Belajar dari India, Polri Diminta Perketat SOP di Dapur SPPG

Kamis, 13 November 2025 - 19:27 WIB
loading...
Belajar dari India,...
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo meninjau SPPG di Polri Gedawang, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, beberapa waktu lalu. Foto/Polda Jateng
A A A
JAKARTA - Polri diminta perketat pengawasan dan Standar Operasional dan Prosedur (SOP) dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi ( SPPG ). Hal itu penting untk menyukseskan pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas Presiden Prabowo Subianto.

Pengamat Kebijakan Publik Bambang Harimurti menyoroti peran strategis Polri dalam menyukseskan Program MBG. “Keterlibatan Polri bukan sekadar soal distribusi makanan, melainkan untuk mengantisipasi risiko kesehatan yang bisa menjadi bumerang bagi program tersebut,” ujarnya, Kamis (13/11/2025).

Dia mencontohkan kasus di India di mana 22 anak meninggal akibat keracunan makanan. Peristiwa tersebut menjadi skandal besar negara tersebut. Dia juga mengingatkan soal karakteristik fisiologis masyarakat Indonesia yang cenderung alergi susu dan kacang. "Kalau dilaksanakan tidak dengan benar bisa mengakibatkan masalah keamanan, makanya intel harus masuk," jelasnya.

Baca juga: SPPG Polri Dinilai Bisa Dijadikan Standar Dapur MBG

Dia menyebut keunggulan Polri dalam mengelola SPPG yang terletak pada kemampuan menyusun SOP yang ketat. "Polri termasuk Indonesia jagoan dalam soal standar operasional, apalagi SPPG Polri itu kemarin mendapat apresiasi Presiden Prabowo yang pengelolaannya paling baik," katanya.

Dia mengusulkan beberapa protokol penting dalam hal pelaksanaan Program MBG ini di antaranya; Sekolah harus mencatat siswa yang memiliki alergi makanan tertentu. Sebelum pemberian makanan, harus dikonfirmasi dulu potensi alergi. Guru-guru harus dilatih mengenali gejala dan respons cepat jika ada masalah kesehatan. Prosedur cuci tangan dan penanganan darurat harus diajarkan dengan jelas.


"Jika perlu tambahan suplemen makanan untuk anak-anak seperti vitamin yang fungsinya untuk menekan angka stunting," ujarnya.

Baca juga: Kapolri dan Ketua Komisi IV Tinjau SPPG di Karanganyar Jateng

Data terbaru menunjukkan program ini telah menjangkau 29,6 juta penerima manfaat, dengan 9.406 dapur SPPG beroperasi di 514 kabupaten/kota. Yang lebih mengesankan, model SPPG yang dikelola Polri berhasil mencatat tingkat keamanan pangan 99,1% dengan waktu distribusi rata-rata hanya 2,3 jam.

Belajar dari India, Polri Diminta Perketat SOP di Dapur SPPG


Dia juga menekankan pentingnya pengelolaan narasi publik untuk Program MBG yang menyentuh 80 juta anak dan lebih dari 100 juta orang tua. "SPPG Polri ini menjadi contoh bagi SPPG lainnya, kemudian menjadi pembimbing setelahnya posisi Polri bisa menjadi pengawas," katanya.

Dia menambahkan MBG bukan sekadar program pemberian makan, melainkan investasi kesehatan jangka panjang. Dari data lembaga PBB yakni, World Food Organization menyebutkan investasi USD1 dalam program makan bergizi menghasilkan return USD9 bagi generasi penerima manfaat MBG ini di 2045.

"Kalau kita investasi ke orang sampai dapat sarjana, baru produktif berapa tahun, kena serangan jantung, biaya BPJS serangan jantung bisa ratusan juta. Negara rugi," paparnya.

Tidak hanya itu, SPPG Polri juga berhasil mencapai efisiensi 15-20% lebih tinggi dibandingkan model konvensional. "Biaya per porsi hanya Rp12.500. Dalam skala miliar porsi, ini penghematan yang sangat signifikan," paparnya.

Dia berharap pengalaman Polri dalam mengawal MBG dapat menjadi pembelajaran bagi SPPG lainnya sehingga program yang digadang-gadang dapat mengubah masa depan generasi Indonesia ini benar-benar terlaksana dengan baik dan aman.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
UU Polri Baru Dinilai...
UU Polri Baru Dinilai Perkuat Transformasi Polri dan Dukung Asta Cita
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Atur Jabatan Sipil, Usia Pensiun, hingga Rekrutmen Disabilitas
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan...
Kejaksaan Kabulkan Penangguhan Penahanan, Dokter Tifa: Kebenaran Tak Padam di Negara Kita
GNB Bahas RUU Polri...
GNB Bahas RUU Polri saat Bertemu Megawati
Prabowo Bertemu Profesor...
Prabowo Bertemu Profesor Imperial College London di Istana, Bahas Apa?
5.000 Jembatan Gantung...
5.000 Jembatan Gantung Dibangun, Prabowo Ingin Percepat Konektivitas Pelosok
Anggota Polri dan TNI...
Anggota Polri dan TNI Gugur saat Selamatkan Anak Tenggelam di Pantai Maluku Tenggara
Kedipan Mata Komandan...
Kedipan Mata Komandan Brimob Bikin Tawanan Tewas Ditembak dari Jarak 5 Meter
GKSI Berdayakan Peternak...
GKSI Berdayakan Peternak dan Koperasi Susu untuk Perkuat Program MBG
Rekomendasi
Mau Nyaman Liburan ke...
Mau Nyaman Liburan ke Bali? Perhatikan Ini Sebelum Memilih Tour Wisata
Sneaker Louis Vuitton...
Sneaker Louis Vuitton Combi Rancangan Pharrell Williams Dikritik, Disebut Mirip Vans Authentic
Dewi Perssik Bagikan...
Dewi Perssik Bagikan Kabar Terbaru Tio Pakusadewo usai Dirawat Akibat Gangguan Jantung
Berita Terkini
APHI Dorong Pemegang...
APHI Dorong Pemegang PBPH Manfaatkan Permenhut untuk Kembangkan Proyek Karbon
Ade Darmawan Minta Jaksa...
Ade Darmawan Minta Jaksa Tolak Segala Intervensi di Kasus Ijazah Jokowi
Nostalgia dengan Fotografi...
Nostalgia dengan Fotografi Analog, Lomography Kini Hadir di Indonesia
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Sidang Kasus Tudingan...
Sidang Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Digelar di PN Jakarta Timur
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved