Menhut: 1,4 Juta Hektare Hutan Adat, Bukti Kepedulian Prabowo pada Lingkungan dan Masyarakat Adat
Jum'at, 07 November 2025 - 19:35 WIB
loading...
Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam Climate Summit di Belem, Brasil. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Menteri Kehutanan (Menhut) Raja Juli Antoni menegaskan kembali komitmen Indonesia memberikan 1,4 juta hektare hutan adat untuk masyarakat. Dia mendampingi Utusan Khusus Presiden Bidang Perubahan Iklim dan Energi Hashim Djojohadikusumo dalam Climate Summit di Belem, Brasil.
“Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia, untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat,” ujar Raja Antoni usai acara di Belem, Brasil, Kamis (6/11/2025).
Dalam acara ini diketahui, Hashim menjadi pembicara mewakili Presiden Prabowo Subianto. Selama rangkaian COP 30 ini, Hashim didampingi oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol sebagai delegasi yang diutus oleh Prabowo.
Baca juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Iklim dan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
Menhut Raja Antoni menuturkan 1,4 juta hektare ini menjadi bukti keperdulian Prabowo kepada lingkungan dan masyrakat. “Bagian dari keperdulian Pak Presiden terhadap lingkungan sekaligus untuk masyarakat yang selama ini termajinalkan,” imbuhnya.
Dalam acara pada pidatonya, Hashim mengumumkan secara resmi kepada dunia komitmen Prabowo dalam mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat. Dia menyebut hal ini akan dilakukan dalam waktu empat tahun ke depan.
“Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami yang berani untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare dari hutan adat untuk masyatakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan,” ujar Hashim.
Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable (4/11) kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.
Raja Antoni menegaskan hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Dia juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, menurut data SOIFO 2024.
“Tadi juga ada komitmen pemerintah Indonesia, untuk memberikan hak seluas 1,4 juta hektare kepada masyarakat hukum adat,” ujar Raja Antoni usai acara di Belem, Brasil, Kamis (6/11/2025).
Dalam acara ini diketahui, Hashim menjadi pembicara mewakili Presiden Prabowo Subianto. Selama rangkaian COP 30 ini, Hashim didampingi oleh Menhut Raja Antoni dan Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol sebagai delegasi yang diutus oleh Prabowo.
Baca juga: Indonesia Tegaskan Komitmen Iklim dan Dukung Penuh Inisiatif Brasil untuk Konservasi Hutan Tropis
Menhut Raja Antoni menuturkan 1,4 juta hektare ini menjadi bukti keperdulian Prabowo kepada lingkungan dan masyrakat. “Bagian dari keperdulian Pak Presiden terhadap lingkungan sekaligus untuk masyarakat yang selama ini termajinalkan,” imbuhnya.
Dalam acara pada pidatonya, Hashim mengumumkan secara resmi kepada dunia komitmen Prabowo dalam mengalokasikan 1,4 juta hektare hutan adat. Dia menyebut hal ini akan dilakukan dalam waktu empat tahun ke depan.
“Awal tahun ini Presiden Prabowo secara resmi mengumumkan kepada dunia komitmen kami yang berani untuk mengakui dan mengalokasikan 1,4 juta hektare dari hutan adat untuk masyatakat adat dan lokal dalam waktu empat tahun ke depan,” ujar Hashim.
Sebelumnya, dalam United for Wildlife Global Summit dan High-Level Ministerial Roundtable (4/11) kegiatan yang diselenggarakan oleh Yayasan Kerajaan Pangeran dan Putri Wales di Rio de Janeiro, Brasil. Menteri Kehutanan menjelaskan bahwa pada Maret 2025, Indonesia telah membentuk Satuan Tugas Khusus Percepatan Pengakuan Hutan Adat.
Raja Antoni menegaskan hal ini menindaklanjuti arahan Presiden Prabowo Subianto. Raja Antoni menetapkan target untuk mengakui 1,4 juta hektare hutan adat baru selama periode 2025–2029.
Dia juga menekankan bahwa pengakuan hutan adat bukan hanya sebagai bentuk penghormatan terhadap hak-hak Masyarakat Adat, tetapi juga telah terbukti mengurangi laju deforestasi sebesar 30–50 persen, menurut data SOIFO 2024.
(rca)
Lihat Juga :