Survei RPI: Tingkat Kepuasan Publik terhadap Kinerja Polri Capai 79,8 Persen
Rabu, 19 November 2025 - 21:59 WIB
loading...
A
A
A
Ada pula yang menjawab peningkatan kualitas SDM 11,9 persen, lalu respons cepat terhadap kejahatan 11,2 persen, kemudian reformasi birokrasi dan pelayanan publik 9,8 persen. Terakhir, responden mengapresiasi dalam hal keberhasilan mengungkap kasus besar 9,1 persen dan yang menjawab tidak tahu/tidak jawab 6,1 persen,” kata Fernando.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs: Biar Seimbang Pembuktiannya
Survei itu juga memotret kinerja Polri sebagai lembaga penegak hukum (LPH) teratas. Ia menyebutkan bahwa secara umum, rating Polri itu berselisih tipis dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai institusi penegak hukum dan Polri dinilai sebagai LPH dengan kinerja terbaik.
“Dari data survei kita bisa dapati bahwa Polri memperoleh 20,5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19,9 persen menyusul kemudian Mahkamah Agung sebesar 18,5 persen, Komisi Yudisial 16,5 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 12,9 persen dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 95 persen. Lalu responden yang tidak menjawab sebanyak 2.2 persen,” ulasnya.
Berdasarkan survei itu, Fernando menjelaskan bahwa meski saat ini LPH tengah mendapat sorotan dan sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto terhadap agenda pemantapan supremasi hukum, secara umum masyarakat masih menaruh harapan besar.
Baca juga: Pakar Hukum Nilai Ijazah Asli Jokowi Seharusnya Ditunjukkan ke Roy Suryo Cs: Biar Seimbang Pembuktiannya
Survei itu juga memotret kinerja Polri sebagai lembaga penegak hukum (LPH) teratas. Ia menyebutkan bahwa secara umum, rating Polri itu berselisih tipis dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai institusi penegak hukum dan Polri dinilai sebagai LPH dengan kinerja terbaik.
“Dari data survei kita bisa dapati bahwa Polri memperoleh 20,5 persen yang tipis sekali jaraknya dengan institusi Kejaksaan Agung yang mendapat 19,9 persen menyusul kemudian Mahkamah Agung sebesar 18,5 persen, Komisi Yudisial 16,5 persen, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) 12,9 persen dan Mahkamah Konstitusi (MK) dengan 95 persen. Lalu responden yang tidak menjawab sebanyak 2.2 persen,” ulasnya.
Berdasarkan survei itu, Fernando menjelaskan bahwa meski saat ini LPH tengah mendapat sorotan dan sejalan dengan penekanan Presiden Prabowo Subianto terhadap agenda pemantapan supremasi hukum, secara umum masyarakat masih menaruh harapan besar.
Lihat Juga :