Kejaksaan Jadi Ujung Tombak Implementasi KUHP Baru

Selasa, 11 November 2025 - 19:55 WIB
loading...
Kejaksaan Jadi Ujung...
Mantan Hakim MK Maruarar Siahaan menyoroti pentingnya peran aktif Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum dalam mempersiapkan penerapan KUHP baru yang berlaku mulai Januari 2026. Foto: Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Mantan hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Maruarar Siahaan menyoroti pentingnya peran aktif Kejaksaan dan seluruh aparat penegak hukum dalam mempersiapkan penerapan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru yang berlaku mulai Januari 2026. Tanpa persiapan yang matang, implementasi KUHP baru dikhawatirkan akan menimbulkan banyak kekacauan.

Penilaian ini muncul sehubungan dengan langkah proaktif Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat yang telah menjalin perjanjian kerja sama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat terkait pemberlakuan pidana kerja sosial, salah satu bentuk sanksi baru dalam KUHP.

Baca juga: KUHP Baru Mengedepankan Norma Restorative Justice

“Langkah kerja sama Kejati Jabar ini sangat baik sebagai persiapan awal. Namun, seharusnya persiapannya tidak hanya terbatas pada pidana tambahan kerja sosial saja. Pemerintah, termasuk Kejaksaan harus benar-benar mempersiapkan penerapan KUHP baru ini secara menyeluruh,” ujar Maruarar, Selasa (11/11/2025).

Dia mengingatkan kondisi serupa saat Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) diterapkan sekitar tahun 1981-an. Saat itu, pemerintah mengadakan serangkaian kegiatan berkesinambungan untuk memastikan pemahaman bersama antar berbagai pihak yakni pengacara, hakim, kepolisian, jaksa, hingga akademisi.

“Ini yang harus dilakukan pemerintah sekarang dan Kejaksaan dapat menjadi motor penggerak utamanya dalam menyongsong berlakunya KUHP yang baru,” katanya.

Banyak hal yang harus dipahami bersama mulai dari ketentuan pidana, prosedur penerapannya, hingga masalah teknis seperti pidana kerja sosial. Mantan Hakim MK ini mengingatkan karena banyaknya perbedaan antara KUHP yang lama dan baru, koordinasi yang kuat dan kinerja cepat Kejaksaan bersama instansi lain sangat krusial.

“Persiapan-persiapan ini harus segera dilakukan. Kalau tidak terkoordinasi dengan baik, terutama dalam pemahaman perbedaan ketentuan, penerapan KUHP pada Januari 2026 bisa kacau balau,” ujar Maruarar.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Kubu Roy Suryo Tepis...
Kubu Roy Suryo Tepis Berkas Kasus Pencemaran Nama Baik Terkait Ijazah Jokowi Sudah P21
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
Hari Lahir Pancasila,...
Hari Lahir Pancasila, Arief Pramuhanto Tulis Surat dari Penjara dan Bantah Korupsi
Ada Perubahan Pasal...
Ada Perubahan Pasal di Perkara Roy Suryo Cs, Polisi Singgung KUHP Baru dan Lama
Jadi Atensi Publik,...
Jadi Atensi Publik, Kejaksaan Siapkan 7 Jaksa Senior Kawal Sidang Richard Lee
Richard Lee Segera Disidang...
Richard Lee Segera Disidang usai Berkas Perkara Lengkap
Jelang P21 Kasus Roy...
Jelang P21 Kasus Roy Suryo Cs, Polda Metro Masih Tunggu Penelitian Berkas dari Kejaksaan
Rekomendasi
Swedia: Konflik Rusia-NATO...
Swedia: Konflik Rusia-NATO Bisa Pecah dalam Waktu Dekat
Brasil vs Maroko: Peluang...
Brasil vs Maroko: Peluang Selecao Kalahkan Singa Atlas Capai 58,6 Persen
Koridor Dagang Ankara...
Koridor Dagang Ankara dan Riyadh Buat Israel Ketar-ketir, Ini 3 Pemicunya
Berita Terkini
Kemenhaj: 76.829 Jemaah...
Kemenhaj: 76.829 Jemaah Haji dari 195 Kloter Telah Tiba di Indonesia
Prabowo Bakal Hadiri...
Prabowo Bakal Hadiri KTT ASEAN-Rusia di Kazan 17 Juni, Ini Kata Wamenlu
Kasus Muara Enim, Eks...
Kasus Muara Enim, Eks Penyidik KPK: WTP Penting Bagi Pemda, Malah Jadi Ajang Negosiasi
Peduli Lingkungan, Aliansi...
Peduli Lingkungan, Aliansi Lintas Agama-Kementerian LH Serukan Tobat Ekologis Nasional
Diseminasi Eksaminasi...
Diseminasi Eksaminasi Ungkap Dugaan Kekeliruan Penegakan Hukum dalam Kasus Eks Dirut Indofarma
Mahasiswa Soroti Pemborosan...
Mahasiswa Soroti Pemborosan APBN, Qodari: Prabowo Berhasil Hemat Rp300 Triliun
Infografis
Siapa John Ternus, Bos...
Siapa John Ternus, Bos Baru Apple Pengganti Tim Cook?
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved