Quattrick! Sudah 4 Gubernur Riau Ditangkap KPK, Ini Nama-namanya

Selasa, 04 November 2025 - 09:12 WIB
loading...
Quattrick! Sudah 4 Gubernur...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau. Terbaru adalah Abdul Wahid, Gubernur Riau yang baru 9 bulan menjabat. Foto: Dok Sindonews
A A A
PEKANBARU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sudah beberapa kali melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Riau. Terbaru adalah Abdul Wahid, Gubernur Riau yang baru 9 bulan menjabat.

Penangkapan Abdul Wahid menambah panjang daftar kelam kepala daerah di Riau yang terjaring KPK. Tercatat sudah tiga Gubernur Riau sebelumnya yang ditangkap KPK terkait kasus korupsi.

Baca juga: OTT di Riau, KPK Tangkap Gubernur Abdul Wahid

Namun demikian, saat ini Abdul Wahid masih berstatus saksi dan hari ini dibawa ke KPK bersama 9 orang lainnya. Jika terbukti, maka Wahid merupakan Gubernur Riau ke-4 yang terjerat lembaga antirasuah atau dengan kata lain KPK sudah quattrick menangkap Gubernur Riau

Tiga gubernur sebelumnya yang ditangkap KPK:

1. Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998–2003.
Politikus Golkar ini merupakan Gubernur Riau pertama yang berhadapan dengan KPK. Dia terlibat korupsi pengadaan 16 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) senilai Rp15,2 miliar di Provinsi Riau pada tahun 2003 dan divonis 4 tahun.

2. Rusli Zainal, Gubernur Riau dua priode tahun 2003–2013.
Untuk Rusli, dia dijerat dengan dua kasus korupsi. Pertama, Rusli terjerat korupsi suap proyek pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012. Kasus keduanya dan kasus korupsi terkait Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman (IUPHHK-HT) di Riau.

Rusli menerima suap dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan kehutanan dan proyek pembangunan. Dia divonis 14 tahun penjara, kemudian diringankan menjadi 10 tahun setelah melalui Peninjauan Kembali (PK).

3. Annas Maamun, Gubernur Riau periode tahun 2014–2019.
Dia juga terjerat dengan dua kasus. Pertama kasus alih fungsi lahan/hutan di Provinsi Riau. Tujuannya merevisi kawasan hutan agar perkebunan sawit milik penyuapnya keluar dari kawasan hutan. Modus menerima suap dari pengusaha untuk memuluskan revisi status kawasan hutan dalam Rancangan Perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.


Dia ditangkap KPK bersama pengusaha Gulat Medali Emas yang kini masih menjabat Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Annas divonis 7 tahun penjara. Sempat mendapat grasi dari Presiden pada tahun 2020, Annas kembali terjerat kasus korupsi lain (gratifikasi) pengesahan RAPBD dan kembali dipenjara.

Pengamat Kebijakan Publik Riau M Rawa El Amady menilai banyaknya pejabat Riau yang terjerat karena menganggap kalau sudah menjabat, maka dia akan melakukan hal-hal benar yang menurut pandangannya.

"Kita menilai kalau mereka sudah menjabat ya maka mereka yang menguasai. Salah satunya melakukan korupsi. Mereka menganggap seperti kerajaan saja. Kalau sudah menjabat ya semau-maunya," ujar Doktor UI itu, Selasa (4/11/2025).

Atas OTT itu, dia menilai oknum pejabat di Riau kembali mencoreng marwah Riau. "Ini tentunya membuat malu kembali marwah Riau. Kalau ini terbukti, sudah 4 gubernur kita terjerat korupsi di KPK," ujar Rawa yang berprofesi sebagai dosen ini.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
Periksa Hilman Latief,...
Periksa Hilman Latief, KPK Telusuri Pihak yang Inisiasi Pembagian Kuota Haji Tambahan
Selesai Diperiksa Kasus...
Selesai Diperiksa Kasus Kuota Haji, Eks Dirjen PHU Hilman Latief: Diminta Keterangan Saja
Ducati hingga Tas Dior...
Ducati hingga Tas Dior Rampasan Kasus Korupsi K3 Bakal Dilelang KPK Desember 2026
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Gubernur Kaltim Resmikan...
Gubernur Kaltim Resmikan Pusat Layanan Jantung Modern di RSKD Balikpapan
Iran Peringatkan Kapal-kapal...
Iran Peringatkan Kapal-kapal Tidak Melintasi Selat Hormuz Tanpa Izin
EV Services: Membangun...
EV Services: Membangun Ekosistem Kendaraan Listrik yang Semakin Terintegrasi
Berita Terkini
Minta Dasco hingga Prabowo...
Minta Dasco hingga Prabowo Beri Atensi Kasus Ijazah Palsu, Ade Darmawan: Jokowi Telah Didiskriminasi
Jumhur Bertemu Co-Chair...
Jumhur Bertemu Co-Chair IAPB, Dukung Indonesia Kembangkan Biodiversity Credit
Pengacara: Penangkapan...
Pengacara: Penangkapan Roy Suryo-Tifa seperti Penculikan para Jenderal di Film
Kapal Induk Garibaldi...
Kapal Induk Garibaldi dan Masa Depan Strategi Maritim Indonesia
Pengacara Roy Suryo:...
Pengacara Roy Suryo: Kami Sudah Siapkan Bukti-bukti Kuat di Sidang Kasus Ijazah Jokowi
Jokowi Bakal Hadir di...
Jokowi Bakal Hadir di Sidang Roy Suryo-Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Kalau 100% Terlalu Dini
Infografis
3 Produsen Oplos 5 Merek...
3 Produsen Oplos 5 Merek Beras Premium, Ini Nama-namanya
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved