Temuan KPAI soal Dugaan Pelecehan di Polres Magelang, Marinus DPR: Tamparan bagi Penegakan Hukum

Rabu, 05 November 2025 - 12:53 WIB
loading...
Temuan KPAI soal Dugaan...
Anggota DPR Marinus Gea menyikapi temuan KPAI terkait dugaan pelecehan seksual dan salah tangkap yang dialami MD (17) di Polres Magelang Kota. Jika temuan KPAI benar, penegakan hukum menjadi kehilangan kepercayaan publik. Foto: Ilustrasi/Dok Sindonews
A A A
JAKARTA - Anggota DPR dari Fraksi PDIP Marinus Gea menyikapi temuan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) terkait dugaan pelecehan seksual dan salah tangkap yang dialami MD (17) oleh polisi di Polres Magelang Kota. Jika temuan KPAI benar, maka penegakan hukum oleh kepolisian menjadi kehilangan legitimasi moral dan kepercayaan publik.

"Tindakan ini tidak boleh dibiarkan. Pemerintah dan aparat penegak hukum harus bertindak tegas ke setiap oknum terlibat. Jika tindakan pelecehan dan kekerasan dilakukan aparat berdasarkan temuan KPAI maka ini merupakan pelanggaran berat terhadap konstitusi. Negara tidak boleh menjadi ancaman bagi warganya," ujar Marinus, Rabu (5/11/2025).

Baca juga: Polres Magelang Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Sungai Bolong

Politikus PDIP ini mengatakan, proses hukum harus dilakukan secara transparan dan melibatkan lembaga independen agar tidak ada intervensi dari pihak siapa pun.

"Dalam mengungkap kasus ini harus melibatkan KPAI, Komnas HAM, hingga Komnas Perempuan untuk mengawasi agar dapat diproses secara terbuka tanpa adanya intervensi," katanya.

Anggota Komisi XIII DPR itu juga menuturkan pemulihan korban menjadi tanggung jawab negara untuk memberikan pendampingan psikologis agar tidak mengalami trauma berkepanjangan.

Menurut dia, lemahnya pengawasan internal dalam proses penegakan hukum terhadap anak membuka ruang terjadinya pelanggaran dan penyalahgunaan wewenang. Karena itu, perlu dibentuk mekanisme pengawasan eksternal yang independen.

"Perlu dibentuk mekanisme pengawasan eksternal yang independen terhadap proses penyelidikan dan penahanan anak agar praktik kekerasan dan pelecehan tidak terulang lagi," ucapnya

Dalam kasus itu, Marinus mendukung KPAI terus melakukan pengawasan, advokasi, dan perlindungan terhadap anak-anak termasuk yang dialami MD.

Upaya yang dilakukan KPAI dalam mengungkap dugaan pelecehan dan kekerasan terhadap MD bukti nyata bahwa peran strategis lembaga ini dalam menjaga moralitas penegakan hukum. Jadi, temuan KPAI ini harus dihormati dan wajib ditindaklanjuti.

Sebelumnya, Anggota KPAI Diyah Puspitarini menemukan unsur dugaan pelecehan seksual dalam kasus salah tangkap dan penyiksaan oleh oknum polisi usai demonstrasi ricuh di Polres Magelang Kota, 29 Agustus 2025. Hal itu disampaikan Diyah usai menemui MD, bocah 17 tahun asal Kecamatan Bandongan, Kabupaten Magelang, korban salah tangkap dan kekerasan.

"Tidak hanya kekerasan fisik, tapi juga ada unsur pelecehan seksual. Itu yang akan kami kaji lebih jauh," ujarnya, Senin (3/11/2025).

Kekerasan seksual diduga dialami MD selama masa penahanan di Polres Magelang Kota hingga dibebaskan pada 30 Agustus 2025.

Dia menambahkan ada juga pelanggaran UU Informasi dan Transaksi Elektronik atas penyebaran data pribadi atau doxing korban. "Kami akan berkoordinasi dengan Kompolnas karena ini pelanggaran etik dan pidana yang mengakibatkan anak menjadi terluka secara fisik maupun psikis," katanya.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menkes Usul Penderita...
Menkes Usul Penderita TBC Dapat MBG, DPR: Wacana Tidak Masuk Akal
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
PDIP: Jika Seluruh Fraksi...
PDIP: Jika Seluruh Fraksi di DPR Hanya Manut Eksekutif, Apa Bedanya dengan Era Orde Baru?
Di Hadapan Pimpinan...
Di Hadapan Pimpinan DPR, Mahasiswa Minta Pemerintah Tak Mainkan Isu Perut Rakyat
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Senat AS Sahkan Resolusi...
Senat AS Sahkan Resolusi Penghentian Perang Iran, Pukulan Telak bagi Trump
Ini Respons KPAI usai...
Ini Respons KPAI usai Didatangi Ruben Onsu yang Adukan Polemik Hak Asuh Anak
Starmer Didesak Mundur...
Starmer Didesak Mundur dari Jabatan Perdana Menteri Inggris
Rekomendasi
WOSPAC Paparkan Solusi...
WOSPAC Paparkan Solusi Menuju Piala Dunia dan Masa Depan Sepak Bola Indonesia
Tiru Strategi Iran,...
Tiru Strategi Iran, Ukraina Tembakkan 323 Drone ke Wilayah Rusia pada Malam Hari
Kandidat Kuat PM Inggris...
Kandidat Kuat PM Inggris Andy Burnham Dinilai Tidak Berpihak ke Palestina
Berita Terkini
Bareskrim Limpahkan...
Bareskrim Limpahkan Laporan Terhadap Grace Natalie, Ade Armando dan Abu Janda ke Polda Metro Jaya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Ini Daftar Hakim yang...
Ini Daftar Hakim yang Bakal Mengadili Dokter Tifa dan Roy Suryo
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Sidang Perdana Dokter...
Sidang Perdana Dokter Tifa Digelar 2 Juli 2026, Roy Suryo Tunggu Praperadilan
Beda dengan Roy Suryo,...
Beda dengan Roy Suryo, Dokter Tifa Tidak Ajukan Gugatan Praperadilan
Infografis
20 Universitas Terbaik...
20 Universitas Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2027
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved