Sarbumusi: Jutaan Pekerja Belum Miliki Perlindungan Sosial Dasar

Jum'at, 07 November 2025 - 12:55 WIB
loading...
Sarbumusi: Jutaan Pekerja...
Konfederasi Sarbumusi di Jakarta Selatan menggelar Afternoon Coffee Club (ACC) bertema Informality Tinggi, Jaminan Sosial Kita Bisa Apa?, Selasa (4/11/2025). FOTO/IST
A A A
JAKARTA - Presiden DPP K Sarbumusi, Irham Ali Saifuddin menyebut hingga saat ini masih banyak pekerja, terutama di sektor informal, yang belum tersentuh perlindungan sosial. Menurutnya, baru sekitar 10% pekerja informal yang terlindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan.

"Artinya, jutaan pekerja belum memiliki perlindungan dasar. Kita tidak bisa menutup mata terhadap kondisi ini. Negara, serikat pekerja, dan masyarakat sipil harus bekerja bersama memastikan keadilan sosial benar-benar terwujud," kata Irham Ali Saifuddin dalam Afternoon Coffee Club (ACC) bertema "Informality Tinggi, Jaminan Sosial Kita Bisa Apa?" yang digelar Konfederasi Sarbumusi di Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).

Karena itu, kata Irham, Konfederasi Sarbumi mendorong BPJS Ketenagakerjaan menjadi asuransi sosial bagi seluruh masyarakat. "BPJS Ketenagakerjaan dapat hadir sebagai asuransi sosial bagi seluruh warga negara, tanpa terkecuali, khususnya pekerja," ujarnya.

Deputi Korporasi dan Institusi BPJS Ketenagakerjaan, Hendra Nopriansyah mengatakan, perluasan perlindungan jaminan sosial difokuskan bagi Pekerja Bukan Penerima Upah (BPU). Hingga Oktober 2025, jumlah peserta aktif Pekerja BPU mencapai 11,5 juta orang dari total 43,5 juta peserta aktif nasional.

"Artinya masih ada jutaan pekerja yang belum terlindungi, padahal mereka adalah kelompok yang paling rentan terhadap risiko sosial ekonomi," kata.

Hendra menyebut, dari total 30,2 juta pekerja rentan, baru sekitar 4,67 juta atau 15,4% yang telah menjadi peserta aktif. Sementara lebih dari 25 juta pekerja rentan lainnya masih belum memiliki perlindungan jaminan sosial. Pemerintah, kata Hendra, telah memperkuat langkah melalui berbagai kebijakan seperti Instruksi Presiden Nomor 2 Tahun 2021, Inpres Nomor 8 Tahun 2025, dan Permendagri Nomor 15 Tahun 2024 yang mendorong daerah menggunakan APBD maupun APBDes untuk membiayai iuran pekerja rentan.

Hendra juga menegaskan pentingnya dukungan masyarakat melalui dana sosial keagamaan. "Dengan adanya Fatwa MUI Nomor 102 Tahun 2025, dana zakat, infak, dan sedekah kini bisa digunakan untuk membayar iuran jaminan sosial bagi pekerja rentan. Ini langkah besar agar tidak ada pekerja Indonesia yang tertinggal dari perlindungan sosial," ujarnya.

Ketua Umum Federasi Serikat Pekerja Panasonic Gobel (FSPPG), Djoko Wahyudi mengungkap sejumlah kendala utama yang dihadapi dalam perlindungan sosial. Antara lain rendahnya literasi jaminan sosial, pendapatan pekerja informal yang tidak tetap, basis data yang belum terintegrasi, serta akses layanan yang masih terbatas di daerah.

"BPJS Ketenagakerjaan harus memperkuat edukasi berbasis komunitas dan tokoh lokal, mengembangkan skema iuran fleksibel seperti harian atau musiman, serta memperluas kolaborasi dengan koperasi, BUMDes, dan CSR perusahaan. Tujuannya jelas agar perlindungan sosial benar-benar menjangkau seluruh pekerja, tanpa ada yang tertinggal," kata Djoko yang juga Wakil Ketua Umum Sarbumusi.

Dari sisi pandangan internasional, Chris Panjaitan dari International Labour Organization (ILO) Jakarta juga menyampaikan pentingnya fokus semua pihak memastikan terpenuhinya jaminan sosial yang menjadi salah satu aspek "human rights" yang asasi dan fundamental.

"Pekerja informal tidak boleh terus dikesampingkan. Mereka harus menjadi bagian dari sistem perlindungan yang utuh dan berkeadilan. Kuncinya ada pada kolaborasi lintas sektor," tambahnya.

Ketua Pelaksana ACC by Sarbumusi, Masykur Isnan memastikan kegiatan ini akan menjadi agenda rutin yang menjembatani gagasan dan solusi kebijakan ketenagakerjaan dengan melibatkan materi yang relevan, narasumber kompeten, dan kemasan acara yang santai dan akrab.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
ASPEK Indonesia Temui...
ASPEK Indonesia Temui Pimpinan UNI Global Union di Jenewa
Ribuan Pekerja Rokok...
Ribuan Pekerja Rokok Tembakau Tolak Rancangan Aturan Kemasan Kemenkes
KSPSI ATUC Kirim Delegasi...
KSPSI ATUC Kirim Delegasi ke Sidang Perburuhan Dunia ILC ke-114 di Jenewa
Ratifikasi Konvensi...
Ratifikasi Konvensi ILO 188, Perlindungan Pekerja Laut Perlu Diperkuat
Peringati May Day, Gapempi...
Peringati May Day, Gapempi Dukung Peningkatan Kesejahteraan Buruh
Hari Buruh, Nurul Arifin...
Hari Buruh, Nurul Arifin Dorong Transformasi Pekerja Indonesia Hadapi Era AI dan Digitalisasi
Digitalisasi Perlinsos...
Digitalisasi Perlinsos Disambut Antusias di Surabaya, Komdigi Pastikan Warga Berhak Tak Terlewat Bantuan
Ledakan Galian Pipa...
Ledakan Galian Pipa di Fatmawati Jaksel, 2 Pekerja Terluka
Tayang Juni 2026, Drakor...
Tayang Juni 2026, Drakor See You at Work Tomorrow Angkat Kisah Burnout Pekerja Kantoran
Rekomendasi
Timnas Amerika Serikat...
Timnas Amerika Serikat Dapat Jalur Relatif Mudah ke Semifinal Piala Dunia 2026
Indonesia, Swiss, dan...
Indonesia, Swiss, dan UNDP Luncurkan Fase Baru Transformasi Lanskap Berkelanjutan di Indonesia
MyPertamina Gelar Program...
MyPertamina Gelar Program Pesta Bola, Tingkatkan Engagement melalui Ekosistem Digital
Berita Terkini
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Tim Hukum Merah Putih:...
Tim Hukum Merah Putih: Tawaran RJ untuk Roy Suryo dan Dokter Tifa Bukan Ajakan Jokowi
Bukan Sekadar Insinyur,...
Bukan Sekadar Insinyur, Alumni ITS Didorong Kuasai Kepemimpinan dan Finansial
Infografis
Gen Z Kelompok Paling...
Gen Z Kelompok Paling Rentan, 52% Pekerja Alami Kelelahan Kerja Kronis
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved