Roy Suryo Sangkal Mengedit Ijazah Jokowi: Nggak Masuk Akal Banget
Rabu, 12 November 2025 - 09:51 WIB
loading...
Pakar Telematika Roy Suryo menyangkal mengedit dan memanipulasi ijazah Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Foto/Tangkapan layar YouTube SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Pakar Telematika Roy Suryo menyangkal mengedit dan memanipulasi ijazah Mantan Presiden Joko Widodo ( Jokowi ). Roy membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Asep Edi Suheri.
"Dan tiba-tiba yang nggak masuk akal, tiba-tiba kemarin Kapolda Metro Jaya Pak Irjen Asep menyampaikan bahwa kami-kami ini dikenakan pasal karena melakukan editing, melakukan rekayasa, manipulasi. Ini kan nggak masuk akal banget," kata Roy dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (11/11/2025).
Mantan Menpora ini menjelaskan bahwa dirinya hanya menganalisis. “Kalau Pak Kapolda menjerat kami dengan saya, Doktor Rismon, Dokter Tifa dengan kami mengedit. Editnya di mana? Masukkan ke scanner, memasukkan ke software, itu namanya menganalisis, Mas, bukan mengedit,” jelasnya.
Baca juga: Roy Suryo Bongkar Identitas Pria di Foto Ijazah Jokowi: Dumatno Budi Utomo, Bukan Joko Widodo
Dia menilai Polda Metro Jaya terlalu cepat menentukan status tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ya jadi ini kan sebenarnya kasus ijazah jokowi ini kan masih on progres. Artinya terlalu cepat Polda Metro Jaya menentukan tersangka, bukan karena saya tersangkanya," katanya.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Yang Membuktikan Itu Palsu atau Tidak Bukan Polisi, Harus Hakim
Menurut dia, masih banyak pihak yang seharusnya oleh penyidik Polda Metro dimintai keterangannya untuk melengkapi data-data untuk mengungkap kasus tudingan ijazah palsu ini. Padahal, kata Roy, sejumlah pihak atau orang-orang terkait sudah bersedia dimintai klarifikasinya, seperti halnya Beathor Suryadi.
Baca juga: Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya
"Beathor Suryadi bersedia dikonfirmasi, Eko Sulistyo yang tadi disebut itu harus dicari, kemudian tim Solo," ujarnya.
Roy mengatakan bahwa pihak-pihak ini belum pernah sama sekali diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo yang pernah ramai namanya dalam kasus ini juga tidak pernah diperiksa.
"Dan tiba-tiba yang nggak masuk akal, tiba-tiba kemarin Kapolda Metro Jaya Pak Irjen Asep menyampaikan bahwa kami-kami ini dikenakan pasal karena melakukan editing, melakukan rekayasa, manipulasi. Ini kan nggak masuk akal banget," kata Roy dalam program Rakyat Bersuara, Selasa (11/11/2025).
Mantan Menpora ini menjelaskan bahwa dirinya hanya menganalisis. “Kalau Pak Kapolda menjerat kami dengan saya, Doktor Rismon, Dokter Tifa dengan kami mengedit. Editnya di mana? Masukkan ke scanner, memasukkan ke software, itu namanya menganalisis, Mas, bukan mengedit,” jelasnya.
Baca juga: Roy Suryo Bongkar Identitas Pria di Foto Ijazah Jokowi: Dumatno Budi Utomo, Bukan Joko Widodo
Dia menilai Polda Metro Jaya terlalu cepat menentukan status tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Mantan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Diketahui, Roy Suryo telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
"Ya jadi ini kan sebenarnya kasus ijazah jokowi ini kan masih on progres. Artinya terlalu cepat Polda Metro Jaya menentukan tersangka, bukan karena saya tersangkanya," katanya.
Baca juga: Polemik Ijazah Jokowi, Mahfud MD: Yang Membuktikan Itu Palsu atau Tidak Bukan Polisi, Harus Hakim
Menurut dia, masih banyak pihak yang seharusnya oleh penyidik Polda Metro dimintai keterangannya untuk melengkapi data-data untuk mengungkap kasus tudingan ijazah palsu ini. Padahal, kata Roy, sejumlah pihak atau orang-orang terkait sudah bersedia dimintai klarifikasinya, seperti halnya Beathor Suryadi.
Baca juga: Emang Boleh Foto Ijazah Pakai Kacamata? Yuk, Simak Penjelasannya
"Beathor Suryadi bersedia dikonfirmasi, Eko Sulistyo yang tadi disebut itu harus dicari, kemudian tim Solo," ujarnya.
Roy mengatakan bahwa pihak-pihak ini belum pernah sama sekali diperiksa oleh tim penyidik Polda Metro Jaya. Bahkan, Eks Wamendes PDTT Paiman Raharjo yang pernah ramai namanya dalam kasus ini juga tidak pernah diperiksa.
(rca)
Lihat Juga :