Menkomdigi: 2,4 Juta Konten dan 2,1 Juta Situs Terkait Judi Online Diblokir

Kamis, 06 November 2025 - 14:43 WIB
loading...
Menkomdigi: 2,4 Juta...
Menkomdigi Meutya Hafid mengklaim telah memblokir jutaan situs dan konten berkaitan dengan judi online pada periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Foto/Muhammad Refi Sandi
A A A
JAKARTA - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengklaim telah memblokir jutaan situs dan konten berkaitan dengan judi online pada periode 20 Oktober hingga 2 November 2025. Hal itu disampaikan usai beraudiensi dengan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana di Kantor PPATK, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (6/11/2025).

"Kami selain melakukan takedown situs-situs ataupun akses, juga melaporkan rekening-rekening dan langsung selalu ditangani dengan cepat oleh PPATK. Nah teman-teman sekalian, saya akan membacakan data-data penutupan situs yang dilakukan oleh Komdigi, mulai dari 20 Oktober sampai 2 November 2025. Untuk jumlah total situs dan juga konten adalah 2.458.934, dengan jumlah situs 2.166 sekian sekian juta," kata Meutya.

Baca juga: Menko Yusril: Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar Dibanding Korupsi

Meutya juga menambahkan pemblokiran juga dilakukan Komdigi kepada file sharing yang mengandung unsur judi online. Ia pun meminta platform layanan agar melakukan self-sensor terhadap situs maupun konten judi online.



"Kadang-kadang file sharing itu tidak semua kontennya judi, tapi harus kita tangani karena juga disitu ada judi online, ada 123.000 lebih dari file sharing, untuk Meta ada 106.000 lebih, untuk Google dan YouTube ada 41.000 lebih, untuk X ada 18.600 lebih, untuk Telegram ada 1.942, untuk TikTok ada 1.138, LINE 14, App Store ada 3 dan lain-lain. Jadi ini juga kita minta kolaborasinya dari para platform untuk terus melakukan self-censor terhadap situs-situs ataupun akun-akun konten-konten judi, yang tersisip di dalam platform-platform tersebut," urainya.

Ia juga menyebut 20 ribu lebih rekening telah diserahkan ke PPATK untuk ditangani berkaitan dengan judi online. Pasalnya rekening menjadi leher dari segala bentuk tindak kejahatan khususnya judi online.

"Kalau lihat jumlah rekening yang sudah ditangani langsung oleh PPATK dari KomDigi, PPATK mungkin juga menerima laporan dari lain-lainnya, tapi yang dari KomDigi per 20 Oktober 2024 sampai 2 November, kami juga selain melakukan takedown situs, kami mengirimkan 23.604 rekening ke PPATK untuk kemudian segera ditangani. Karena kita memahami bukan hanya akses, tapi juga rekening itu menjadi lehernya dari perilaku-perilaku kejahatan di internet terkhusus judi online," tegasnya.

Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp155 Triliun

Lebih lanjut, Komdigi juga menggandeng Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga perbankan untuk bersinergi melakukan langkah preventif dalam penegakan hukum. Selain itu, komunikasi lintas negara juga diperkuat sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

"Karena itu tadi kami juga sepakat untuk melakukan kolaborasi lebih erat dengan OJK, dengan perbankan, dan langkah preventif harus ditindaklanjuti oleh langkah-langkah penegakan hukum, karena itu kami juga akan berbicara untuk kolaborasi lebih erat lagi dengan penegak hukum. Itu mungkin teman-teman yang paling utama kita akan sampaikan. Satu lagi kolaborasi lanjutan yang tadi kita diskusikan dan sepakati bahwa kami juga berdua, Komdigi dan PPATK, akan aktif juga berbicara dengan mitra-mitra kami di mancanegara," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengklaim ada penurunan angka transaksi judi online di Indonesia mencapai Rp155 triliun lebih rendah dibandingkan tahun 2024.

"Saya sampaikan memang terjadi penurunan sangat signifikan. Sekali lagi, saya tegaskan terjadi penurunan sangat signifikan terkait dengan jumlah transaksi judi online. Jika 12 bulan sepanjang tahun 2024, transaksi judi online itu sudah sampai mencapai Rp359 triliun. Perhari ini di tahun 2025, kita berhasil menekan sampai Rp155 triliun, sampai kuartal ketiga di tahun 2025," kata Ivan usai bertemu dengan Menkomdigi, Meutya Hafid.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPR Desak Negara Tindak...
DPR Desak Negara Tindak Keras Tanpa Kompromi Judi Online dan Teror Pinjol
Menkomdigi Ajak Generasi...
Menkomdigi Ajak Generasi Muda Jadi Duta Internet Sehat dan Lawan Kejahatan Digital
Kementerian PPPA Perkuat...
Kementerian PPPA Perkuat Perlindungan Anak dari Ancaman Judol
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Harkitnas 2026 Jadi...
Harkitnas 2026 Jadi Alarm Ancaman Generasi Muda, dari AI hingga Judi Online
Menkomdigi Kecam Penahanan...
Menkomdigi Kecam Penahanan Jurnalis Indonesia dalam Misi Kemanusiaan ke Gaza
Bareskrim Ungkap Peran...
Bareskrim Ungkap Peran 4 WNI dalam Sindikat Judi Online Internasional di Hayam Wuruk
Perputaran Uang Judi...
Perputaran Uang Judi Online Hayam Wuruk Capai Belasan Triliun
Tak Hanya 287 WNA, 4...
Tak Hanya 287 WNA, 4 WNI Turut Jadi Tersangka Judol Hayam Wuruk
Rekomendasi
Babak Pertama: Arab...
Babak Pertama: Arab Saudi vs Cape Verde Imbang Tanpa Gol, Blue Sharks Sementara di Jalur Lolos
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
Uruguay Tersingkir,...
Uruguay Tersingkir, Spanyol Juara Grup C dan Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
Berita Terkini
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved