Din Syamsuddin Desak Polri Seret Penusuk Syekh Ali Jaber ke Pengadilan

Senin, 14 September 2020 - 21:18 WIB
loading...
Din Syamsuddin Desak...
Ketua Dewan Pertimbangan MUI, Din Syamsuddin mengatakan, penusukan terhadap Syekh Ali Jaber merupakan kebiadaban yang semestinya tidak terjadi di negara Pancasila. FOTO/SINDOphoto/EKO PURWANTO
A A A
JAKARTA - Syekh Ali Jaber menjadi korban penusukan saat memberikan ceramah di Masjid Falahuddin, Jalan Thamrin Nomor 45 Suka Jawa, Bandarlampung, Minggu sore (13/9/2020). Akibatnya Syekh Ali Jaber mengalami luka tusuk di bagian lengan kanan dan harus dijahit sebanyak 10 jahitan.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Din Syamsuddin mengatakan, penusukan yang dilakukan oleh pelaku bernama Alpin Andria merupakan kebiadaban yang semestinya tidak terjadi di negara Pancasila. Menurutnya, peristiwa ini merupakan pengulangan dari kejadian serupa sebelumnya. Pelakunya pun sama-sama mengaku atau diakui oleh Polri sebagai orang gila. Hingga sekarang tidak ada berita penyelesaian.

"Kini modus operandi serupa terulang kembali. Seyogyanya Polri jangan terlalu mudah percaya dengan pengakuan orang tua pelaku bahwa dia sudah empat tahun mengalami gangguan kejiwaan. Bukti-bukti/kesaksian banyak pihak yg beredar luas di media sosial bahwa Sdr. Alpin Andria tidak lah gila, seperti dia sering bermain media sosial, muncul di tempat umum sebagai orang waras, atau dia sedang memerlukan uang, dan lain sebagainya jangan lah dianggap remeh atau diabaikan oleh Polri," kata Din Syamsuddin dalam keterangan tertulisnya, Senin (14/9/2020). (Baca juga: Selain Syekh Ali Jaber, Menag Ungkap Ada Imam Salat Subuh Ditusuk )

Mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu menilai tidak masuk akal jika seorang gila merencanakan suatu perbuatan penusukan. Pelaku mendatangi sebuah acara berpakaian rapih dengan sengaja membawa pisau, dan kemudian menuju sasaran tertentu.

"Maka sebagai Ketua Dewan Pertimbangan MUI kami mendesak Polri untuk mengusut tuntas kasus ini, menyingkap tentang kemungkinan ada pihak yang bermain di baliknya, memproses secara transparan, objektif dan imparsial, hingga menyeret pelaku ke ruang pengadilan dan keadilan, untuk dikenakan sanksi maksimal sesuai hukum yang berlaku," katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Sebut Presisi...
Boni Hargens Sebut Presisi Jadi Fondasi Transformasi Menyeluruh di Tubuh Polri
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Buku Sang Arsitek Presisi...
Buku Sang Arsitek Presisi Polri Ulas Kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit Prabowo
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
Pengamat Apresiasi Pendekatan...
Pengamat Apresiasi Pendekatan Humanis Polri dalam Mengawal Aksi Demonstrasi Mahasiswa
Rekomendasi
Gagas Forum Dialog,...
Gagas Forum Dialog, AHY Ajak Profesor dan Gen Z Rumuskan Masa Depan Indonesia
Ekuador vs Jerman: Der...
Ekuador vs Jerman: Der Panzer Bidik Rekor Sempurna
Prinsip Berkelanjutan,...
Prinsip Berkelanjutan, Jasa Marga Tingkatkan Pengelolaan Green Toll Road
Berita Terkini
Indonesia Berkomitmen...
Indonesia Berkomitmen dalam Transisi Energi Melindungi Lingkungan dan Pekerja
Panglima TNI Lantik...
Panglima TNI Lantik 1.737 Perwira Baru di Akmil Magelang
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Infografis
7 Kombes Pecah Bintang...
7 Kombes Pecah Bintang Jadi Brigjen Dalam Mutasi Polri Januari 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved