Dukung Penertiban 25 PSE, Anggota Komisi I DPR Yudha Novanza: Ini Bentuk Kedaulatan Digital Indonesia
Jum'at, 21 November 2025 - 18:55 WIB
loading...
A
A
A
Yudha menilai langkah Komdigi tepat waktu, terutama di tengah tingginya lalu lintas data digital dan semakin masifnya layanan berbasis kecerdasan buatan, sistem penyimpanan cloud, dan transaksi online yang digunakan oleh masyarakat Indonesia. Semua layanan tersebut menurutnya harus ikut dalam kerangka pengawasan negara agar tidak ada celah penyalahgunaan data pribadi.
"Tidak boleh ada platform yang merasa kebal atau bisa beroperasi tanpa mengikuti aturan. Ketika masyarakat Indonesia menggunakan layanan mereka, maka perusahaan harus tunduk pada hukum Indonesia. Itu prinsip dasar kedaulatan digital,” tegas Yudha.
Ia menambahkan bahwa pendaftaran PSE memberikan kepastian bagi negara dan masyarakat terhadap bagaimana data disimpan, dilindungi, dan digunakan oleh penyedia layanan. Selain itu, registrasi menjadi pintu masuk untuk audit, pengawasan, hingga upaya penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.
Yudha juga mengapresiasi pendekatan Komdigi yang tetap memberikan ruang dialog dan kesempatan bagi perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya. Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah harus tetap konsisten menegakkan sanksi jika ada PSE yang tidak kooperatif.
"Kami mengapresiasi langkah persuasif Komdigi, tetapi penegakan hukum harus tetap berjalan. Jika ada platform yang membandel dan tidak mendaftarkan diri, sanksi administratif termasuk pemutusan akses harus diberlakukan. Tidak boleh ada standar ganda,” kata politikus muda Partai Golkar itu.
"Tidak boleh ada platform yang merasa kebal atau bisa beroperasi tanpa mengikuti aturan. Ketika masyarakat Indonesia menggunakan layanan mereka, maka perusahaan harus tunduk pada hukum Indonesia. Itu prinsip dasar kedaulatan digital,” tegas Yudha.
Ia menambahkan bahwa pendaftaran PSE memberikan kepastian bagi negara dan masyarakat terhadap bagaimana data disimpan, dilindungi, dan digunakan oleh penyedia layanan. Selain itu, registrasi menjadi pintu masuk untuk audit, pengawasan, hingga upaya penegakan hukum jika terjadi pelanggaran.
Yudha juga mengapresiasi pendekatan Komdigi yang tetap memberikan ruang dialog dan kesempatan bagi perusahaan untuk menyelesaikan kewajibannya. Meski demikian, ia menekankan bahwa pemerintah harus tetap konsisten menegakkan sanksi jika ada PSE yang tidak kooperatif.
"Kami mengapresiasi langkah persuasif Komdigi, tetapi penegakan hukum harus tetap berjalan. Jika ada platform yang membandel dan tidak mendaftarkan diri, sanksi administratif termasuk pemutusan akses harus diberlakukan. Tidak boleh ada standar ganda,” kata politikus muda Partai Golkar itu.
Lihat Juga :