KPK Diminta Usut Dugaan Pengancaman Pengusaha dan Monopoli Impor Daging
Rabu, 19 November 2025 - 18:10 WIB
loading...
KPK diminta mengusut kuota impor daging sapi beku. Diduga ada praktik monopoli terselubung di mana satu kelompok mengendalikan pasokan, distribusi, dan harga daging sapi beku impor. Foto: Dok Sindonews
A
A
A
JAKARTA - Polemik kuota impor daging sapi beku terus bergulir. Rapat tertutup pada awal Oktober 2025 di Purwokerto, Jawa Tengah menjadi ajang koordinasi untuk memperkuat penguasaan pasar oleh perusahaan tertentu.
Berdasarkan informasi dihimpun, peserta rapat menerima pesan bahwa seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan tertentu.
Pengamat Sosial dan Keagamaan Bagong Suyoto menyoroti tajam dugaan praktik pengancaman, intimidasi pemaksaan terhadap pelaku usaha. Pernyataan itu disampaikan dengan nada intimidatif dan menjadi bentuk ancaman langsung kepada para pengusaha.
Baca juga: KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
“Ini adalah bentuk tekanan psikologis yang sangat serius. Pelaku usaha dipaksa tunduk karena takut kehilangan kuota impor,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Dari penelusuran lapangan, tekanan yang diduga perusahaan tersebut bersifat terstruktur dan sistematis. Pelaku usaha yang menolak membeli daging dari jaringan tertentu disebut langsung dicoret dari akses impor berikutnya. Akibatnya, pelaku usaha kecil menjadi sangat bergantung pada satu jaringan utama.
Bagong menilai pola ini sebagai indikasi kuat praktik monopoli terselubung, di mana satu kelompok mengendalikan pasokan, distribusi, dan harga daging sapi beku impor.
Menurut dia, hanya KPK yang memiliki otoritas dan kapasitas investigatif untuk membongkar dugaan kongkalikong ini hingga ke akar-akarnya. “KPK harus segera turun tangan. Ada dugaan kuat kuota impor daging telah berubah menjadi alat permainan ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak dengan cara-cara mengancam pelaku usaha lain,” katanya.
Jika penguasaan pasar oleh jaringan perusahaan tertentu benar terjadi, maka:
- Kompetisi usaha menjadi tidak sehat
- Harga daging beku sulit dikendalikan
- Pelaku usaha kecil terancam bangkrut
- Masyarakat luas yang menanggung lonjakan harga.
“Ini bukan lagi isu bisnis biasa. Ini menyangkut keamanan pangan nasional dan keberlangsungan ekosistem usaha di Indonesia,” ujar Bagong.
Berdasarkan informasi dihimpun, peserta rapat menerima pesan bahwa seluruh pelaku usaha wajib membeli barang dari jaringan tertentu.
Pengamat Sosial dan Keagamaan Bagong Suyoto menyoroti tajam dugaan praktik pengancaman, intimidasi pemaksaan terhadap pelaku usaha. Pernyataan itu disampaikan dengan nada intimidatif dan menjadi bentuk ancaman langsung kepada para pengusaha.
Baca juga: KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Impor Daging Beku
“Ini adalah bentuk tekanan psikologis yang sangat serius. Pelaku usaha dipaksa tunduk karena takut kehilangan kuota impor,” ujarnya, Rabu (19/11/2025).
Dari penelusuran lapangan, tekanan yang diduga perusahaan tersebut bersifat terstruktur dan sistematis. Pelaku usaha yang menolak membeli daging dari jaringan tertentu disebut langsung dicoret dari akses impor berikutnya. Akibatnya, pelaku usaha kecil menjadi sangat bergantung pada satu jaringan utama.
Bagong menilai pola ini sebagai indikasi kuat praktik monopoli terselubung, di mana satu kelompok mengendalikan pasokan, distribusi, dan harga daging sapi beku impor.
Menurut dia, hanya KPK yang memiliki otoritas dan kapasitas investigatif untuk membongkar dugaan kongkalikong ini hingga ke akar-akarnya. “KPK harus segera turun tangan. Ada dugaan kuat kuota impor daging telah berubah menjadi alat permainan ekonomi yang menguntungkan segelintir pihak dengan cara-cara mengancam pelaku usaha lain,” katanya.
Jika penguasaan pasar oleh jaringan perusahaan tertentu benar terjadi, maka:
- Kompetisi usaha menjadi tidak sehat
- Harga daging beku sulit dikendalikan
- Pelaku usaha kecil terancam bangkrut
- Masyarakat luas yang menanggung lonjakan harga.
“Ini bukan lagi isu bisnis biasa. Ini menyangkut keamanan pangan nasional dan keberlangsungan ekosistem usaha di Indonesia,” ujar Bagong.
(jon)
Lihat Juga :