Kejagung Tepis Kabar Tukar Guling Perkara dengan KPK
Sabtu, 22 November 2025 - 06:35 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menepis kabar tukar guling perkara antara Kejagung dengan KPK, yakni kasus korupsi Google Cloud di Kemendiktisaintek serta korupsi pengadaan minyak mentah di Petral. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) menepis kabar adanya "tukar guling" perkara dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Perkara yang dikabatkan "tukar guling" yakni kasus korupsi Google Cloud di Kemendiktisaintek serta korupsi pengadaan minyak mentah di Petral.
Diketahui, kasus pengadaan Google Cloud ditangani oleh KPK. Sementara pengadaan minyak mentah di Petral ditangani Kejagung.
Baca juga: KPK Jerat Nadiem Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Google Cloud
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus bergerak melakukan penyidikan kasus pengadaan minyak mentah di Petral sampai saat ini.
"Terkait dengan penyidikan proses dalam perkara Petral, memang tim Kejagung sudah melakukan penyidikan, setelah melalui proses penyelidikan. Yang kebetulan juga KPK juga menangani perkara yang sama," kata Anang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Anang mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kasus dugaan pengadaan minyak di Petral periode 2008-2015. Meski begitu, ia menyatakan siap melimpahkan perkara itu ke KPK.
Baca juga: Isu Riza Chalid Punya 2 Paspor, Begini Tanggapan Kejagung
"Cuma secara resmi belum ada ya, ini baru, tapi kita sudah berkoordinasi antara dari Gedung Bundar secara informal dengan teman-teman dari KPK. Mekanismenya seperti apa nanti lah kita tunggu secara resmi bagaimana," ucapnya.
Saat disinggung pelimpahan perkara itu dikaitkan dengan tukar guling perkara Google Cloud di Kemendikbudristek, Anang pun membantah. Ia menegaskan, kedua perkara itu belum resmi dilimpahkan.
"Tidak, tidak. Tidak ada kaitan. Pertama, pelimpahan belum. Belum ada pelimpahan sama sekali," terang Anang.
Anang juga membantah kabar tukar guling perkara antara Kejagung dengan KPK. "Yang kedua tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada, enggak ada," tegas Anang.
Diketahui, kasus pengadaan Google Cloud ditangani oleh KPK. Sementara pengadaan minyak mentah di Petral ditangani Kejagung.
Baca juga: KPK Jerat Nadiem Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Google Cloud
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menjelaskan, tim penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) masih terus bergerak melakukan penyidikan kasus pengadaan minyak mentah di Petral sampai saat ini.
"Terkait dengan penyidikan proses dalam perkara Petral, memang tim Kejagung sudah melakukan penyidikan, setelah melalui proses penyelidikan. Yang kebetulan juga KPK juga menangani perkara yang sama," kata Anang kepada wartawan, Jumat (21/11/2025).
Anang mengatakan, pihaknya melakukan penyidikan kasus dugaan pengadaan minyak di Petral periode 2008-2015. Meski begitu, ia menyatakan siap melimpahkan perkara itu ke KPK.
Baca juga: Isu Riza Chalid Punya 2 Paspor, Begini Tanggapan Kejagung
"Cuma secara resmi belum ada ya, ini baru, tapi kita sudah berkoordinasi antara dari Gedung Bundar secara informal dengan teman-teman dari KPK. Mekanismenya seperti apa nanti lah kita tunggu secara resmi bagaimana," ucapnya.
Saat disinggung pelimpahan perkara itu dikaitkan dengan tukar guling perkara Google Cloud di Kemendikbudristek, Anang pun membantah. Ia menegaskan, kedua perkara itu belum resmi dilimpahkan.
"Tidak, tidak. Tidak ada kaitan. Pertama, pelimpahan belum. Belum ada pelimpahan sama sekali," terang Anang.
Anang juga membantah kabar tukar guling perkara antara Kejagung dengan KPK. "Yang kedua tidak ada istilah pertukaran atau tukar guling, enggak ada, enggak ada," tegas Anang.
(shf)
Lihat Juga :