Indonesia Percepat Pengakuan 1,4 Juta Hektare Hutan Adat dan Dorong Kolaborasi Pendanaan bagi Masyarakat Adat yang Inklusif
Selasa, 18 November 2025 - 19:35 WIB
loading...
A
A
A
Dalam diskusi, Silverius menegaskan bahwa Menteri Kehutanan telah menargetkan percepatan pengakuan 1,4 juta hektare hutan adat dalam empat tahun ke depan. Ia menyampaikan bahwa target tersebut kembali ditegaskan oleh Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo, dalam Leader Summit di Belém pada 6 November 2025.
Silverius menjelaskan bahwa sejak Maret 2025, Kementerian Kehutanan telah membentuk Task Force Percepatan Perizinan Hutan Adat yang melibatkan unsur NGO, akademisi, masyarakat adat, dan pemerintah. Komposisi task force disusun secara inklusif dengan memperhatikan keseimbangan gender dan representasi dari seluruh wilayah Indonesia. Task force ini bertugas memastikan target 1,4 juta hektare dapat dicapai melalui proses yang cepat, adil, dan transparan.
Selain percepatan perizinan, Silverius menekankan pentingnya penguatan ekonomi masyarakat adat pasca-pengakuan hutan adat. Pemerintah menyiapkan dua model pendanaan, yaitu hibah untuk penguatan kelembagaan dan peningkatan kapasitas masyarakat, serta pembiayaan perbankan berbunga rendah dengan grace period lebih panjang bagi komunitas yang telah siap secara kelembagaan.
Selain pendanaan, pemerintah juga memperkuat akses pasar bagi komunitas adat melalui implementasi MoU antara Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni dan Ketua Umum KADIN Indonesia Anindya Bakrie. Di akhir sesi, Silverius menegaskan kembali komitmen Indonesia untuk mendukung inisiatif Brasil melalui Tropical Forests Financing Facility (TFFF) sebagai langkah bersama negara-negara pemilik hutan tropis. “Indonesia siap berjalan seiring dengan Brasil. Hutan tropis adalah benteng iklim dunia, dan masyarakat adat adalah penjaganya. Kolaborasi global adalah kunci,” tegasnya.
(rca)
Lihat Juga :