48 WNI Ditangkap Otoritas Myanmar Terkait Kasus Online Scam
Jum'at, 21 November 2025 - 12:57 WIB
loading...
A
A
A
- Sekitar 54 WNI eks-KK Park yang telah dipindahkan ke lokasi aman dan telah mendapatkan izin resmi untuk meninggalkan Myanmar;
- Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas Myanmar dan otoritas lokal;
- Sekitar 48 WNI yang dilaporkan ditangkap pada operasi terbaru di Shwe Koko.
KBRI Yangon menegaskan komitmen penuh mereka untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI terdampak, termasuk memfasilitasi pemulangan, memastikan akses kekonsuleran, serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Myanmar dan di Indonesia.
"KBRI kembali mengimbau agar seluruh WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran tersebut," imbau KBRI Yangon.
- Lebih dari 170 WNI yang masih menunggu proses pemindahan ke lokasi aman oleh otoritas Myanmar dan otoritas lokal;
- Sekitar 48 WNI yang dilaporkan ditangkap pada operasi terbaru di Shwe Koko.
KBRI Yangon menegaskan komitmen penuh mereka untuk memastikan perlindungan terhadap seluruh WNI terdampak, termasuk memfasilitasi pemulangan, memastikan akses kekonsuleran, serta melakukan koordinasi intensif dengan berbagai pihak terkait di Myanmar dan di Indonesia.
"KBRI kembali mengimbau agar seluruh WNI berhati-hati terhadap tawaran pekerjaan yang tidak jelas, terutama yang menjanjikan gaji tinggi tanpa proses rekrutmen resmi, serta selalu melakukan konfirmasi kepada instansi pemerintah terkait, termasuk KBRI Yangon, sebelum menerima tawaran tersebut," imbau KBRI Yangon.
(shf)
Lihat Juga :