BRIN Dorong Penyusunan Regulasi Rokok Elektronik Berbasis Kajian Ilmiah dan Analisis Risiko

Rabu, 12 November 2025 - 11:21 WIB
loading...
BRIN Dorong Penyusunan...
Peneliti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) Bambang Prasetya. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Badan Riset dan Inovasi Nasional ( BRIN ) mendorong penyusunan regulasi yang lebih kontekstual dan berbasis kajian ilmiah terhadap produk tembakau alternatif seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan. Pendekatan berbasis sains dan analisis risiko dinilai menjadi kunci untuk memastikan perlindungan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sektor tembakau nasional.

Peneliti BRIN Bambang Prasetya menjelaskan bahwa rokok elektronik merupakan bentuk inovasi dari produk tembakau yang berkembang mengikuti tren global untuk mengurangi paparan bahan berisiko yang dihasilkan dari proses pembakaran. “Kalau kita lihat tren dunia, rokok elektronik ini termasuk inovasi karena tujuannya ingin menghindari bahan-bahan yang berpotensi menyebabkan risiko kesehatan,” ujar Bambang dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (11/11/2025).

Berdasarkan studi berjudul “Evaluation of Laboratory Tests for E-Cigarettes in Indonesia Based on WHO's Nine Toxicants” yang dirilis oleh BRIN, ditemukan bahwa rokok elektronik memiliki kadar risiko yang jauh lebih rendah dibandingkan dengan rokok konvensional. Penelitian ini menjadi temuan penting dalam memahami profil toksisitas produk tembakau inovatif di Indonesia.

Baca juga: Waspada! 15 Juta Remaja Menggunakan Vape, Ini Cara Hindari Kecanduan Nikotin



Hasil kajian tersebut diharapkan dapat menjadi referensi penting bagi pemerintah dalam menilai kembali pendekatan kebijakan terhadap produk tembakau alternatif, dengan mempertimbangkan tingkat risikonya secara objektif. Bambang menegaskan bahwa penelitian ini merupakan langkah awal dalam upaya memetakan ekosistem komoditas tembakau dan turunannya, termasuk produk inovatif seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan.

Selama ini, ekosistem tersebut dinilai masih belum terpetakan secara komprehensif, terutama dari sisi ilmiah yang dapat menjadi dasar dalam penyusunan kebijakan publik. “Selama ini kita belum memiliki landasan kajian yang cukup untuk menyusun naskah akademik atau kebijakan yang tepat. Karena itu kami hadir untuk mulai membangun fondasi pengetahuan tersebut,” jelasnya.

Menurut Bambang, mekanisme pengaturan yang ideal harus mengedepankan asas keadilan dengan mempertimbangkan dua sisi, keamanan masyarakat dan keberlangsungan kehidupan sosial-ekonomi yang bergantung pada sektor tembakau. Dia pun menegaskan bahwa regulasi yang baik seharusnya disusun berdasarkan bukti ilmiah dan prinsip good regulatory practice yang berbasis risiko.

“Negara hadir untuk menjamin keselamatan masyarakat, tapi juga harus adil terhadap mereka yang hidup dari industri ini. Karena itu, kebijakan perlu ditopang kajian ilmiah, disusun dalam naskah akademik, lalu dikomunikasikan ke publik sebelum ditetapkan sebagai regulasi,” imbuhnya.

Sementara itu, peneliti BRIN lainnya Biatna Dulbert Tampubolon menekankan bahwa setiap rekomendasi kebijakan sebaiknya didasarkan pada data yang akurat dan sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia, sehingga diperlukan riset lokal yang komprehensif.

“Makanya sebenarnya kita di sini hadir juga untuk men-support, contohnya kebutuhan pembuatan kebijakan. Karena pembuatan kebijakan itu perlu data, sehingga kita bisa hadir untuk memfasilitasi pembuat kebijakan, untuk memberikan data yang akurat,” ujarnya.

Dengan demikian, kata dia, regulator dalam mengambil keputusan itu berdasarkan pada data yang kami siapkan, bukan pada data di tempat lain. Karena banyak di antara kita yang suka mengadopsi dari luar, padahal kondisi negara kita berbeda dengan kondisi negara lainnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Arif Satria Sebut Riset...
Arif Satria Sebut Riset Biodiversitas Indonesia Terlalu Fokus di Jawa
Lembaga Falakiyah PBNU...
Lembaga Falakiyah PBNU Rilis Data Hilal, Iduladha Berpotensi Serentak 27 Mei 2026
BRIN Segera Memiliki...
BRIN Segera Memiliki Observatorium Nasional Terbaik di Asia
Marak Pabrik Rumahan...
Marak Pabrik Rumahan Pembuat Vape Narkoba, Sahroni: Polisi dan BNN Harus Jeli Ungkap Sindikatnya!
Ingatkan Bahaya Vape,...
Ingatkan Bahaya Vape, Cak Imin Wanti-Wanti Pesantren Tak Boleh Kecolongan
Dukung 1.000% Pelarangan...
Dukung 1.000% Pelarangan Vape oleh BNN, Sahroni: Perlu Ada Gebrakan!
Ingatkan Klub Malam...
Ingatkan Klub Malam Proaktif Lapor Polisi Jika Temui Narkoba Vape, Sahroni: Laporkan atau Ditutup!
Kembaran Hijau Gas Alam...
Kembaran Hijau Gas Alam Siap Jadi Pengganti LPG
Isu Narkoba dan Wacana...
Isu Narkoba dan Wacana Pelarangan, Pekerja Vape Jadi Pihak Paling Terdampak
Rekomendasi
Potongan Aplikasi Gojek...
Potongan Aplikasi Gojek Turun Jadi 8% Mulai 1 Juli 2026, Manajemen GOTO Angkat Suara
Pascapengumuman MSCI,...
Pascapengumuman MSCI, IHSG Sesi Siang Ambruk 1,62% ke Level 6.002
Trump Ungkap Dana Iran...
Trump Ungkap Dana Iran yang Dilepaskan akan Digunakan untuk Beli Barang-barang AS
Berita Terkini
Teken Kerja Sama Hukum,...
Teken Kerja Sama Hukum, Indonesia dan Rusia Perkuat Mutual Legal Assistance
Prabowo Sindir Penolak...
Prabowo Sindir Penolak MBG: Enggak Ada yang Lebih Genting dari Perut Lapar
Kejagung Sebut Kasus...
Kejagung Sebut Kasus Pencurian Sandal Jepit Tak Harus ke Pengadilan, Bisa Diselesaikan lewat RJ
2 Calon Manajer Kopdes...
2 Calon Manajer Kopdes dan Kampung Nelayan Meninggal saat Latsarmil, TB Hasanuddin Berharap Lakukan Evaluasi Menyeluruh
Legal Standing Belum...
Legal Standing Belum Lengkap, Sidang Perdana Gugatan Bonatua Terhadap KPU-Rektor UGM Ditunda
Jaksa Agung Singgung...
Jaksa Agung Singgung Wacana Peleburan Pidum-Pidsus demi Penanganan Perkara Lebih Efisien
Infografis
Trionda, Bola Robotik...
Trionda, Bola Robotik Piala Dunia 2026 yang Punya Baterai dan Sensor VAR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved