Roy Suryo Cs Siapkan Dokumen Pendukung untuk Pemeriksaan di Polda Metro Jaya Besok
Rabu, 12 November 2025 - 18:25 WIB
loading...
Polda Metro Jaya bakal memeriksa Roy Suryo, Rismon Sianipar hingga dokter Tifa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah mantan Presiden Jokowi, pada Kamis (13/11/2025) besok. Foto/Dok.SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap pakar telematika Roy Suryo, ahli digital forensik Rismon Sianipar hingga pegiat media sosial Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa pada Kamis (13/11/2025). Kuasa Hukum, Ahmad Khozinudin memastikan kliennya akan memenuhi undangan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan fitnah ijazah Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).
Keputusan Roy Suryo Cs hadir usai tim kuasa hukum menggelar rapat bersama pada, Rabu (12/11/2025) sore.
Baca juga: Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!
"Besok hadir. Persiapan tadi, rapat teknis pendampingan, selebihnya biasa saja," kata Ahmad saat dikonfirmasi pada Rabu (12/11/2025) sore.
Dia menyebut akan membawa sejumlah dokumen tambahan dalam pemeriksaan besok. Namun dokumen itu akan diserahkan ke penyidik, jika dinilai relevan dengan proses yang berjalan.
"Ada (dokumen pendukung), namun kita lihat relevansi penyidikan seperti apa. Jika tidak relevan, tak kita serahkan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ahmad meyakini kliennya tidak akan ditahan oleh Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Baca juga: Pernyataan Trio Roy Suryo-Rismon-Dokter Tifa Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya
Dia berkaca pada sosok Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Pasalnya, hingga saat ini Silfester yang berstatus terdakwa tak kunjung dieksekusi, padahal vonis 1,5 tahun telah dijatuhkan pada 2019.
"Saya sama sekali tidak khawatir dengan Roy Suryo, tidak akan ditahan. Alasannya sederhana dibandingkan adalah kasusnya Silfester Matutina," ujar Ahmad dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gaduh Ijazah Jokowi Selesai' disiarkan di iNews, Selasa (11/11/2025).
Namun, keyakinan dia Roy Suryo Cs tidak ditahan bisa saja runtuh jika Polda Metro Jaya tidak berlaku adil.
"Kecuali keyakinan saya ini diruntuhkan oleh Polda Metro Jaya dengan menelanjangi dirinya dengan mempertontonkan kinerja aparat kepolisian yang tidak adil pada kasus yang pro Jokowi ya tidak ditahan Silfester," ujar Ahmad.
Keputusan Roy Suryo Cs hadir usai tim kuasa hukum menggelar rapat bersama pada, Rabu (12/11/2025) sore.
Baca juga: Polda Metro Panggil Roy Suryo Cs Besok, Refly Harun: Jangan Ditahan!
"Besok hadir. Persiapan tadi, rapat teknis pendampingan, selebihnya biasa saja," kata Ahmad saat dikonfirmasi pada Rabu (12/11/2025) sore.
Dia menyebut akan membawa sejumlah dokumen tambahan dalam pemeriksaan besok. Namun dokumen itu akan diserahkan ke penyidik, jika dinilai relevan dengan proses yang berjalan.
"Ada (dokumen pendukung), namun kita lihat relevansi penyidikan seperti apa. Jika tidak relevan, tak kita serahkan," ucapnya.
Dalam kesempatan yang berbeda, Ahmad meyakini kliennya tidak akan ditahan oleh Polda Metro Jaya usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Jokowi.
Baca juga: Pernyataan Trio Roy Suryo-Rismon-Dokter Tifa Jelang Diperiksa Polda Metro Jaya
Dia berkaca pada sosok Silfester Matutina dalam kasus fitnah terhadap Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK). Pasalnya, hingga saat ini Silfester yang berstatus terdakwa tak kunjung dieksekusi, padahal vonis 1,5 tahun telah dijatuhkan pada 2019.
"Saya sama sekali tidak khawatir dengan Roy Suryo, tidak akan ditahan. Alasannya sederhana dibandingkan adalah kasusnya Silfester Matutina," ujar Ahmad dalam program Rakyat Bersuara bertajuk 'Roy Cs Ditetapkan Sebagai Tersangka, Gaduh Ijazah Jokowi Selesai' disiarkan di iNews, Selasa (11/11/2025).
Namun, keyakinan dia Roy Suryo Cs tidak ditahan bisa saja runtuh jika Polda Metro Jaya tidak berlaku adil.
"Kecuali keyakinan saya ini diruntuhkan oleh Polda Metro Jaya dengan menelanjangi dirinya dengan mempertontonkan kinerja aparat kepolisian yang tidak adil pada kasus yang pro Jokowi ya tidak ditahan Silfester," ujar Ahmad.
(shf)
Lihat Juga :