Jelang Konferensi Perubahan Iklim di PBB, Peran Masyarakat Adat Penting Dalam Menjaga Pelestarian Alam

Senin, 10 November 2025 - 19:17 WIB
loading...
Jelang Konferensi Perubahan...
Ancaman yang dihadapi masyarakat adat di berbagai daerah saat ini semakin besar. Padahal, masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga pelestarian alam. Foto/Ilustrasi/Dok.Kemenhut
A A A
JAKARTA - Ancaman yang dihadapi masyarakat adat di berbagai daerah saat ini semakin besar. Padahal, masyarakat adat memiliki peran penting dalam menjaga pelestarian alam. Hal itu terungkap dalam laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) bekerja sama dengan Global Alliance of Territorial Communities (GATC) sejumlah federasi regional masyarakat adat, dan Earth Insight bertajuk “Wilayah Masyarakat Adat dan Komunitas Lokal di Garis Depan: Pemetaan Ancaman dan Solusi di Hutan Tropis Terbesar di Dunia.”

Dalam satu dekade terakhir, lebih dari 11,7 juta hektare wilayah adat telah dirampas dan memicu hampir 700 konflik lahan di berbagai daerah. Hal itu akibat berkembangnya industri ekstraktif seperti pertambangan, minyak dan gas, serta penguasaan hutan terhadap wilayah adat yang selama ini menjadi benteng penting bagi keanekaragaman hayati dan kestabilan iklim.

Baca juga: Menhut: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Bukti Kepedulian Prabowo pada Lingkungan dan Masyarakat Adat

Ada empat wilayah hutan tropis utama dunia seperti Amazonia, Kongo, Indonesia, dan Mesoamerika menghadapi ancaman serius. Secara keseluruhan, kawasan tersebut mencakup 958 juta hektar hutan tropis yang dikelola oleh 35 juta penduduk lokal.



Di Indonesia, laporan menemukan aktivitas industri telah mengganggu tata kelola adat di lebih dari 33,6 juta hektare wilayah yang selama ini berperan penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem nasional.

Temuan yang dipublikasikan menjelang Konferensi Perubahan Iklim PBB (COP30) di Brasil ini dimaksudkan untuk menegaskan urgensi pengakuan hak-hak masyarakat adat sebagai bagian integral dari upaya global mencapai target iklim dan pelestarian keanekaragaman hayati.

Ada tiga poin utama yang menggambarkan situasi krisis di Indonesia. Antara lain, tanah masyarakat adat terkepung. Sebanyak enam juta hektare lahan tumpang tindih dengan izin pengusahaan hutan, 1,6 juta hektare dengan blok minyak dan gas, serta hampir satu juta hektare dengan wilayah pertambangan.

Baca juga: Sekolah di Pedalaman Hutan Jambi Raih Penghargaan UNESCO Confucius Prize for Literacy 2024

Sejak 2014 hingga 2024, masyarakat adat kehilangan 11 juta hektare wilayahnya, sementara pemerintah baru mengakui kurang dari 1% dari total 25 juta hektare lahan adat yang ada.

“Perluasan tambang, sawit, dan berbagai proyek pembangunan lainnya telah merampas lebih dari 11,7 juta hektar wilayah adat dalam satu dekade terakhir. Dunia harus tahu keberlanjutan hanya bisa tercapai melalui kedaulatan masyarakat adat,” kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) AMAN Rukka Sombolinggi, Senin (10/11/2025).

Rukka Sombolinggi menegaskan kembali, dunia perlu melihat masyarakat adat bukan sebagai penghalang pembangunan, tetapi sebagai penjaga utama bumi. “Dunia harus tahu keberlanjutan hanya bisa tercapai melalui kedaulatan masyarakat adat,” ucapnya.

Di sisi lain, masyarakat adat berhasil mengembalikan tanah adat. Pulau Flores misalnya, masyarakat Gendang Ngkiong berhasil mengklaim kembali hampir 900 hektare tanah adat melalui pemetaan partisipatif dan dukungan regulasi terbaru tentang masyarakat hukum adat. Sementara di Sumatera Utara, masyarakat Ompu Umbak Siallagan akhirnya memperoleh pengakuan hukum setelah berjuang puluhan tahun melawan perusahaan hutan tanaman industri.

“Tanpa adanya tindakan tegas untuk menegakkan hak dan mendukung pengelolaan yang dipimpin masyarakat adat, maka umat manusia tidak akan mampu mencapai tujuannya mengenai iklim dan keanekaragaman hayati,” ujar Sekretaris Eksekutif GATC Juan Carlos Jintiach.

“Bukti sudah jelas tanpa adanya pengakuan atas hak teritorial, penghormatan terhadap prinsip FPIC, maupun perlindungan terhadap ekosistem yang menopang kehidupan, tujuan global tentang iklim dan keanekaragaman hayati tidak dapat tercapai,” ujar Wakil Direktur Earth Insight M. Florencia Librizzi.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemenhut-YKAN Perkuat...
Kemenhut-YKAN Perkuat Transformasi Pengelolaan Hutan Berbasis Sains dan Data
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
Pertemuan Bilateral,...
Pertemuan Bilateral, FAO Sebut RI Mitra Kehutanan Paling Strategis di Dunia
Mama Papua Hadir di...
Mama Papua Hadir di Pesta Media, Suarakan Upaya Menjaga Hutan
Dari Penebang Kayu ke...
Dari Penebang Kayu ke Pemandu Ekowisata: Kisah Ritno Kurniawan, Penggerak Desa Sejahtera Astra Nyarai
Perjuangkan RUU Masyarakat...
Perjuangkan RUU Masyarakat Hukum Adat, Siti PDIP: Tanpa Masyarakat Adat, Indonesia Tidak Ada
Jaga Masa Depan, Pureco...
Jaga Masa Depan, Pureco dan LindungiHutan Tanam 300 Mangrove di Wonorejo
Desa Les Bali Sukses...
Desa Les Bali Sukses Padukan Wisata dan Pelestarian Alam lewat Program DSA
Menuju Tata Kelola Pesisir...
Menuju Tata Kelola Pesisir Terintegrasi, Pemerintah Dorong Mangrove sebagai Solusi Berbasis Alam
Rekomendasi
Rekam Jejak Eks Ketua...
Rekam Jejak Eks Ketua PN Kudus yang Dipecat karena Tilep Uang Rp2 Miliar
3 Pengamen di Bekasi...
3 Pengamen di Bekasi Coba Bakar Rumah Warga, Sempat Ditangkap dan Diselesaikan Melalui RJ
HUT ke-80 Bhayangkara,...
HUT ke-80 Bhayangkara, Polda NTT Perkuat Kesehatan Mental Personel lewat USEFT
Berita Terkini
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak...
Kemlu Ungkap 2 WNI Awak Kapal Ikan Hilang di Perairan Busan Korsel
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
Prabowo Bertemu Kapolri...
Prabowo Bertemu Kapolri di Istana, Terima Laporan Kamtibmas-Persiapan Hari Bhayangkara 2026
Komisi I Bangga TNI...
Komisi I Bangga TNI Ikut Urus Pertanian, Dave Laksono: Ini Bukan Kembali ke Dwifungsi
Keberlangsungan Energi...
Keberlangsungan Energi Listrik vs Dominasi Oligarki Batubara
Peradi SAI Siap Jembatani...
Peradi SAI Siap Jembatani Dunia Usaha dan Hukum dalam Pelaksanaan KUHP Baru
Infografis
Daftar Anak Sekolah,...
Daftar Anak Sekolah, Ini 8 Perubahan Penting di PPDB 2021
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved