Mantan Penyidik KPK Bongkar 4 Cara Korupsi Kepala Daerah, Setoran hingga Perizinan
Selasa, 11 November 2025 - 11:01 WIB
loading...
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap mengungkap modus korupsi yang dilakukan gubernur, wali kota, dan bupati. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Yudi Purnomo Harahap mengungkap modus korupsi yang dilakukan gubernur, wali kota, dan bupati. Yudi menyebut, ada empat cara kepala daerah melakukan tindak pidana korupsi.
“Kita tahu sebenarnya modus kepala daerah korupsi ya itu-itu saja,” ujar Yudi Purnomo saat menjadi narasumber di Podcast To The Po!nt Aja! SindoNews, Selasa (11/11/2025).
Pertama, bermain di pengadaan barang dan jasa. Kedua, bermain anggaran. Ketiga, terkait dengan upeti atau setoran dari anak buah baik dari kepala dinas, sekretaris daerah (sekda) dan sebagainya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Ditahan
Keempat terkait dengan perizinan tambang, property dan sebagainya. Hal ini tergantung pada masing-masing daerah apakah memiliki tambang atau tidak. Kemudian pembangunan properti seperti apartemen.
“Kan banyak juga pembangunan-pembangunan tersebut ternyata tidak sesuai aturan. Tidak ada Amdal tapi keluar perizinannya, keluarkan enggak murah,” ujarnya.
Terkait dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, dia menilai sebagai penyakit yang kronis ketika kepala daerah tidak berintegritas karena yang ada dalam pikirannya adalah selama masih berkuasa, selama masih megang jabatan, selama masih punya kewenangan, di situ dia akan selalu korup.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Soroti Pejabat Korup: Rakus Nggak Ada Obatnya
“Mengapa kemudian dia korup, tentu banyak faktor baik faktor internal maupun eksternal,” katanya.
Faktor internal misalnya, kepala daerah sudah keluar terlalu banyak uang dalam pilkada maka yang bersangkutan tidak berpikir lagi jika pendahulunya sudah terkena kasus korupsi. “Dia tidak memikirkan pendahulu dan sejarah. Yang dipikirkan saat ini, bisa enggak saya,” ucapnya.
“Kita tahu sebenarnya modus kepala daerah korupsi ya itu-itu saja,” ujar Yudi Purnomo saat menjadi narasumber di Podcast To The Po!nt Aja! SindoNews, Selasa (11/11/2025).
Pertama, bermain di pengadaan barang dan jasa. Kedua, bermain anggaran. Ketiga, terkait dengan upeti atau setoran dari anak buah baik dari kepala dinas, sekretaris daerah (sekda) dan sebagainya.
Baca juga: Ditetapkan Tersangka, Gubernur Riau Abdul Wahid Langsung Ditahan
Keempat terkait dengan perizinan tambang, property dan sebagainya. Hal ini tergantung pada masing-masing daerah apakah memiliki tambang atau tidak. Kemudian pembangunan properti seperti apartemen.
“Kan banyak juga pembangunan-pembangunan tersebut ternyata tidak sesuai aturan. Tidak ada Amdal tapi keluar perizinannya, keluarkan enggak murah,” ujarnya.
Terkait dengan penangkapan Gubernur Riau Abdul Wahid, dia menilai sebagai penyakit yang kronis ketika kepala daerah tidak berintegritas karena yang ada dalam pikirannya adalah selama masih berkuasa, selama masih megang jabatan, selama masih punya kewenangan, di situ dia akan selalu korup.
Baca juga: Mantan Penyidik KPK Soroti Pejabat Korup: Rakus Nggak Ada Obatnya
“Mengapa kemudian dia korup, tentu banyak faktor baik faktor internal maupun eksternal,” katanya.
Faktor internal misalnya, kepala daerah sudah keluar terlalu banyak uang dalam pilkada maka yang bersangkutan tidak berpikir lagi jika pendahulunya sudah terkena kasus korupsi. “Dia tidak memikirkan pendahulu dan sejarah. Yang dipikirkan saat ini, bisa enggak saya,” ucapnya.
(cip)
Lihat Juga :