Kemendikdasmen Luncurkan Aplikasi Pengusulan Revitalisasi Sekolah

Jum'at, 21 November 2025 - 06:28 WIB
loading...
Kemendikdasmen Luncurkan...
Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) mempermudah mekanisme pengusulan program untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD Dikdasmen) mempermudah mekanisme pengusulan program untuk Tahun Anggaran 2026 melalui pemanfaatan Aplikasi Revitalisasi Sekolah . Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto untuk melanjutkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang dinilai berdampak positif .

Dirjen PAUD Dikdasmen Gogot Suharwoto mengatakan, langkah ini merupakan bagian dari komitmen Kemendikdasmen untuk mempercepat pemerataan akses, meningkatkan kualitas layanan pendidikan, dan menghapus kesenjangan sarana prasarana pendidikan di seluruh wilayah Indonesia. Upaya ini semakin didukung berkat terbitnya regulasi pelaksanaan program untuk tahun depan.

Baca juga: Kemendikdasmen Catat Program Revitalisasi Sekolah Lampaui Target

“Kita sudah punya Inpres dan juga komitmen bersama antarpemerintah daerah (gubernur, bupati, wali kota), Bapak Menteri, Kantor Staf Presiden, DPR RI, dan Kementerian Dalam Negeri. Jadi ini menjadi landasan hukum yang sangat kuat untuk melaksanakan revitalisasi sekolah tahun 2026, khususnya pada sekolah-sekolah di seluruh Indonesia yang perlu atensi secara serius,” ujarnya saat membuka Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan yang ditayangkan melalui YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen, Kamis (20/11/2025).

Dia mengungkapkan program Revitalisasi Satuan Pendidikan sangat penting dilaksanakan karena hingga saat ini Indonesia masih mengalami tantangan dalam pemerataan akses pendidikan. Terdapat sekitar 1,2 juta ruang kelas dalam kondisi rusak sedang atau berat pada 195.000 sekolah.

Pemerintah menetapkan program ini sebagai salah satu program prioritas nasional dan memasukkannya dalam Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Presiden. Pada 2025, Kemendikdasmen telah berhasil melakukan revitalisasi 16.080 sekolah.

“Sebanyak 195.000 sekolah itu tentu tidak bisa diselesaikan dalam waktu 1-2 tahun ke depan. Tetapi paling tidak kita harus bisa menyelesaikan yang masuk skala prioritas. Sehingga anak-anak kita bisa mengikuti pembelajaran di sekolah dengan aman, nyaman, dan gembira,” katanya.

Tahun 2026, menu revitalisasi juga diperluas agar lebih responsif terhadap kebutuhan sekolah meliputi pembangunan ruang belajar baru, rehabilitasi ruang yang rusak, penataan lingkungan sekolah (pagar, akses masuk, ruang tunggu, estetika), dan pengadaan sumber air bersih untuk memastikan sanitasi yang layak.

Intervensi program diberikan untuk sekolah negeri dan swasta dengan prinsip pemerataan, keberpihakan pada daerah 3T, serta fokus pada sekolah dengan tingkat kerusakan paling tinggi.

Kemendikdasmen menyelenggarakan Webinar Sosialisasi Pengusulan Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026 sebagai wadah penyebaran informasi mengenai mekanisme pengusulan dan teknis pengisian aplikasi untuk program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Anggaran 2026.

Mekanisme pengusulan dan teknis pengisian aplikasi dapat diunduh melalui laman resmi dan tayangan webinar selengkapnya masih dapat disimak di kanal YouTube Ditjen PAUD Dikdasmen.

“Aplikasi Revitalisasi menjadi pintu masuk proses perencanaan hingga evaluasi revitalisasi satuan pendidikan 2026 untuk mendukung proses revitalisasi yang terintegrasi, transparan, dan akuntabel,” ujar Gogot.

Aplikasi yang dapat diakses di revit.kemendikdasmen.go.id ini berfungsi sebagai pusat kendali perencanaan dan monitoring serta memudahkan pemerintah daerah dan sekolah dalam mengajukan usulan secara digital.

Fitur-fitur di dalamnya mencakup rekomendasi otomatis berbasis data dapodik, pemeriksaan kelengkapan dokumen secara real time, pemeringkatan sasaran yang objektif, verifikasi berlapis oleh pemerintah daerah dan pusat, serta akses detail kondisi sekolah hingga tingkat ruang.

“Dengan aplikasi ini, proses pengusulan menjadi lebih cepat, transparan, dan akuntabel karena seluruh tahapan terekam secara digital dan dapat ditelusuri kembali,” ucapnya.

Dia juga menekankan pentingnya kolaborasi daerah untuk memastikan pengusulan yang tepat sasaran. Pemerintah daerah diminta mengusulkan sekolah yang paling membutuhkan, menyusun prioritas berdasarkan kondisi kerusakan dan kebutuhan layanan pendidikan, melakukan asesmen dan verifikasi lapangan, serta mendampingi sekolah dalam melengkapi dokumen.

Sementara itu, sekolah bertanggung jawab untuk melengkapi persyaratan berupa dokumen status dan luas lahan siap bangun, foto kondisi kerusakan dengan geotagging dari enam sudut berbeda, serta formulir tingkat kerusakan bangunan sesuai ketentuan PUPR dan ditandatangani surveyor.

Sekretaris Direktorat Jenderal PAUD Dikdasmen Eko Susanto menambahkan melalui percepatan revitalisasi dan penyederhanaan mekanisme pengusulan, Kemendikdasmen berupaya memastikan seluruh peserta didik dapat belajar dalam kondisi aman, nyaman, dan berkelanjutan.

“Revitalisasi adalah investasi masa depan, ketika kita memperbaiki ruang kelas, memperkuat bangunan dan memastikan sarana prasarana sekolahnya, kita sebenarnya sedang membuka pintu peluang bagi jutaan anak Indonesia. Kita sedang memastikan bahwa tempat mereka belajar bukan menjadi penghambat, tapi menjadi pendorong tumbuhnya potensi terbaik bagi anak-anak kita,” ujarnya.

Program revitalisasi 2026 bukan hanya pembangunan fisik, tetapi bentuk komitmen pemerintah untuk memberikan layanan pendidikan yang berkeadilan bagi seluruh warga negara. Eko menegaskan bahwa komitmen bersama dan kerja sama yang baik antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah merupakan kunci mewujudkan satuan pendidikan yang aman, nyaman, dan berkualitas bagi seluruh peserta didik di Indonesia.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dianggap Mampu, 76 Sekolah...
Dianggap Mampu, 76 Sekolah di Pulau Jawa Dicoret dari Daftar Penerima MBG
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
Terbitkan SE Pengendalian...
Terbitkan SE Pengendalian Gratifikasi SPMB, KPK Soroti Calon Siswa Titipan
Prabowo Mau Renovasi...
Prabowo Mau Renovasi 10 Ribu Puskesmas dan Sekolah Pakai Uang Sitaan Negara
Ferdy Sambo Kuliah S2...
Ferdy Sambo Kuliah S2 di Lapas Cibinong, Ini Penjelasan Ditjen Pemasyarakatan
Ekonomi Digital dan...
Ekonomi Digital dan Pendidikan: Peluang Besar atau Ancaman Baru?
Jadwal TKA SMA 2026...
Jadwal TKA SMA 2026 Resmi Dirilis, Simak Tips Jitu Raih Nilai Tertinggi
SPMB DKI Jakarta 2026...
SPMB DKI Jakarta 2026 Sediakan 245.980 Kuota, Termasuk Sekolah Swasta Gratis
Perkuat Ekosistem Pendidikan,...
Perkuat Ekosistem Pendidikan, BTN Teken MoU Strategis dengan UNAIR
Rekomendasi
Randy Martin Buka Bisnis...
Randy Martin Buka Bisnis Photobooth, Kemesraannya dengan Lyodra Curi Perhatian
Selain Ingin Perang...
Selain Ingin Perang di Lebanon Berakhir, Iran Klaim Tak Ingin Kembangkan Senjata Nuklir
Rupiah Menguat Tipis...
Rupiah Menguat Tipis dalam Sepekan, Simak Prediksi Pekan Depan
Berita Terkini
Refly Harun Ungkap Kondisi...
Refly Harun Ungkap Kondisi Terkini Roy Suryo dan Dokter Tifa
Prabowo Panggil Rosan...
Prabowo Panggil Rosan Roeslani ke Kertanegara Minggu Malam, Ada Apa?
MUI Tegaskan LGBT adalah...
MUI Tegaskan LGBT adalah Penyimpangan: Wajib Disembuhkan
Deretan Pasal Menjerat...
Deretan Pasal Menjerat Roy Suryo dan Dokter Tifa di Kasus Ijazah Jokowi
Puji Kepemimpinan Wali...
Puji Kepemimpinan Wali Kota Agustina, Hendardji Soepandji: Budaya Semarang Kian Kuat dan Harmonis
Polri Ungkap Peran Ganda...
Polri Ungkap Peran Ganda Frans Antoni di Jaringan Narkoba Fredy Pratama
Infografis
Daftar 103 Sekolah Swasta...
Daftar 103 Sekolah Swasta Gratis di Jakarta 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved