Komisi VIII DPR Desak Menag Bersikap soal Penusukan Syekh Ali Jaber
Senin, 14 September 2020 - 20:25 WIB
loading...
Anggota Komisi VIII DPR Hidayat Nur Wahid. FOTO/SINDOphoto/YULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Sejumlah anggota Komisi VIII DPR menyoroti insiden penusukan Syekh Ali Jaber saat memberikan ceramah di salah satu masjid di Bandar Lampung, Minggu (13/9) petang kemarin, dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi. Mereka mendesak Menag bersikap terkait dengan insiden itu.
"Saya ingin menyampaikan innalillahi wa innailaihi rojiun, atas musibah penikaman Syekh Ali Jaber, semoga kejadian kekerasan ini kejadian terakhir yang menimpa para ulama kita," kata anggota Komisi VIII DPR Jefry Romdonny dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Politikus Partai Gerindra ini meminta agar Komisi VIII DPR dan juga Menag dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Sehingga, bisa lebih jelas mengenai apa kasusnya, apa motif dan tujuannya, serta siapa yang menjadi dalang dari insiden ini. (Baca juga: Menag Minta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ditindak Tegas )
"Dan saya juga minta kepada Kemenag untuk aktif memberikan perlindungan kepada ulama dari teror dan kekerasan sehingga kejadian seperti tadi tidak terulang karena ulama merupakan aset bangsa dan juga perekat bangsa," ujarnya.
Kemudian, anggota Komisi VIII DPR Nurhasan melihat bahwa apa yang terjadi kepada Syekh Ali Jaber ini merupakan logika terbalik dari apa yang disampaikan menag terkait radikalisme. Justru Syekh Ali Jaber yang hafal Al-Quran yang diserang oleh orang yang terpapar radikalisme.
"Ternyata kan terbukti, terbukti terbalik, jadi justru ulama yang hafal Al-Quran dihajar sama radikalisme," ujarnya di kesempatan sama.
Legislator Dapil Jawa Barat IX ini mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ini perlu menjadi prioritas Komisi VIII bersama dengan Kemenag. (Baca juga: Sikapi Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag Sepakat Ulama Wajib Dilindungi )
"Saya ingin menyampaikan innalillahi wa innailaihi rojiun, atas musibah penikaman Syekh Ali Jaber, semoga kejadian kekerasan ini kejadian terakhir yang menimpa para ulama kita," kata anggota Komisi VIII DPR Jefry Romdonny dalam Raker di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/9/2020).
Politikus Partai Gerindra ini meminta agar Komisi VIII DPR dan juga Menag dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini. Sehingga, bisa lebih jelas mengenai apa kasusnya, apa motif dan tujuannya, serta siapa yang menjadi dalang dari insiden ini. (Baca juga: Menag Minta Pelaku Penusukan Syekh Ali Jaber Ditindak Tegas )
"Dan saya juga minta kepada Kemenag untuk aktif memberikan perlindungan kepada ulama dari teror dan kekerasan sehingga kejadian seperti tadi tidak terulang karena ulama merupakan aset bangsa dan juga perekat bangsa," ujarnya.
Kemudian, anggota Komisi VIII DPR Nurhasan melihat bahwa apa yang terjadi kepada Syekh Ali Jaber ini merupakan logika terbalik dari apa yang disampaikan menag terkait radikalisme. Justru Syekh Ali Jaber yang hafal Al-Quran yang diserang oleh orang yang terpapar radikalisme.
"Ternyata kan terbukti, terbukti terbalik, jadi justru ulama yang hafal Al-Quran dihajar sama radikalisme," ujarnya di kesempatan sama.
Legislator Dapil Jawa Barat IX ini mengusulkan agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perlindungan Tokoh Agama dan Simbol Agama ini perlu menjadi prioritas Komisi VIII bersama dengan Kemenag. (Baca juga: Sikapi Penusukan Syekh Ali Jaber, Menag Sepakat Ulama Wajib Dilindungi )
Lihat Juga :