DePA-RI Kecam Aksi Teror Terhadap Rumah Hakim di Medan

Jum'at, 07 November 2025 - 15:10 WIB
loading...
DePA-RI Kecam Aksi Teror...
Ketua Umum DePA-RI Tahir Musa Luthfi Yazid mengecam keras aksi teror berupa dugaan pembakaran terhadap rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Dewan Pergerakan Advokat Republik Indonesia (DePA-RI) mengecam keras aksi teror berupa dugaan 'pembakaran' terhadap rumah hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Khamozaro Waruwu. Saat ini hakim Khamozaro Waruwu menjadi ketua majelis hakim yang sedang mengadili perkara korupsi proyek jalan di Sumatera Utara.

Ketua Umum DePA-RI Tahir Musa Luthfi Yazid menyatakan, aksi teror ini tentu sangat disayangkan. Selain karena tindakan teror adalah bertentangan dengan hak asasi manusia, juga karena pemerintahan Presiden RI saat ini, Prabowo Subianto, tengah gencar menyampaikan tekad kuat untuk memberantas korupsi.

Baca juga: DPR Desak Polisi Usut Dalang Kasus Kebakaran Rumah Hakim Kasus Korupsi Jalan Sumut

Dia menegaskan bahwa peristiwa teror terhadap hakim ini tidak boleh ditoleransi. "Kejadian ini harus semakin memperkuat soliditas masyarakat sipil (civil society) dalam mengawal dan mengawasi kasus ini demi memperkuat perlindungan terhadap para hakim, sehingga para hakim dapat bekerja secara independen dan profesional," kata Tahir Musa Luthfi Yazid dalam keterangannya, Jumat (7/11/2025).

Solidaritas dari masyarakat ini tidak menafikan atau mengesampingkan kewajiban negara dalam memberikan perlindungan dan keamanan bagi para hakim dalam menunaikan tugasnya.

"Peristiwa teror di atas juga harus menjadi vitamin penyemangat bagi para hakim, terutama hakim Tipikor di seluruh Indonesia dalam menegakan hukum dan keadilan. Dengan begitu, para koruptor akan ciut karenanya," tegas dia.

Baca juga: KPK Panggil 16 Saksi Dugaan Korupsi Jalan di Sumut, Ada Wali Kota hingga Mantan Bupati

Sikap hakim Khamozaro yang mengatakan tidak takut dan tak akan mundur dalam mengadili kasus korupsi yang ditanganinya, lanjut dia, adalah point awal untuk kemenangan yang akan semakin menyiutkan para koruptor.

"Semoga sikap Khamozaro membakar, menggelorakan semangat para hakim dan kita masyarakat sipil dalam menebas para koruptor," tandasnya.

Sekali lagi, “terbakarnya” rumah hakim Khamozaro sampai nyaris ludes adalah merupakan upaya intimidatif untuk melemahkan para hakim.

Tahir Musa Luthfi Yazid menambahkan bahwa terkait kasus ini, DePA-RI meminta kasus teror tersebut harus diusut tuntas sampai ke akar-akarnya. Penyidik juga harus bekerja secara profesional dan maksimal untuk membongkar kasus ini.

"Kedua, RUU Jabatan Hakim (RUU JH) yang sudah masuk prolegnas/program legislasi nasional urutan nomer 7 harus segera dituntaskan. Terkait hal ini, keamanan hakim adalah mutlak dan harus dijamin oleh negara," tegasnya.

Oleh karena itu, sebutan hakim sebagai pejabat negara haruslah disertai dengan jaminan negara atas keamanan mereka serta pemenuhan hak-hak para hakim.

Ketiga, Komisi Yudisial (KY) bidang advokasi harus hadir dan proaktif mensikapi kasus ini agar pelaku dan otak teror ini dapat dibongkar, sehingga tidak terulang kembali.

Keempat, berharap pemerintah segara menaikan gaji para hakim seperti yang pernah disampaikan Presiden Prabowo Subianto.

Dia menegaskan bahwa sejarah berbagai bangsa telah mengajarkan bahwa korupsi merupakan penyakit ganas serta musuh bersama paling berbahaya bagi sebuah negara dan pemerintahan. "Karena (korupsi) menistakan prinsip-prinsip keadilan? Apa yang terjadi di Nepal baru-baru ini mestinya menjadi pelajaran terdekat bagi kita untuk diambil sebagai pelajaran," tandasnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dikuntit OTK, Islah...
Dikuntit OTK, Islah Bahrawi Sebut Polanya Mirip Kasus Andrie Yunus
Islah Bahrawi Mengaku...
Islah Bahrawi Mengaku Dapat Intimidasi dari OTK, Rumah Diintai hingga Aktivitasnya Dibuntuti
3 Hakim Diperiksa KPK,...
3 Hakim Diperiksa KPK, Proses Eksekusi Lahan hingga Aset Tersangka Ditelusuri
Terima Suap Rp1 Miliar,...
Terima Suap Rp1 Miliar, Hakim YM Dipecat
KPK Panggil 4 Hakim...
KPK Panggil 4 Hakim terkait Kasus Suap Pengadilan Negeri Depok
Kasus Chromebook Rugikan...
Kasus Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 Triliun, Hakim: Ada Mark Up Rp4 Juta per Unit
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Hakim: Vonis Dirut Terra...
Hakim: Vonis Dirut Terra Drone Pembelajaran soal Standar K3
Polda Metro Jaya Minta...
Polda Metro Jaya Minta Hakim Tolak Praperadilan Andrie Yunus
Rekomendasi
Audisi Miss Indonesia...
Audisi Miss Indonesia 2026 Yogyakarta Disambut Antusias, Jakarta Jadi Kota Terakhir Seleksi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Inggris Caplok Armada...
Inggris Caplok Armada Bayangan Rusia, Akankah Picu Perang Besar?
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
10 Radar Militer Terbaik...
10 Radar Militer Terbaik di Dunia, Sudah Teruji di Medan Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved