Memanas, Rismon Tantang Ahli Digital Forensik Polri Debat Terbuka
Selasa, 11 November 2025 - 19:02 WIB
loading...
Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar menantang ahli digital forensik kepolisian untuk debat terbuka. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ahli Forensik Digital Rismon Sianipar menantang ahli digital forensik kepolisian untuk debat terbuka. Langkah itu dilakukan lantaran Rismon bersama Roy Suryo Cs dianggap mengedit dan memanipulasi dokumen ijazah Jokowi agar terkesan palsu.
"Besok, hari Kamis, kami dituduh mengedit, memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi. Hanya karena menurut beberapa ahli forensik langganan kepolisian, ya," kata Rismon saat berorasi dalam forum deklarasi dukungan bela aktivis dan akademisi dari kriminalisasi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Rismon pun mempertanyakan dasar polisi yang menganggap pihaknya mengedit ijazah Jokowi. Rismon lantas menantang ahli digital forensik kepolisian untuk debat terbuka untuk menganalisa dokumen ijazah Jokowi.
Baca juga: Tak Masalah Jadi Tersangka, Roy Suryo: Ada Terpidana Masih Berkeliaran Namanya Silfester Matutina
"Berani nggak tampil ke depan? Ayo kita debat terbuka, ilmiah. Berani nggak? Ahli forensik tersebut yang mengatakan kami tidak ilmiah, berani nggak? Mereka katanya tiga orang ahli IT. Ayo tampil ke depan, kita buktikan, kau atau kami yang tidak ilmiah," tegas Rismon.
Menurut Rismon, sikap polisi yang menuding pihaknya merekayasa ijazah Jokowi, merupakan tindakan tak ilmiah. Ia menegaskan, pembuktian tingkat ilmiah ijazah Jokowi, bukan di ruangan penyidik. "Kalau Anda itu ilmuwan, menyatakan orang lain, menuduh orang lain tidak ilmiah, itu bukan di meja penyidikan," ujar Rismon.
Baca juga: Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Mantan Danjen Kopassus Bela Roy Suryo Cs
Seharusnya, kata Rismon, ahli digital forensik kepolisian bisa membuktikan bahwa tudingannya itu ilmiah, misalnya dengan membuat buku. "Kau bentuk juga, tulis juga buku ini seperti ini, Jokowi's White Paper itu. Bantah secara ilmiah. Jangan cuma beraninya di meja penyidikan, yang penyidiknya nggak tahu apa-apa," ujar Rismon.
"Saya minta kepada tim hukum, ketika ini diuji di pengadilan dan tuduhan mengedit, memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan cara tidak ilmiah ini tidak terbukti, ayo kita tuntut Polda Metro Jaya atau Polri sebesar Rp126 triliun. Satu tahun anggaran kepolisian! Jangan main-main kalian menuduh kami!" tegasnya dengan nada tinggi.
"Besok, hari Kamis, kami dituduh mengedit, memanipulasi dokumen elektronik ijazah Jokowi. Hanya karena menurut beberapa ahli forensik langganan kepolisian, ya," kata Rismon saat berorasi dalam forum deklarasi dukungan bela aktivis dan akademisi dari kriminalisasi di Gedung Juang, Jakarta Pusat, Selasa (11/11/2025).
Rismon pun mempertanyakan dasar polisi yang menganggap pihaknya mengedit ijazah Jokowi. Rismon lantas menantang ahli digital forensik kepolisian untuk debat terbuka untuk menganalisa dokumen ijazah Jokowi.
Baca juga: Tak Masalah Jadi Tersangka, Roy Suryo: Ada Terpidana Masih Berkeliaran Namanya Silfester Matutina
"Berani nggak tampil ke depan? Ayo kita debat terbuka, ilmiah. Berani nggak? Ahli forensik tersebut yang mengatakan kami tidak ilmiah, berani nggak? Mereka katanya tiga orang ahli IT. Ayo tampil ke depan, kita buktikan, kau atau kami yang tidak ilmiah," tegas Rismon.
Menurut Rismon, sikap polisi yang menuding pihaknya merekayasa ijazah Jokowi, merupakan tindakan tak ilmiah. Ia menegaskan, pembuktian tingkat ilmiah ijazah Jokowi, bukan di ruangan penyidik. "Kalau Anda itu ilmuwan, menyatakan orang lain, menuduh orang lain tidak ilmiah, itu bukan di meja penyidikan," ujar Rismon.
Baca juga: Yakin Ijazah Jokowi Palsu, Mantan Danjen Kopassus Bela Roy Suryo Cs
Seharusnya, kata Rismon, ahli digital forensik kepolisian bisa membuktikan bahwa tudingannya itu ilmiah, misalnya dengan membuat buku. "Kau bentuk juga, tulis juga buku ini seperti ini, Jokowi's White Paper itu. Bantah secara ilmiah. Jangan cuma beraninya di meja penyidikan, yang penyidiknya nggak tahu apa-apa," ujar Rismon.
"Saya minta kepada tim hukum, ketika ini diuji di pengadilan dan tuduhan mengedit, memanipulasi dokumen ijazah Jokowi dengan cara tidak ilmiah ini tidak terbukti, ayo kita tuntut Polda Metro Jaya atau Polri sebesar Rp126 triliun. Satu tahun anggaran kepolisian! Jangan main-main kalian menuduh kami!" tegasnya dengan nada tinggi.
(cip)
Lihat Juga :