Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah
Jum'at, 21 November 2025 - 06:28 WIB
loading...
Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) mempermudah mekanisme pengusulan program untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah. Foto: Ist
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) mempermudah mekanisme pengusulan program untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah . Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dinilai berdampak positif .
Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk mempercepat pemerataan akses, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan menghapus kesenjangan sarana prasarana pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini semakin didukung berkat terbitnya regulasi pelaksanaan program untuk tahun depan.
Baca juga: Kemendikdasmen Catat Program Revitalisasi Sekolah Lampaui Target
“Kita sudah punya Inpres dan juga komitmen bersama antarpemerintah daerah (gubernur, bupati, wali kota), Bapak Menteri, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi ini menjadi landasan hukum yang sangat kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang perlu atensi secara serius,” ujarnya saat membuka Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang ditayangkan melalui YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Kamis (20/11/2025).
Dia mengungkapkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan sangat penting dilaksanakan karena hingga saat ini Indonesia masih mengalami tantangan dalam pemerataan akses pendidikan. Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195.000 sekolah.
Pemerintah menetapkan program ini sebagai salah satu program prioritas nasional dan memasukkannya dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden. Pada 2025, Kemendikdasmen telah berhasil melakukan revitalisasi 16.080 sekolah.
“Sebanyak 195.000 sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Sehingga anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.
Tahun 2026, menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, penataan lingkungan sekolah (pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika), dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.
Intervensi program diberikan untuk sekolah negeri dan swasta dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T, serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.
Kemendikdasmen menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 sebagai wadah penyebaran informasi mengenai mekanisme pengusulan dan teknis pengisian aplikasi untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Mekanisme pengusulan dan teknis pengisian aplikasi dapat diunduh melalui laman resmi dan tayangan webinar selengkapnya masih dapat disimak di kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen.
“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 untuk mendukung proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Gogot.
Aplikasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring serta memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.
Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat, serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
“Dengan aplikasi ini, proses pengusulan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel karena seluruh tahapan terekam secara digital dan dapat ditelusuri kembali,” ucapnya.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk memastikan pengusulan yang tepat sasaran. Pemerintah daerah diminta mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.
Sementara itu, sekolah bertanggung jawab untuk melengkapi persyaratan berupa dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan PUPR dan ditandatangani surveyor.
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Eko Susanto menambahkan melalui percepatan revitalisasi dan penyederhanaan mekanisme pengusulan, Kemendikdasmen berupaya memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dalam kondisi aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Revitalisasi adalah investasi masa depan, ketika kita memperbaiki ruang kelas, memperkuat bangunan dan memastikan sarana prasarana sekolahnya, kita sebenarnya sedang membuka pintu peluang bagi jutaan anak Indonesia. Kita sedang memastikan bahwa tempat mereka belajar bukan menjadi penghambat, tapi menjadi pendorong tumbuhnya potensi terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Program revitalisasi 2026 bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh warga negara. Eko menegaskan bahwa komitmen bersama dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk mempercepat pemerataan akses, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan menghapus kesenjangan sarana prasarana pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini semakin didukung berkat terbitnya regulasi pelaksanaan program untuk tahun depan.
Baca juga: Kemendikdasmen Catat Program Revitalisasi Sekolah Lampaui Target
“Kita sudah punya Inpres dan juga komitmen bersama antarpemerintah daerah (gubernur, bupati, wali kota), Bapak Menteri, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi ini menjadi landasan hukum yang sangat kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang perlu atensi secara serius,” ujarnya saat membuka Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang ditayangkan melalui YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Kamis (20/11/2025).
Dia mengungkapkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan sangat penting dilaksanakan karena hingga saat ini Indonesia masih mengalami tantangan dalam pemerataan akses pendidikan. Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195.000 sekolah.
Pemerintah menetapkan program ini sebagai salah satu program prioritas nasional dan memasukkannya dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden. Pada 2025, Kemendikdasmen telah berhasil melakukan revitalisasi 16.080 sekolah.
“Sebanyak 195.000 sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Sehingga anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.
Tahun 2026, menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, penataan lingkungan sekolah (pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika), dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.
Intervensi program diberikan untuk sekolah negeri dan swasta dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T, serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.
Kemendikdasmen menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 sebagai wadah penyebaran informasi mengenai mekanisme pengusulan dan teknis pengisian aplikasi untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.
Mekanisme pengusulan dan teknis pengisian aplikasi dapat diunduh melalui laman resmi dan tayangan webinar selengkapnya masih dapat disimak di kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen.
“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 untuk mendukung proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Gogot.
Aplikasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring serta memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.
Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat, serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.
“Dengan aplikasi ini, proses pengusulan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel karena seluruh tahapan terekam secara digital dan dapat ditelusuri kembali,” ucapnya.
Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk memastikan pengusulan yang tepat sasaran. Pemerintah daerah diminta mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.
Sementara itu, sekolah bertanggung jawab untuk melengkapi persyaratan berupa dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan PUPR dan ditandatangani surveyor.
Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Eko Susanto menambahkan melalui percepatan revitalisasi dan penyederhanaan mekanisme pengusulan, Kemendikdasmen berupaya memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dalam kondisi aman, nyaman, dan berkelanjutan.
“Revitalisasi adalah investasi masa depan, ketika kita memperbaiki ruang kelas, memperkuat bangunan dan memastikan sarana prasarana sekolahnya, kita sebenarnya sedang membuka pintu peluang bagi jutaan anak Indonesia. Kita sedang memastikan bahwa tempat mereka belajar bukan menjadi penghambat, tapi menjadi pendorong tumbuhnya potensi terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.
Program revitalisasi 2026 bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh warga negara. Eko menegaskan bahwa komitmen bersama dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
(jon)
Lihat Juga :