Hotman Tunjukkan Dokumen Ada Seller dan Buyer, Saksi Ahli CMNP Kembali Untungkan MNC: Itu Namanya Jual Beli
Sabtu, 15 November 2025 - 18:45 WIB
loading...
A
A
A
"Apakah kata-kata itu (seller dan buyer) sudah membuktikan yang terjadi adalah secara pengertian ya, secara fakta saya nggak nanya. Apa yang terjadi adalah jual beli, bukan tukar menukar?" cecar Hotman kepada saksi ahli dalam persidangan yang digelar di PN Jakarta Pusat, Rabu (12/11/2025).
"Ya jadi kita harus melihat unsur esensialnya," jawab saksi ahli.
Hotman memaparkan pertanyaan yang dilayangkan itu dalam rangka meminta pendapat saksi ahli dari keahliannya terkait penafsirannya atas dokumen surat perjanjian tersebut.
Hotman meminta agar saksi ahli, yaitu Paripurna Poerwoko melihat unsur esensialnya sesuai dengan keahliannya apakah surat tersebut bentuknya tukar menukar atau justru jual beli.
"Tentu, ya namanya jual beli," jawab singkat saksi ahli.
"Terima kasih," tutur tegas Hotman usai mendengar jawaban saksi ahli tersebut.
"Ya jadi kita harus melihat unsur esensialnya," jawab saksi ahli.
Hotman memaparkan pertanyaan yang dilayangkan itu dalam rangka meminta pendapat saksi ahli dari keahliannya terkait penafsirannya atas dokumen surat perjanjian tersebut.
Hotman meminta agar saksi ahli, yaitu Paripurna Poerwoko melihat unsur esensialnya sesuai dengan keahliannya apakah surat tersebut bentuknya tukar menukar atau justru jual beli.
"Tentu, ya namanya jual beli," jawab singkat saksi ahli.
"Terima kasih," tutur tegas Hotman usai mendengar jawaban saksi ahli tersebut.
Lihat Juga :