Terus Usut Kasus Jiwasraya, Konsistensi Kejagung Diapresiasi
Senin, 04 Mei 2020 - 14:31 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, kebijakan pemerintan ini harus tetap dipatuhi secara seksama supaya Indonesia bisa kembali pulih dan masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," ungkap Abdul Gani.
Terkait hal tersebut, Gani pun mengapresiasi Kejagung. Kebijakan dan semangat Pemerintah Pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 juga dikuti Kejagung. Jaksa Agung Burhanudin menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Covid-19.
Surat Edaran tersebut meliputi pelaksanaan tugas kedinasan sebagai pegawai yang dilakukan dari rumah (work from home). Menunda pelaksanaan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak di suatu tempat.
"Dalam kasus Jiwasraya yang hari ini masih terus berjalan, Kejagung mesti menaati semua peraturan yang ada dan tetap harus hati-hati dalam menjalan tugasnya, termasuk memeriksa saksi, mendalami barang bukti dan lainnya sebagainya. Nasib manusia tetap menjadi perhatian dan prioritas utama," tutur Gani.
Terkait hal tersebut, Gani pun mengapresiasi Kejagung. Kebijakan dan semangat Pemerintah Pusat dalam memutus rantai penyebaran Covid-19 juga dikuti Kejagung. Jaksa Agung Burhanudin menerbitkan Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyesuaian Sistem Kerja Pegawai dalam Upaya Pencegahan Covid-19.
Surat Edaran tersebut meliputi pelaksanaan tugas kedinasan sebagai pegawai yang dilakukan dari rumah (work from home). Menunda pelaksanaan kegiatan yang sifatnya mengumpulkan orang banyak di suatu tempat.
"Dalam kasus Jiwasraya yang hari ini masih terus berjalan, Kejagung mesti menaati semua peraturan yang ada dan tetap harus hati-hati dalam menjalan tugasnya, termasuk memeriksa saksi, mendalami barang bukti dan lainnya sebagainya. Nasib manusia tetap menjadi perhatian dan prioritas utama," tutur Gani.
(dam)
Lihat Juga :