Komdigi Minta Humas Pemerintah Siaga Krisis di Dunia Digital

Kamis, 13 November 2025 - 22:55 WIB
loading...
Komdigi Minta Humas...
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan humas kementerian dan lembaga agar lebih siap menghadapi krisis komunikasi di media sosial. Foto: Ist
A A A
JAKARTA - Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) mengingatkan humas kementerian dan lembaga agar lebih siap menghadapi krisis komunikasi di media sosial. Pesan itu disampaikan dalam pembekalan bertema “Social Media Ready: Verify, Clarify, Respond” yang digelar di Jakarta.

Kegiatan ini menjadi bagian dari rangkaian Anugerah Media Humas (AMH) 2025 yang diikuti secara luring dan daring.

Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Komdigi Fifi Aleyda Yahya menilai media sosial kini menjadi ruang utama pembentukan opini publik. Dalam hitungan detik, satu informasi dapat meluas, membentuk persepsi, bahkan memengaruhi kebijakan. Karena itu, dia menekankan tiga prinsip utama bagi pengelola komunikasi publik yakni verify, clarify, dan respond.

Menurut Fifi, setiap informasi mesti diverifikasi sebelum disebarkan untuk mencegah kesalahan data. Langkah clarify diperlukan agar institusi berani meluruskan informasi keliru dengan santun dan berbasis fakta. Adapun respond menuntut kecepatan dan kehadiran aktif di ruang digital untuk memberi kejelasan dan ketenangan publik.

“Kecepatan penting, tetapi tanpa akurasi justru menimbulkan kebingungan. Sebaliknya, akurasi tanpa respons cepat memberi ruang bagi narasi liar membentuk opini,” ujar Fifi, Rabu (12/11/2025).

Menurut dia, keseimbangan ketiganya menjadi kunci komunikasi publik yang efektif di era media sosial. Data Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) menunjukkan penetrasi internet nasional telah melampaui 80 persen.

Survei Komunikasi Global University of Southern California memperkirakan, pada 2030 media sosial akan menjadi kanal komunikasi paling relevan. Kondisi itu membuat humas pemerintah harus lebih tanggap terhadap risiko krisis akibat hoaks, disinformasi, dan ketidaktepatan informasi.

Tenaga Ahli Direktorat Jenderal Komunikasi Publik dan Media Latief Siregar menilai isu-isu pemerintah cenderung cepat membesar di media sosial karena ekspektasi masyarakat tinggi terhadap otoritas negara. Kekecewaan publik mudah terakumulasi, sehingga isu kecil bisa berubah menjadi krisis.

Untuk menghadapi situasi itu, Latief memperkenalkan pendekatan PRIME yakni Prepare, Response, Intercept, Message, dan Engage. Reputasi pemerintah tidak hanya dibentuk oleh fakta, tetapi juga oleh persepsi publik dan kemampuan merespons dengan cepat. “Krisis komunikasi perlu dikelola sebelum meluas menjadi krisis kepercayaan,” katanya.

Pandangan serupa disampaikan Enda Nasution, pegiat media sosial. Tim komunikasi krisis idealnya bekerja seperti asuransi yaitu berfungsi optimal sebelum krisis benar-benar terjadi. “Waktu terbaik mengatasi krisis adalah ketika krisis belum terjadi. Mitigasi seperti mendeteksi hotspot sebelum kebakaran. Semakin cepat ditemukan, semakin kecil biayanya,” ujarnya.

Praktisi komunikasi Jojo S Nugroho menekankan pentingnya membaca sinyal krisis sejak dini. Isu yang diabaikan dapat berkembang menjadi krisis besar, terutama di media sosial.

Dia menyebut tiga kunci dalam penanganan krisis yakni cepat dan faktual, mengedepankan empati, serta mengamankan narasi. “Empati menjadi pembeda antara komunikasi kaku dan komunikasi yang menenangkan,” katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
MUI Desak Pemerintah-DPR...
MUI Desak Pemerintah-DPR Rumuskan Regulasi Soal LGBT: Harus Lebih Berat dari Perzinaan!
64 PSE Sudah Lapor ke...
64 PSE Sudah Lapor ke Komdigi, Nurul Arifin Berharap Angkanya Terus Meningkat
AI Juru Selamat atau...
AI Juru Selamat atau Kepunahan Pekerja Industri Kreatif?
PDIP Bentuk Tim Evaluasi...
PDIP Bentuk Tim Evaluasi RUU Pemilu, Andreas: Saya Dengar Inisiatifnya Diambil Alih Pemerintah
Komdigi Sebut Registrasi...
Komdigi Sebut Registrasi SIM Card Berbasis Biometrik Sederhana dan Cepat, Begini Prosesnya
Komdigi Wajibkan Registrasi...
Komdigi Wajibkan Registrasi SIM Card Wajib Gunakan Biometrik untuk Pengguna Baru Mulai Awal Juli
XLSMART dan Komdigi...
XLSMART dan Komdigi Luncurkan DigiHer, Targetkan Digitalisasi 2,4 Juta Perempuan di 2026
Enam Tahun Penerjemahan,...
Enam Tahun Penerjemahan, Alkitab Bahasa Sunda Kini Hadir dalam Format Cetak dan Digital
Ekonom: Kebijakan BI...
Ekonom: Kebijakan BI dan Pemerintah Memperkuat Rupiah Sudah Tepat
Rekomendasi
Sertifikasi RSPO Kunci...
Sertifikasi RSPO Kunci Akses Pasar dan Penguatan Petani Sawit Swadaya
Penguatan IHSG dan Rupiah...
Penguatan IHSG dan Rupiah Berlanjut, Pasar Respons Positif Kepastian Posisi Menkeu
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Berita Terkini
Pengamat Kebijakan Publik...
Pengamat Kebijakan Publik Apresiasi Arah Baru BGN, Transparansi dan Refocusing MBG
Waka BGN Sony Sonjaya...
Waka BGN Sony Sonjaya Ajukan Justice Collaborator, Kejagung Bakal Periksa Pekan Depan
Penampakan Andri Mulyono...
Penampakan Andri Mulyono Pakai Rompi Tahanan usai Jadi Tersangka Baru Pengadaan Motor Listrik BGN
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved