dokter Tifa Ganti Kuasa Hukum: Tidak Ada Persoalan Personal

Minggu, 23 November 2025 - 21:00 WIB
loading...
Dokter Tifa Ganti Kuasa...
Dokter Tifauzia Tyassuma yang akrab disapa dokter Tifa telah mengganti kuasa hukumnya, dari Ahmad Khozinudin dkk beralih ke Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK). Foto/Dok.SindoNews
A A A
JAKARTA - Salah satu dari delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi), dokter Tifauzia Tyassuma (dokter Tifa) telah mengganti kuasa hukumnya, dari Ahmad Khozinudin dkk beralih ke Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK). Dokter Tifa pun menjelaskan latar belakang penggantian kuasa hukum ini.

Dalam unggahannya di media sosial X, dokter Tifa menjelaskan bahwa dirinya perlu meluruskan informasi yang beredar terkait penggantian kuasa hukumnya. Dia menepis kabar yang menyatakan dirinya mencabut kuasa hukum dan mengalihkan kepada kuasa hukum lainnya.

Baca juga: Jadi Tersangka Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Dokter Tifa Sudah Siap Lahir Batin

"Saya menghargai perhatian media terhadap proses hukum yang sedang berjalan. Namun saya perlu meluruskan informasi yang beredar hari ini: istilah “mencabut kuasa” tidak tepat digunakan dalam konteks saya, karena kurang lebih sejak lima bulan yang lalu sdr. Ahmad Khozinudin dkk secara sepihak mencabut pendampingan mereka sebagai Kuasa Hukum saya. Dengan demikian, secara faktual dan administratif, saya bukan lagi klien dari Tim tersebut pada periode pemeriksaan saat ini," tulis dokter Tifa dalam unggahannya di akun resminya @DokterTifa, dikutip Minggu (23/11/2025).



Dokter Tifa menambahkan bahwa sejak berakhirnya pendampingan tersebut, dirinya telah sepenuhnya didampingi oleh Tim Pembela Penegak Keadilan (PPK) yang dikoordinatori oleh Abdullah Alkatiri dan Dr M Taufiq.

"Mereka mendampingi saya dalam seluruh proses, termasuk pemeriksaan pada 13 November 2025 lalu serta kewajiban lapor yang saya jalani hingga hari ini. Dengan dukungan Tim inilah saya melangkah dengan tenang, profesional, dan fokus pada substansi akademik yang sejak awal saya pertanggungjawabkan," paparnya.

Baca juga: Sebut Stres Hadapi Kasus Ijazah, dr Tifa Sarankan Jokowi Berobat ke Luar Negeri

Dia menambahkan tetap menjaga hubungan baik dengan semua pihak yang pernah membantu dalam perjalanan penanganan kasus ini, termasuk Ahmad Khozinudin dkk.

"Tidak ada sisi konflik ataupun persoalan personal. Namun, saya juga berkewajiban memastikan informasi publik tetap akurat, karena saya tidak ingin ada pihak yang terseret dalam narasi yang tidak sesuai kenyataan. Perjuangan ini sejak awal adalah perjuangan untuk kebenaran dan keadilan, bukan untuk menciptakan kesalahpahaman baru. Hasbunallah wanikmal wakil, nikmal maula wanikman nashiir. Laa haula wala quwwata ila billah. Salam takzim," pungkasnya.

Diketahui, Polda Metro Jaya melakukan pencekalan terhadap delapan tersangka kasus tudingan ijazah palsu mantan Presiden Jokowi.

"Benar, delapan orang yang dicekal untuk (tidak) ke luar negeri, tapi bukan tahanan kota. Karena status yang bersangkutan adalah tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto saat dihubungi, Kamis (20/11/2025).

Budi menjelaskan, pencekalan itu diajukan setelah delapan orang tersebut berstatus sebagai tersangka. Hal ini untuk memastikan mereka tidak melarikan diri keluar negeri selama proses penyidikan berjalan. "Dari setelah ditetapkan sebagai tersangka. Artinya itu untuk menghindari mereka pergi ke luar negeri," ujar dia.

Dia mengatakan, delapan orang tersangka tetap diizinkan bepergian ke luar kota sepanjang masih memenuhi kewajiban lapor. Roy Suryo Cs tak ditahan seusai diperiksa sebagai tersangka terkait kasus tudingan ijazah palsu Presiden ketujuh Jokowi pada Kamis (13/11/2025) lalu.

Alasan tak dilakukan penahanan karena mereka mengajukan saksi dan ahli meringankan. Polda Metro Jaya menetapkan delapan orang sebagai tersangka kasus ini.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Asep Edi Suheri mengatakan pihaknya telah memiliki alat bukti yang cukup sebelum menetapkan delapan orang tersebut sebagai tersangka.

"Polda Metro Jaya telah menetapkan delapan tersangka dalam pencemaran nama baik fitnah dan manipulasi data elektronik yang dilaporkan Bapak Insinyur Jokowi," kata Asep Edi saat konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jumat (7/11/2025).

Delapan tersangka ini dibagi menjadi dua klaster. Di klaster pertama ada ES KTR, MRF, RE, dan DHL. Selanjutnya, klaster kedua yakni RS, RHS, dan TT.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jokowi Bakal Masuk PSI,...
Jokowi Bakal Masuk PSI, Deddy Sitorus PDIP: Terus Terang Kami Tidak Takut
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Ketum All Cipayung Nusantara...
Ketum All Cipayung Nusantara Berharap Sidang Kasus Ijazah Jokowi Digelar Terbuka
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Jokowi Buka Suara! Soal...
Jokowi Buka Suara! Soal Kasus Laptop Nadiem: Semua Kebijakan dari Presiden
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Segera Disidang, Roy Suryo: Kayaknya Ini Didorong Termul yang Ngamuk
Rekomendasi
Selebriti Pakai Earphone...
Selebriti Pakai Earphone Kabel, Pasar IEM Chi-Fi Diam-Diam Meledak
Kebut Program Motor...
Kebut Program Motor dan Kompor Listrik Tahun Depan, Bahlil Anggarkan Rp1,45 Triliun
Pelacak Bluetooth Android...
Pelacak Bluetooth Android dan iPhone Dijual Murah, Ini Harga dan Fitur Lengkapnya!
Berita Terkini
Akui Program Pemerintah...
Akui Program Pemerintah Banyak Kekurangan, Wapres Gibran: Kita Perbaiki Bersama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Infografis
Skuad Timnas Spanyol...
Skuad Timnas Spanyol di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Real Madrid
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved