Din Syamsuddin Desak Polri Seret Penusuk Syekh Ali Jaber ke Pengadilan
loading...
A
A
A
JAKARTA - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Jalan Thamrin Nomor 45 Suka Jawa, Bandarlampung, Minggu sore (13/9/2020). Akibatnya Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bagian lengan kanan dan harus dijahit sebanyak 10 jahitan.
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan, penusukan yang dilakukan oleh pelaku bernama Alpin Andria merupakan kebiadaban yang semestinya tidak terjadi di negara Pancasila. Menurutnya, peristiwa ini merupakan pengulangan dari kejadian serupa sebelumnya. Pelakunya pun sama-sama mengaku atau diakui oleh Polri sebagai orang gila. Hingga sekarang tidak ada berita penyelesaian.
"Kini modus operandi serupa terulang kembali. Seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan. Bukti-bukti/kesaksian banyak pihak yg beredar luas di media sosial bahwa Sdr. Alpin Andria tidak lah gila, seperti dia sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang, dan lain sebagainya jangan lah dianggap remeh atau diabaikan oleh Polri," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020). ( )
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai tidak masuk akal jika seorang gila merencanakan suatu perbuatan penusukan. Pelaku mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu.
"Maka sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, menyingkap tentang kemungkinan ada pihak yang bermain di baliknya, memproses secara transparan, objektif dan imparsial, hingga menyeret pelaku ke ruang pengadilan dan keadilan, untuk dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Din meyakini bahwa penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi dan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama/tokoh Islam. Ia meminta Polri bersungguh-sungguh menegakkan keadilan hukum dengan memeriksa pelaku penikaman dengan melibatkan Tim Psikiater independen. ( )
"Kami berpendapat bahwa ketakmauan dan ketakmampuan Polri untuk menyingkap kasus ini, seperti kasus-kasus penganiayaan terhadap ulama/dai pada masa lalu, akan mengurangi kepercayaan masyarakat, khususnya umat Islam terhadap Polri," katanya.
Mengingat bobot dari kasus ini yang berdimensi luas karena mengenai figur ulama/tokoh Islam, Din berharap Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya.
"Kami menyerukan kepada umat Islam untuk tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut untuk melakukan tindakan yang melanggarkan hukum. Kepada para pengacara Muslim diharapkan dapat mengawal kasus ini demi tegaknya hukum secara berkeadilan di negara Pancasila," katanya.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan, penusukan yang dilakukan oleh pelaku bernama Alpin Andria merupakan kebiadaban yang semestinya tidak terjadi di negara Pancasila. Menurutnya, peristiwa ini merupakan pengulangan dari kejadian serupa sebelumnya. Pelakunya pun sama-sama mengaku atau diakui oleh Polri sebagai orang gila. Hingga sekarang tidak ada berita penyelesaian.
"Kini modus operandi serupa terulang kembali. Seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan. Bukti-bukti/kesaksian banyak pihak yg beredar luas di media sosial bahwa Sdr. Alpin Andria tidak lah gila, seperti dia sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang, dan lain sebagainya jangan lah dianggap remeh atau diabaikan oleh Polri," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020). ( )
Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai tidak masuk akal jika seorang gila merencanakan suatu perbuatan penusukan. Pelaku mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu.
"Maka sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, menyingkap tentang kemungkinan ada pihak yang bermain di baliknya, memproses secara transparan, objektif dan imparsial, hingga menyeret pelaku ke ruang pengadilan dan keadilan, untuk dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Din meyakini bahwa penikaman itu adalah bentuk kriminalisasi dan bagian dari skenario terorisasi terhadap ulama/tokoh Islam. Ia meminta Polri bersungguh-sungguh menegakkan keadilan hukum dengan memeriksa pelaku penikaman dengan melibatkan Tim Psikiater independen. ( )
"Kami berpendapat bahwa ketakmauan dan ketakmampuan Polri untuk menyingkap kasus ini, seperti kasus-kasus penganiayaan terhadap ulama/dai pada masa lalu, akan mengurangi kepercayaan masyarakat, khususnya umat Islam terhadap Polri," katanya.
Mengingat bobot dari kasus ini yang berdimensi luas karena mengenai figur ulama/tokoh Islam, Din berharap Kapolri Jenderal Pol Idham Aziz dan Presiden Joko Widodo untuk turun tangan mengatasinya.
"Kami menyerukan kepada umat Islam untuk tetap tenang dan menahan diri serta tidak terhasut untuk melakukan tindakan yang melanggarkan hukum. Kepada para pengacara Muslim diharapkan dapat mengawal kasus ini demi tegaknya hukum secara berkeadilan di negara Pancasila," katanya.
Lihat Juga: Kasus Agus Buntung, Polri Dinilai Sudah Lindungi Korban dan Penuhi Hak Kelompok Disabilitas
(abd)