Aliansi Mahasiswa Indonesia Dukung Kejagung Ungkap Kasus Korupsi Berskala Besar
Selasa, 11 November 2025 - 08:53 WIB
loading...
Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) mendukung Jampidsus Kejagung mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia (AMSI) mendukung Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) mengungkap kasus-kasus korupsi berskala besar. Termasuk upaya memulihkan aset negara dalam jumlah signifikan.
Aksi damai mahasiswa diikuti perwakilan dari 10 kampus, antara lain UIN Jakarta, Institut STIAMI, Universitas BSI, Universitas Bung Karno, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Nasional, Universitas Nusa Mandiri, dan kampus lainnya.
Para mahasiswa menyerahkan simbol dukungan berupa pedang samurai, tameng , dan nasi tumpeng kepada pihak Kejaksaan Agung yang diterima oleh Aliansah, Kepala Bidang Penerangan Hukum.
Baca juga: Wasekjen MUI Sebut Kinerja Kejagung dalam Megakorupsi Sangat Diperhatikan Publik
Koordinator Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia Farhan mengatakan mahasiswa mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dan Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.
“Pada hari ini kami hadir memberikan dukungan penuh. Kami berada di belakang kejaksaan untuk memberantas seluruh tindak korupsi yang ada di Indonesia,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Kepala Bidang Penerangan Hukum Aliansah menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Aliansah menegaskan Kejaksaan Agung tetap berkomitmen bekerja secara profesional. “Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Kejaksaan dan Jampidsus akan bekerja profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” kata Aliansah.
Baca juga: Kejagung Sebut Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi Dalam Kasus Harvey Moeis
Aksi berlangsung tertib dan kondusif, serta menjadi pesan bahwa generasi muda turut mengambil peran dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sepanjang periode 2023–2024, Jampidsus Kejagung menangani ribuan perkara pidana khusus, termasuk kasus-kasus strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi besar serta jaringan bisnis yang merugikan negara.
Berdasarkan capaian kinerja terbaru, total kerugian negara yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung mencapai ratusan triliun rupiah. Penindakan dilakukan melalui penetapan tersangka, penyitaan aset, pemblokiran rekening, pengamanan aset bergerak dan tidak bergerak, serta upaya pemulihan keuangan negara (asset recovery).
Selain penindakan pidana, Kejaksaan Agung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) juga mencatat hasil signifikan antara lian pada 2023, Kejagung berhasil menyelematkan keuangan negara Rp74,7 triliun dan pemulihan aset Rp10,4 triliun.
Periode 1 Januari 2024 – 30 April 2025: penyelamatan lebih dari Rp 5 triliun, melalui penyelesaian 1.015 perkara litigasi dan 19.985 perkara non-litigasi. Setoran PNBP dari tindak pidana khusus tercatat lebih dari Rp 1,69 triliun.
Dengan demikian, total nilai aset yang diselamatkan dan dipulihkan Kejaksaan Agung sejak 2023 mencapai ratusan triliun rupiah.
Beberapa kasus strategis yang berhasil ditangani antara lain:
1. Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis serta sejumlah pihak lainnya. Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
2. Kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group yang melibatkan Surya Darmadi dan anaknya Cheryl Darmadi.
Kerugian keuangan negara dan perekonomian mencapai Rp 104,1 triliun.
3. Kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Menyeret M. Kerry Adrianto Riza serta saudagar minyak Riza Chalid. Kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp 285,1 triliun.
4. Kasus ekspor CPO yang melibatkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kerugian negara akibat izin ekspor yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng mencapai Rp 18,3 triliun.
Aksi damai mahasiswa diikuti perwakilan dari 10 kampus, antara lain UIN Jakarta, Institut STIAMI, Universitas BSI, Universitas Bung Karno, Universitas Ibnu Chaldun, Universitas Nasional, Universitas Nusa Mandiri, dan kampus lainnya.
Para mahasiswa menyerahkan simbol dukungan berupa pedang samurai, tameng , dan nasi tumpeng kepada pihak Kejaksaan Agung yang diterima oleh Aliansah, Kepala Bidang Penerangan Hukum.
Baca juga: Wasekjen MUI Sebut Kinerja Kejagung dalam Megakorupsi Sangat Diperhatikan Publik
Koordinator Aliansi Mahasiswa Seluruh Indonesia Farhan mengatakan mahasiswa mendukung penuh langkah Kejaksaan Agung dan Jampidsus dalam pemberantasan korupsi.
“Pada hari ini kami hadir memberikan dukungan penuh. Kami berada di belakang kejaksaan untuk memberantas seluruh tindak korupsi yang ada di Indonesia,” ujarnya, Selasa (11/11/2025).
Kepala Bidang Penerangan Hukum Aliansah menyampaikan apresiasi atas dukungan tersebut. Aliansah menegaskan Kejaksaan Agung tetap berkomitmen bekerja secara profesional. “Kami berterima kasih atas dukungan yang diberikan. Kejaksaan dan Jampidsus akan bekerja profesional dalam menjalankan tugas penegakan hukum,” kata Aliansah.
Baca juga: Kejagung Sebut Tak Sita Semua Aset Sandra Dewi Dalam Kasus Harvey Moeis
Aksi berlangsung tertib dan kondusif, serta menjadi pesan bahwa generasi muda turut mengambil peran dalam mendukung upaya pemberantasan korupsi di Tanah Air.
Sepanjang periode 2023–2024, Jampidsus Kejagung menangani ribuan perkara pidana khusus, termasuk kasus-kasus strategis yang berdampak langsung pada perekonomian nasional. Penegakan hukum tidak hanya menyasar individu, tetapi juga korporasi besar serta jaringan bisnis yang merugikan negara.
Berdasarkan capaian kinerja terbaru, total kerugian negara yang berhasil diungkap Kejaksaan Agung mencapai ratusan triliun rupiah. Penindakan dilakukan melalui penetapan tersangka, penyitaan aset, pemblokiran rekening, pengamanan aset bergerak dan tidak bergerak, serta upaya pemulihan keuangan negara (asset recovery).
Selain penindakan pidana, Kejaksaan Agung melalui bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) juga mencatat hasil signifikan antara lian pada 2023, Kejagung berhasil menyelematkan keuangan negara Rp74,7 triliun dan pemulihan aset Rp10,4 triliun.
Periode 1 Januari 2024 – 30 April 2025: penyelamatan lebih dari Rp 5 triliun, melalui penyelesaian 1.015 perkara litigasi dan 19.985 perkara non-litigasi. Setoran PNBP dari tindak pidana khusus tercatat lebih dari Rp 1,69 triliun.
Dengan demikian, total nilai aset yang diselamatkan dan dipulihkan Kejaksaan Agung sejak 2023 mencapai ratusan triliun rupiah.
Beberapa kasus strategis yang berhasil ditangani antara lain:
1. Kasus korupsi tata niaga komoditas timah di wilayah IUP PT Timah Tbk yang melibatkan Harvey Moeis serta sejumlah pihak lainnya. Kerugian negara mencapai Rp 300 triliun.
2. Kasus korupsi dan TPPU PT Duta Palma Group yang melibatkan Surya Darmadi dan anaknya Cheryl Darmadi.
Kerugian keuangan negara dan perekonomian mencapai Rp 104,1 triliun.
3. Kasus tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Menyeret M. Kerry Adrianto Riza serta saudagar minyak Riza Chalid. Kerugian negara dan perekonomian mencapai Rp 285,1 triliun.
4. Kasus ekspor CPO yang melibatkan Wilmar Group, Permata Hijau Group, dan Musim Mas Group. Kerugian negara akibat izin ekspor yang menyebabkan kelangkaan minyak goreng mencapai Rp 18,3 triliun.
(cip)
Lihat Juga :