KPK Segera Terbitkan Sprindik TPPU Mantan Sekretaris MA Nurhadi

Senin, 14 September 2020 - 19:48 WIB
loading...
KPK Segera Terbitkan...
Tersangka mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dikawal petugas berjalan menuju mobil tahanan setelah menjalani pemeriksaan lanjutan di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta, Selasa (25/8/2020). FOTO/SINDOnews/SUTIKNO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal segera menerbitkan surat perintah penyidikan tindak pidana pencucian uang ( TTPU ) mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi Abdurachman dalam waktu dekat. Hal tersebut disampaikan usai KPK telah melakukan ekspose atau gelar perkara dugaan TPPU Nurhadi.

"Sudah pernah ada ekspose, tinggal nunggu aja. Mungkin dalam waktu yang dekat," kata Wakil Ketua KPK Nawawi Pomolango kepada wartawan, Senin (14/9/2020).

Nawawi menyebut bahwa pihaknya tengah berupaya agar penyidikan TPPU Nurhadi segera rampung. Namun, penyidikan sedikit tersendat karena dampak dari pandemi COVID-19. "Kita upaya kan seperti itu. Teman-teman lihat kan kondisinya kayak gini. Pasti kita terus bekerja, teman-teman Satgas semua terus bekerja seoptimal mungkin," katanya. (Baca juga: KPK: Kebun Sawit Milik Tersangka Nurhadi yang Disita Seluas 530,8 Hektare )

Belakangan, KPK diketahui memang sedang menyelidiki dugaan aliran sejumlah uang yang diterima Nurhadi dalam mengurus perkara. Tak hanya itu KPK juga menduga Nurhadi mengalihkan hasil tindak pidana korupsinya ke sejumlah aset termasuk lahan kebun sawit di Kabupaten Padang Lawas, Sumatera Utara (Sumut) seluas 530,8 hektare.

Diduga, lahan kebun sawit yang disita tersebut merupakan hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Nurhadi. Meskipun, saat ini KPK belum menjerat Nurhadi dengan pasal TPPU.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Gus Yaqut Sakit, KPK...
Gus Yaqut Sakit, KPK Bantarkan Penahanannya ke RS Polri Kramatjati
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
Didukung Rieke Diah...
Didukung Rieke Diah Pitaloka, Nikita Mirzani Makin Optimistis Menang di Sidang PK
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Rekomendasi
INDEF: Pemerintah Perlu...
INDEF: Pemerintah Perlu Evaluasi Kebijakan Ekonomi dan Perkuat Kolaborasi
Medan Tuan Rumah Rakernas...
Medan Tuan Rumah Rakernas Apeksi 2026, Momentum Rebranding Citra Kota
Ingin Kendalikan Selat...
Ingin Kendalikan Selat Hormuz, Iran Serukan Kerangka Keamanan dengan Negara Arab
Berita Terkini
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
Penegak Hukum Terkoneksi...
Penegak Hukum Terkoneksi Politik, Ubedilah Badrun: Mestinya Independen
Kepercayaan Publik terhadap...
Kepercayaan Publik terhadap Polri Meningkat Jadi Modal Sosial yang Harus Diperkuat
Silaturahmi di Lampung,...
Silaturahmi di Lampung, Jokowi: Aku Masih Seperti yang Dulu
Tak Bisa Ditunda, Tata...
Tak Bisa Ditunda, Tata Kelola, Dana, dan Independensi PBNU Harus Dibenahi
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved