Jimly: Jangan Sekadar Buat Keputusan, Anggota Komisi Reformasi Polri Harus Aktif Serap Aspirasi Rakyat
Sabtu, 08 November 2025 - 19:39 WIB
loading...
Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie meminta seluruh anggotanya bisa aktif menyerap aspirasi dari rakyat untuk mendapatkan data-data. Foto/Felldy Asyla Utama
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Asshiddiqie meminta seluruh anggotanya bisa aktif menyerap aspirasi rakyat. Hal ini salah satu yang akan ditekankan saat rapat perdana Komite Percepatan Reformasi Polri pada Senin (10/11/2025) lusa.
Menurut Jimly, penyerapan aspirasi di tengah masyarakat ini sangat diperlukan untuk memenuhi data-data bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri itu sendiri. Sehingga, komite ini tidak hanya sekadar membuat keputusan saja.
Baca juga: Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
"Supaya tim ini jangan sekedar membuat keputusan tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tercermin bulan Agustus kemarin," kata Jimly ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025).
Oleh karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri ini tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar keputusannya berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah diserap sebelumnya.
Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
"Nah jadi, jangan hanya rumusan rumusan tekstual, ya bisa tulis sendiri tapi kan gabisa menyelesaikan masalah karena masalah kita ada di pikiran 280 juta rakyat yang kecewa pada institusi kepolisian kita. Kecewa kepada kinerja aparat dan lain sebagainya," ujarnya.
Menurut Jimly, penyerapan aspirasi di tengah masyarakat ini sangat diperlukan untuk memenuhi data-data bagi Komisi Percepatan Reformasi Polri itu sendiri. Sehingga, komite ini tidak hanya sekadar membuat keputusan saja.
Baca juga: Prabowo Lantik 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Jimly Jadi Ketua
"Supaya tim ini jangan sekedar membuat keputusan tapi juga bagaimana mengelola aspirasi yang puncaknya kemarahannya tercermin bulan Agustus kemarin," kata Jimly ditemui di Masjid Asy-Syarif, BSD, Tangerang Selatan, Sabtu (8/11/2025).
Oleh karenanya, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) ini menegaskan bahwa Komisi Percepatan Reformasi Polri ini tidak sekadar formalitas, tapi benar-benar keputusannya berdasarkan aspirasi masyarakat yang telah diserap sebelumnya.
Baca juga: Prabowo Ungkap Alasan Kapolri Masuk Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Polri
"Nah jadi, jangan hanya rumusan rumusan tekstual, ya bisa tulis sendiri tapi kan gabisa menyelesaikan masalah karena masalah kita ada di pikiran 280 juta rakyat yang kecewa pada institusi kepolisian kita. Kecewa kepada kinerja aparat dan lain sebagainya," ujarnya.
(shf)
Lihat Juga :