Partai Perindo Gelar Rakernas dan Syukuran HUT ke-11, Dorong Revisi UU Pemilu
Minggu, 02 November 2025 - 20:45 WIB
loading...
A
A
A
Adapun salah satu poin substansial yang akan didorong diubah dalam RUU Pemilu yakni ambang batas parlemen atau parliamentary threshold sebesar 4%. Akibat ambang batas itu, ia menilai, banyak suara rakyat yang tak terkonversi menjadi kursi parlemen.
"Misalnya kalau kita bicara soal electoral number political party yang ada, itu bisa jadi cuma 1 persen. Kenapa? Karena kita punya 17,3 juta suara yang tidak terabaikan," ujar Ferry.
Harusnya, kata Ferry, pada Pemilu 2024 kalau tidak ada PT, PPP dapat 12 kursi, PSI dapat 5 kursi, Partai Perindo dapat 1 kursi. "Dan, kalau kita kumpulkan seluruh partai yang ada, 15 juta suara itu tersia-sia seperti itu," jelasnya.
Dia meyakini, banyak kader yang akan memberi penguatan ataupun tanggapan terkait dengan kondisi yang ada, terkhusus ambang batas parlemen. Ferry pun berkata, pembahasan tergantung dari kondisi yang ada.
"Insyaallah kita akan bahas juga terkait dengan soal itu. Dan nanti tergantung dinamika forum seperti apa, apakah nanti langsung spesifik atau seperti apa, nanti kita akan lakukan di sana," pungkasnya.
"Misalnya kalau kita bicara soal electoral number political party yang ada, itu bisa jadi cuma 1 persen. Kenapa? Karena kita punya 17,3 juta suara yang tidak terabaikan," ujar Ferry.
Harusnya, kata Ferry, pada Pemilu 2024 kalau tidak ada PT, PPP dapat 12 kursi, PSI dapat 5 kursi, Partai Perindo dapat 1 kursi. "Dan, kalau kita kumpulkan seluruh partai yang ada, 15 juta suara itu tersia-sia seperti itu," jelasnya.
Dia meyakini, banyak kader yang akan memberi penguatan ataupun tanggapan terkait dengan kondisi yang ada, terkhusus ambang batas parlemen. Ferry pun berkata, pembahasan tergantung dari kondisi yang ada.
"Insyaallah kita akan bahas juga terkait dengan soal itu. Dan nanti tergantung dinamika forum seperti apa, apakah nanti langsung spesifik atau seperti apa, nanti kita akan lakukan di sana," pungkasnya.
Lihat Juga :