Menko Yusril: Perputaran Uang Judi Online Lebih Besar Dibanding Korupsi
Selasa, 04 November 2025 - 16:22 WIB
loading...
Menko Kumham Imipas Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perputaran uang dari judi online (judol) lebih besar ketimbang tindak pidana korupsi. Foto/SindoNews
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Menko Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyampaikan perputaran uang dari judi online (judol) lebih besar ketimbang tindak pidana korupsi. Namun, perputaran uang paling besar berasal dari narkotika.
"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar daripada dan yang di atas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Tingginya nilai transaksi perjudian daring dan narkotika tentunya menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memberantasnya. Pemerintah akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu dalam memberantas narkoba dan Judol.
Baca juga: Yusril Ajak Tokoh Agama Perangi Perjudian: Sudah 5 Tahun Gak Pernah Dengar Khutbah Bahas Masalah Judi Online
"Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu," ucapnya.
Komitmen Indonesia dalam pemberantasan judol dan narkotika juga telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada APEC Economic Leaders' Meeting (AELM) di Gyeongju, Korea Selatan. Prabowo menyebut bahwa Indonesia kehilangan USD 8 miliar akibat judol.
Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp155 Triliun
"Saya kira perhatian Pak Presiden terhadap soal ini sangat besar, di sidang APEC beliau mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online," ucapnya.
Yusril menyebut perputaran uang Judol di dalam negeri sangat merugikan kepentingan bangsa. Selain ekonomi, dampak sosial yang buruk juga akan dialami para pencandu judol.
"Uang yang beredar terkait dengan perjudian itu besar ya, mungkin lebih besar daripada uang hasil korupsi, lebih besar daripada dan yang di atas sekali tentu adalah uang beredar terkait dengan narkoba," kata Yusril di Kantor PPATK, Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Tingginya nilai transaksi perjudian daring dan narkotika tentunya menjadi perhatian serius bagi pemerintah untuk memberantasnya. Pemerintah akan mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu dalam memberantas narkoba dan Judol.
Baca juga: Yusril Ajak Tokoh Agama Perangi Perjudian: Sudah 5 Tahun Gak Pernah Dengar Khutbah Bahas Masalah Judi Online
"Karena itu harus menjadi perhatian kita bersama persoalan korupsi, persoalan judi online dan persoalan narkoba memang harus kita ambil satu langkah-langkah yang tegas dan sistematik, tanpa pandang bulu," ucapnya.
Komitmen Indonesia dalam pemberantasan judol dan narkotika juga telah ditegaskan Presiden Prabowo Subianto pada APEC Economic Leaders' Meeting (AELM) di Gyeongju, Korea Selatan. Prabowo menyebut bahwa Indonesia kehilangan USD 8 miliar akibat judol.
Baca juga: Fantastis! Perputaran Uang Judi Online 2025 Capai Rp155 Triliun
"Saya kira perhatian Pak Presiden terhadap soal ini sangat besar, di sidang APEC beliau mengatakan bahwa belasan triliun, belasan miliar dolar uang kita itu negara dirugikan setiap tahunnya akibat judi online," ucapnya.
Yusril menyebut perputaran uang Judol di dalam negeri sangat merugikan kepentingan bangsa. Selain ekonomi, dampak sosial yang buruk juga akan dialami para pencandu judol.
(cip)
Lihat Juga :