JK Serukan Lawan Mafia Tanah: Saya Ini Korban!
Senin, 10 November 2025 - 13:51 WIB
loading...
A
A
A
Perintah pengadilan, dari konflik GMTD dan Mulyono, melakukan eksekusi di atas lahan tersebut. Namun Nusron menyebut proses eksekusi itu belum melalui mekanisme yang benar. Sebab diperlukan proses konstatering, yaitu metode pencocokan objek yang akan dieksekusi agar sesuai dengan putusan pengadilan.
"Itu ada karena ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain (Mulyono). Tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusi itu belum melalui proses konstatering," ucap Nusron di Jakarta, Kamis (7/11/2025).
Sebelumnya, JK menduga bahwa konflik lahan ini terjadi karena permainan oknum mafia Tanah di Makassar, Sulawesi Selatan.
JK heran ada orang mengklaim lahannya seluas 16,4 hektare, yang diketahui orang tersebut merupakan penjual ikan (Manjung Ballang).
"Masa penjual ikan punya tanah seluas ini," kata JK.
"Itu ada karena ada eksekusi pengadilan konflik antara GMTD dengan orang lain (Mulyono). Tiba-tiba dieksekusi dan proses eksekusi itu belum melalui proses konstatering," ucap Nusron di Jakarta, Kamis (7/11/2025).
Sebelumnya, JK menduga bahwa konflik lahan ini terjadi karena permainan oknum mafia Tanah di Makassar, Sulawesi Selatan.
JK heran ada orang mengklaim lahannya seluas 16,4 hektare, yang diketahui orang tersebut merupakan penjual ikan (Manjung Ballang).
"Masa penjual ikan punya tanah seluas ini," kata JK.
(shf)
Lihat Juga :