KPK Belum Tetapkan Tersangka Kasus Kuota Haji, Mantan Penyidik Heran

Selasa, 11 November 2025 - 06:40 WIB
loading...
KPK Belum Tetapkan Tersangka...
Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Foto/Dok SindoNews
A A A
JAKARTA - Penanganan kasus kuota haji yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) hingga saat ini belum menemukan titik terang. Meski sudah ada tiga orang yang dicekal, belum ada tersangka yang ditetapkan.

Mantan penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap merasa aneh dengan penanganan kasus kuota haji. Menurutnya, sesuai Pasal 44 UU Tindak Pidana Korupsi, penyelidik bukan sekadar mencari peristiwa pidana, tapi sudah mencari bukti permulaan. Ketika sudah mendapatkan bukti permulaan, harus melapor kepada pimpinan KPK.

"Bukti permulaan itu kan ada di Pasal 184 ayat (1) KUHAP, apa aja itu? Ya keterangan saksi, keterangan terdakwa, surat, petunjuk, ahli. Jadi di situ tuh sudah ada. Jadi, ketika ditemukan bukti permulaan itu kan diduga sudah ada tersangkanya," jelas Yudi dalam podcast To The Point Aja yang tayang di YouTube SindoNews, dikutip Selasa (11/11/2025).

Baca Juga: Usut Kasus Kuota Haji, KPK Berencana ke Arab Saudi

Yudi melihat, KPK saat ini sudah melakukan penggeledahan di beberapa tempat untuk mencari barang bukti yang cukup. "Tapi, udah ke sana kemari, geledah, dan sebagainya, sampai saat ini mungkin dua bulan lebih malah tidak ketahuan. Padahal udah ada tiga orang yang dicekal, ya kan? Mantan Menag, mantan stafsus, dan satu lagi swasta, ya, pemilik biro perjalanan umrah dan haji. Artinya, mereka sudah berani mencekal kok belum ada (tersangkanya)," kata Yudi.

Yudi menduga, KPK banyak pertimbangan. Yudi lalu menceritakan KPK dahulu berani menetapkan tersangka para pejabat aktif seperti ketua DPR, ketua DPD, menteri, hingga ketua Mahkamah Konstitusi (MK). "Artinya gini, saat itu sama (pejabat) aktif aja berani. Masak sekarang sama mantan (pejabat) bingung," tegasnya.

Sebelumnya, KPK meminta masyarakat bersabar terkait penetapan tersangka perkara dugaan korupsi penyelenggaraan haji. KPK menegaskan proses penyidikan masih terus berjalan.

"Kemudian terkait dengan perkara haji, ini kapan diumumkan tersangkanya, sabar ya," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu, Kamis (25/9/2025).

Alasan masih belum diumumkannya tersangka ialah terkait barang bukti yang belum sempurna. Penyidik, kata Asep, tengah menghubungkan bukti-bukti aliran dana dari pihak travel, termasuk hubungan pada perkara tersebut. "Ada aliran dana dan lain-lainnya, itu belum sempurna. Sudah ada bukti, tapi masih terpisah-pisah," ujarnya.

Asep menjelaskan, KPK juga masih mencari informasi dan keterangan terkait penggunaan uang tersebut. Sejauh ini, kata Asep, yang paling terang ialah alur perintah terkait perkara korupsi tersebut. "Kalau alur perintahnya sudah jelas."



Terkini, KPK mengaku memiliki rencana meninjau langsung lokasi pelaksanaan ibadah haji di Arab Saudi. Hal itu diharapkan bisa mempercepat penanganan kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.

"Di perkaranya kuota haji ini mudah-mudahan kita bisa lebih cepat menanganinya, karena ada rencana juga kita harus mengecek ke lokasi," kata Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu , Senin (10/11/2025).

Asep menjelaskan, hal tersebut dilakukan untuk menjawab asumsi pembagian 20 ribu kuota haji tambahan menjadi masing-masing 10 ribu antara reguler dan khusus karena keterbatasan tempat, akomodasi, dan lain sebagainya.

"Nanti kita juga akan melakukan pengecekan, karena ini kemudian menjadi polemik bahwa ada yang beranggapan bahwa dengan tambahan itu akan memerlukan lokasi, tempat, dan lain-lain," ujarnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Diperiksa 4 Jam, Mantan...
Diperiksa 4 Jam, Mantan Menpora Dito Ariotedjo Dicecar 10 Pertanyaan KPK soal Kunjungan ke Arab Saudi
Dito Ariotedjo Lebih...
Dito Ariotedjo Lebih Langsing saat Penuhi Panggilan KPK Hari Ini: Finish Hyrox Under 2 Jam
Mantan Menpora Dito...
Mantan Menpora Dito Ariotedjo Kembali Diperiksa KPK Jadi Saksi Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Gus Yaqut Dibantarkan,...
Gus Yaqut Dibantarkan, KPK: Petugas Pengawal Tahanan Lakukan Pengamanan Melekat
KPK Berharap Tindakan...
KPK Berharap Tindakan Medis terhadap Gus Yaqut Segera Dilakukan
Lelang Hasil Rampasan...
Lelang Hasil Rampasan Korupsi Periode Juni 2026, KPK Bukukan Rp39,8 Miliar
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Menteri Israel Usulkan...
Menteri Israel Usulkan Rencana Relokasi Gaza yang Libatkan Mossad
Mau Beli Mobil Baru...
Mau Beli Mobil Baru atau Bekas? OLX Kini Sediakan Keduanya dalam Satu Platform
Telepon dari Customer...
Telepon dari Customer Bikin Syok! Siapa Sosok yang Sebenarnya Dibonceng Ojol Ini?
Berita Terkini
Dokter Icha Akhiri Hidup...
Dokter Icha Akhiri Hidup usai Diduga Diintimidasi Legislator Daerah, Puan: Penyelidikan Harus Tuntas
Soroti Kejanggalan,...
Soroti Kejanggalan, Tim Hukum MNC Asia Surati KY dan MA untuk Awasi Sidang Banding Perkara CMNP
Jokowi Lakukan Safari...
Jokowi Lakukan Safari Politik, Puan: Alangkah Baiknya Jaga Situasi Tetap Kondusif
Divonis 10 Tahun Penjara,...
Divonis 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Ajukan Banding
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Nasaruddin Umar Usul...
Nasaruddin Umar Usul 18.000 Guru Agama Honorer Diprioritaskan Diangkat ASN
Infografis
Rentetan Kasus Korupsi...
Rentetan Kasus Korupsi di Jateng: Tiga Bupati Terjaring KPK pada Awal 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved