Ahli Strategi AI Lihat Penjarahan Rumah Sahroni hingga Uya Kuya Akibat dari Disinformasi
Jum'at, 31 Oktober 2025 - 17:09 WIB
loading...
A
A
A
Dia menilai kerusuhan yang terjadi karena opini publik digiring melalui disinformasi dan emosi sosial, sehingga logika publik menjadi kacau dengan begitu rakyat menjadi mudah dibenturkan hingga berujung kerusuhan.
"Berbeda dari perang fisik yang menumpahkan darah, perang ini menyerang pikiran dan persepsi manusia, mengubah cara kita memaknai realitas. Musuhnya tidak kelihatan, tapi dampaknya nyata. Rakyat diadu, dibakar emosinya, dijadikan pion dalam permainan besar," ujarnya.
Kondisi ini pun yang diyakini memantik kerusuhan demo dan penjarahan rumah pejabat publik pada Agustus 2025. Menurut Gusti Aju, salah satu penyebab penjarahan terjadi dipengaruhi oleh disinformasi tersebut.
Gusti Aju tak menampik bahwa para pejabat publik seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio menunjukkan sikap tidak empatik. Namun, lanjut dia, adanya disinformasi membuat amuk massa tidak terkontrol hingga terjadi tindak pidana penjarahan, pengancaman, hingga persekusi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seharusnya para penjabat publik ini dikritik atas sikapnya. Pasalnya, segala bentuk kekerasan maupun penjarahan tidak dibenarkan karena bagian dari kriminalitas.
"Berbeda dari perang fisik yang menumpahkan darah, perang ini menyerang pikiran dan persepsi manusia, mengubah cara kita memaknai realitas. Musuhnya tidak kelihatan, tapi dampaknya nyata. Rakyat diadu, dibakar emosinya, dijadikan pion dalam permainan besar," ujarnya.
Kondisi ini pun yang diyakini memantik kerusuhan demo dan penjarahan rumah pejabat publik pada Agustus 2025. Menurut Gusti Aju, salah satu penyebab penjarahan terjadi dipengaruhi oleh disinformasi tersebut.
Gusti Aju tak menampik bahwa para pejabat publik seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, Uya Kuya, hingga Eko Patrio menunjukkan sikap tidak empatik. Namun, lanjut dia, adanya disinformasi membuat amuk massa tidak terkontrol hingga terjadi tindak pidana penjarahan, pengancaman, hingga persekusi.
Lebih lanjut dia mengatakan bahwa seharusnya para penjabat publik ini dikritik atas sikapnya. Pasalnya, segala bentuk kekerasan maupun penjarahan tidak dibenarkan karena bagian dari kriminalitas.
Lihat Juga :