Komisi Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Presiden Prabowo dalam 3 Bulan
Jum'at, 07 November 2025 - 20:13 WIB
loading...
Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie. Foto/BPMI Setpres
A
A
A
JAKARTA - Komisi Reformasi Polri menargetkan akan menyerahkan laporan langsung kepada Presiden Prabowo Subianto dalam waktu tiga bulan setelah dilantik pada hari ini. Komisi ini diharapkan bekerja tentu secepatnya.
“Tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie setelah menerima arahan Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Menurut Jimly, Prabowo memberikan arahan agar komisi ini responsif terhadap aspirasi masyarakat terkait kepolisian. Ia juga menyebut peluang evaluasi tidak hanya terbatas pada institusi Polri, tetapi juga dapat meluas ke lembaga lain.
![Komisi Reformasi Polri Targetkan Beri Rekomendasi ke Presiden Prabowo dalam 3 Bulan]()
Baca juga: Daftar Lengkap 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada 3 Mantan Kapolri
"Bahkan beliau juga menyampaikan tadi kepada kami, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji,” katanya.
“Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada bulan Agustus yang lalu dan juga disuarakan oleh tokoh-tokoh bangsa ialah Gerakan Nurani Bangsa yang mengusulkan kepada bapak presiden untuk dibentuk tim," sambungnya.
Lebih lanjut, Jimly menjelaskan bahwa Prabowo menginginkan komisi ini terbuka terhadap berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat, agar Polri semakin mampu melayani, melindungi, dan mengayomi rakyat.
"Nah, mudah-mudahan tim ini nanti bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses, bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya," pungkasnya.
“Tapi Bapak Presiden tidak memberi batasan waktu. Minimal 3 bulan itu sudah ada laporan, walaupun itu bisa berkembang sesuai dengan kebutuhan," kata Ketua Komisi Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie setelah menerima arahan Prabowo di Istana Merdeka, Jumat (7/11/2025).
Menurut Jimly, Prabowo memberikan arahan agar komisi ini responsif terhadap aspirasi masyarakat terkait kepolisian. Ia juga menyebut peluang evaluasi tidak hanya terbatas pada institusi Polri, tetapi juga dapat meluas ke lembaga lain.

Baca juga: Daftar Lengkap 10 Anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri, Ada 3 Mantan Kapolri
"Bahkan beliau juga menyampaikan tadi kepada kami, bukan hanya kepolisian sebetulnya yang harus dievaluasi, semua kelembagaan yang kita bangun sesudah reformasi perlu dikaji,” katanya.
“Nah, salah satunya adalah kepolisian sesuai dengan aspirasi yang tumbuh dan berkembang dari masyarakat, terutama puncaknya pada bulan Agustus yang lalu dan juga disuarakan oleh tokoh-tokoh bangsa ialah Gerakan Nurani Bangsa yang mengusulkan kepada bapak presiden untuk dibentuk tim," sambungnya.
Lebih lanjut, Jimly menjelaskan bahwa Prabowo menginginkan komisi ini terbuka terhadap berbagai pandangan dan aspirasi masyarakat, agar Polri semakin mampu melayani, melindungi, dan mengayomi rakyat.
"Nah, mudah-mudahan tim ini nanti bisa bekerja dengan sebaik-baiknya. Tentu bukan hanya hasilnya yang diperlukan, tapi juga proses, bagaimana rekomendasi kebijakan yang perlu direformasi itu nanti diperoleh, bagaimana caranya," pungkasnya.
(rca)
Lihat Juga :