MKD Putuskan Adies Kadir Tak Melanggar Etik, Golkar: Konstituen di Dapil Pasti Ikut Senang

Rabu, 05 November 2025 - 18:39 WIB
loading...
MKD Putuskan Adies Kadir...
Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) memutuskan Adies Kadir tak melanggar etik dan diaktifkan kembali sebagai anggota DPR RI. Foto/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Golkar DPR RI M Sarmuji merespons putusan Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) yang menyatakan Adies Kadir tak melanggar etik. Sarmuji menyatakan, pihaknya menghormati dan akan menindaklanjuti putusan MKD tersebut.

Dengan putusan itu, ia meyakini, para konstituen Adies di dapil, yakni Jawa Timur I (Surabaya-Sidoarjo) turut senang. "Sesuai dengan aturan, kami akan menindaklanjuti putusan MKD. Konstituen Pak Adies di dapil pasti ikut senang dengan putusan ini karena mereka pun sepertinya juga sepemikiran dengan putusan MKD," ujar Sarmuji kepada wartawan, Rabu (5/11/2025).

Lebih lanjut, Sarmuji menegaskan, pihaknya selalu menghormati mekanisme dan keputusan lembaga resmi di lingkungan parlemen, termasuk MKD. Menurutnya, proses etik di DPR merupakan bagian dari sistem check and balances yang harus dijalankan secara objektif dan transparan.

Baca Juga: Adies Kadir dan Uya Kuya Diputus Tidak Melanggar Etik, Kembali Aktif Jadi Anggota DPR

Sekretaris Jenderal Partai Golkar itu juga mengingatkan, putusan MKD merupakan hasil proses panjang yang telah mempertimbangkan fakta dan keterangan secara menyeluruh.

"Dengan selesainya proses ini, kami berharap seluruh pihak bisa kembali fokus pada kerja-kerja legislasi dan pengabdian kepada masyarakat," ujarnya.

MKD memutuskan mengaktifkan kembali Adies Kadir sebagai anggota DPR RI. MKD menyatakan, Adies tidak terbukti melanggar kode etik.



Sidang Putusan MKD DPR digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (5/11/2025). Sidang dipimpin Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam dan dihadiri lima anggota DPR nonaktif yang disidang, yakni Adies Kadir, Nafa Urbach, Surya Utama, Eko Hendro Purnomo, dan Ahmad Sahroni.

Wakil Ketua MKD DPR Adang Daradjatun yang membacakan putusan tersebut, meminta Adies agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi. MKD juga menyatakan Adies dapat kembali aktif sebagai anggota DPR sejak putusan dibacakan.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Abdul Rahman Golkar...
Abdul Rahman Golkar ke Deddy Sitorus: Krisis Batu Bara Bukan Persoalan Baru
Disentil Jadi Partai...
Disentil Jadi Partai Penyeimbang, PDIP: Golkar Urus Pemadaman Listrik Saja
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang,...
PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang, Golkar: Entah Apa yang Diseimbangkan, Nanti Rakyat yang Menilai
Viral Lagu MBG Mas Bahlil...
Viral Lagu MBG Mas Bahlil Ganteng, Adi Prayitno: Suka Tidak Suka, Ini Menguntungkan Golkar
Golkar Sebut Pemilu...
Golkar Sebut Pemilu 2029 Bisa Gunakan Sistem e-Voting asal Prasyarat Ini Dipenuhi
Maju di Mubes, La Ode...
Maju di Mubes, La Ode Safiul Akbar Siap Pimpin Kosgoro 1957
Fahd Arafiq Restui Tajudin...
Fahd Arafiq Restui Tajudin Tabri Pimpin Golkar Depok, Target 11 Kursi
Profil Pendidikan Adies...
Profil Pendidikan Adies Kadir, Wakil Ketua DPR yang Disetujui Jadi Calon Hakim MK
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Puncak HUT ke-61 Golkar, Sampaikan Doa untuk Bangsa
Rekomendasi
Juara MasterChef Indonesia...
Juara MasterChef Indonesia Ini Pernah Kesurupan, Pengakuan Stephanie Mayerson Ini Bikin Bulu Kuduk Merinding
Dorong Kemandirian,...
Dorong Kemandirian, UMB Asah Kreativitas Siswa Disabilitas lewat Ekonomi Kreatif
IPOT Edukasi Transformasi...
IPOT Edukasi Transformasi AI dan Literasi Finansial ke Generasi Muda eSports
Berita Terkini
Deklarasi Kebangsaan,...
Deklarasi Kebangsaan, Gabungan Aliansi BEM Nasional Serukan 5 Tuntutan
Menkum Supratman Sampaikan...
Menkum Supratman Sampaikan Capaian Posbankum di Legal Forum Rusia dan Perkuat Kerja Sama Ekstradisi Narapidana
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto: Saya Tidak Terima Uang
Didakwa Terima Suap...
Didakwa Terima Suap Rp4,8 Miliar, Hery Susanto Tak Ajukan Eksepsi
Jaksa Ungkap Nama Samaran...
Jaksa Ungkap Nama Samaran Hery Susanto, Ada John Lennon 07 hingga Komandante
3 Fakta Terbaru Kasus...
3 Fakta Terbaru Kasus Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Batal Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
7 Negara dengan Produksi...
7 Negara dengan Produksi Tank Tempur Terbanyak di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved