Norwegia Puji Indonesia Akui 1,4 Juta Hektare Hutan Adat
Minggu, 09 November 2025 - 13:32 WIB
loading...
A
A
A
“Ini adalah langkah maju transformatif untuk tata kelola hutan dan hak-hak adat. Kami sependapat dengan Menteri Raja Juli Antoni bahwa masyarakat adat dan masyarakat lokal adalah penjaga hutan terdepan,” imbuhnya.
Eriksen mengaku bangga dapat bekerja sama dengan Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen Norwegia untuk terus menjadi mitra strategis Indonesia dalam upaya global melindungi hutan tropis dan mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Kami bangga bermitra bersama dengan Indonesia dan siap berdiri di samping anda dalam upaya anda untuk melindungi hutan hujan yang berharga di negara anda dan untuk mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.
Diketahui sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable (4/11) kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.
Raja Antoni menegaskan hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Eriksen mengaku bangga dapat bekerja sama dengan Indonesia. Ia juga menegaskan komitmen Norwegia untuk terus menjadi mitra strategis Indonesia dalam upaya global melindungi hutan tropis dan mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia.
“Kami bangga bermitra bersama dengan Indonesia dan siap berdiri di samping anda dalam upaya anda untuk melindungi hutan hujan yang berharga di negara anda dan untuk mendukung kesejahteraan rakyat Indonesia,” katanya.
Diketahui sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable (4/11) kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Menteri Kehutanan Raja Antoni menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.
Raja Antoni menegaskan hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Lihat Juga :