Kompolnas Awasi Penanganan Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

Kamis, 06 November 2025 - 20:01 WIB
loading...
Kompolnas Awasi Penanganan...
Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi di Polda Metro Jaya, Kamis (6/11/2025). Foto/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi penanganan laporan Mantan Presiden Presiden Joko Widodo ( Jokowi ) terhadap Roy Suryo Cs. Kompolnas memberikan atensi dalam gelar perkara penanganan laporan dalam kasus dugaan pencemaran nama baik terkait isu ijazah palsu tersebut.

"Bid Propam dan Itwasum (juga hadir), artinya pengawas internal dan pengawas eksternal untuk memberikan asistensi penanganan kasus berkenaan laporan Bapak Joko Widodo, terhadap Pak Roy Suryo dkk. Tadi kami dimintakan pendapat mengenai penanganan kasus ini," ujar Komisioner Kompolnas Ida Oetari Poernamasasi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis (6/11/2025).

Selain Kompolnas, hadir pula pengawas internal kepolisian. Namun, dia tak merincikan apa saja pendapat yang disampaikan Kompolnas dalam kasus itu lantaran menjadi kewenangan penyidik.

Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Jokowi, Tentukan Tersangka?



"Bicara teknisnya nanti disampaikan penyidik, bicara terkait pengawasan yang kami lakukan sebagai tugas Kompolnas, kami memberikan asistensi berkenaan pengaduan mereka kepada Kompolnas dan bagaimana nanti pendapat penyidik tentang itu, bagaimana langkah-langkah penyidik," tuturnya.

"Terpenting Kompolnas membatasi prosedur yang dilakukan berpegang pada scientifik criminal investigation, dan karena ini berkenaan dengan keaslian dan tidak keaslian, maka setidaknya harus bersifat SCI," jelas Ida lagi.

Dia menerangkan, Kompolnas berpegang pada prinsip agar kepolisian melakukan penyidikan berdasarkan scientifik crime investigation. Pihaknya juga menyarankan agar pihak institusi terkait legitimasi keontetikan ijazah dilibatkan lantaran kasus itu berbicara tentang keaslian ijazah.

"Karena ini berkenaan dengan otentik atau tidak otentiknya ijazah, maka pembuktiannya harus melalui proses yang benar dan dilakukan oleh institusi yang legitimate, dengan metode yang sesuai. Saya pikir karena ini sudah berbentuk laporan polisi, maka menjadi kewajiban penyidik untuk menindaklanjutinya," paparnya.

Dia menambahkan, soal hasil gelar perkara kasus dugaan fitnah yang dilaporkan Jokowi ke polisi itu nantinya bakal diumumkan secara resmi. Khususnya kaitannya dengan dihentikan tidaknya kasus tersebut dan ada tidaknya penetapan tersangka dalam kasus itu.

"Apakah nanti dihentikan atau diteruskan, itu nanti penyidik yang menjelaskan. Kami dan para ahli sudah memberikan masukan, langkah selanjutnya kita tunggu besok," pungkasnya.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bonatua Silalahi Ungkap...
Bonatua Silalahi Ungkap Kejanggalan di Fotokopi Ijazah Jokowi: Tak Ada Tanggal Legalisir, Melanggar Peraturan
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Demonstrasi Ketidakpastian...
Demonstrasi Ketidakpastian Hukum dalam Penanganan Perkara dr Tifa dan Roy Suryo pada Polemik Ijazah Joko Widodo
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Ketum Rampai Nusantara:...
Ketum Rampai Nusantara: Kami Yakin Roy Suryo Akan Segera Ditahan
Polda Metro Jaya Ungkap...
Polda Metro Jaya Ungkap Fakta Hanania Travel Sudah Bermasalah Sejak 2023
Amankan 119 Orang saat...
Amankan 119 Orang saat Ricuh Eksekusi Hotel Sultan, Polisi Cari Aktor Intelektual
PN Jakpus Eksekusi Lahan...
PN Jakpus Eksekusi Lahan Hotel Sultan Senilai Rp28,9 Triliun
Rekomendasi
Harga BBM Naik 37%,...
Harga BBM Naik 37%, Saatnya Percepat Adopsi Kendaraan Listrik
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Perselingkuhan Membuka...
Perselingkuhan Membuka Rahasia Kelam Seorang Polisi di Microdrama V+Short The Next Door Detective
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
Deretan Nama Perwira...
Deretan Nama Perwira Polisi yang Terseret Kasus Narkoba
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved